• Source: Balai Bahasa
  • Balai Bahasa adalah unit pelaksana teknis dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang bertugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di wilayah kerjanya masing-masing.


    Fungsi


    Dalam melaksanakan tugasnya, organisasi ini antara lain menyelenggarakan fungsi:

    Pelaksanaan pemetaan bahasa dan sastra daerah di wilayah kerjanya
    Pelaksanaan inventarisasi kosakata dan karya sastra di wilayah kerjanya
    Pelaksanaan konservasi dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah di wilayah kerjanya
    Pelaksanaan pemasyarakatan bahasa Indonesia di wilayah kerjanya
    Pelaksanaan fasilitasi pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra daerah di wilayah kerjanya
    Pemberian layanan kebahasaan dan kesastraan di wilayah kerjanya
    Pelaksanaan kemitraan di bidang kebahasaan dan kesastraan
    Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang kebahasaan dan kesastraan di wilayah kerjanya


    Daftar


    Hingga akhir tahun 2024, terdapat 26 unit Balai Bahasa dan 4 unit Kantor Bahasa yang tersebar di seantero Indonesia, yakni:


    Referensi

Kata Kunci Pencarian: