Hasil Pencarian:
Artikel: Atala Riffo and Daughters v. Chile
Baca di Wikipedia
Atala Riffo and
Daughters v.
Chile (bahasa Indonesia:
Atala Riffo dan Puteri - Puterinya vs Chili ) adalah kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh Karen
Atala Riffo, berupa pencabutan hak asuh anak atas ketiga puterinya oleh Mahkamah Agung Chili karena orientasi seksual lesbian yang dimilikinya. Kasus ini menjadi kasus pertama bagi Inter-American Court of Human Rights menangani perkara pemenuhan hak - hak LGBT sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Karen
Atala Riffo adalah jaksa berkewarganegaraan Chili, yang juga adalah seorang ibu lesbian dari tiga orang puteri.
Atala bercerai dari suaminya pada 2001, dan kemudian mendapatkan hak asuh atas tiga puterinya, melalui kesepakatan dengan mantan suaminya.
Ketika
Atala Riffo menyatakan diri sebagai lesbian pada 2005, mantan suaminya mengajukan gugatan hak asuh anak atas tiga puteri mereka, yang akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung Chili. Mahkamah memberikan hak asuh anak kepada mantan suami
Atala, atas pertimbangan bahwa orientasi seksual
Atala Riffo akan membahayakan pertumbuhkembangan ketiga puterinya.
Inter-American Court of Human Rights menyatakan bahwa Mahkamah Agung Chili telah melanggar Konvensi Amerika tentang Hak Asasi Manusia.
Referensi
atala riffo and daughters v. chile