Balaweling Noten adalah satu dari 16 desa yang berada di Kecamatan Witihama, Kabupaten
Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara
Timur, Indonesia, dan memiliki Kode Pos 86266.
Sebagian besar penduduk bersuku daerah
Flores, bermatapencaharian petani dengan hasil pertanian utama ialah kemiri, kakao dan lain-lain.
= PROFIL DESA =
A. Sejarah Desa
Sejarah terbentuknya wilayah dan pemerintahan desa
Balaweling noten yang ada sekarang ini tidak terpisahkan dari sejarah terbentuknya Kecamatan Witihama dan Kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten
Flores Timur yakni berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nisa Tenggara
Timur tanggal 22 Februari 1962, Nomor : Pem.66/1/2 Tahun 1962 tentang Pembentukan 64 buah kecamatan dalam Provinsi Nusa Tenggara
Timur di bagi menjadi 13 Kecamatan yakni :
1. Daratan
Flores : 1. Kec. Wulanggitang
2. Kec. Tanjung Bunga
3. Kec. Larantuka
2. Daratan Adonara : 4. Kec. Adonara
Timur
5. Kec. Adonara Barat
3. Daratan Solor : 6. Kec. Solor
Timur
7. Kec. Solor Barat
4. Daratan Lembata : 8. Kec. Omesuri
9. Kec. Bayusuri
10. Kec. Lebatukang
11. Kec. Nagawutung
12. Kec. Ile Ape
13. Kec. Atadei
Selanjutnya dengan keputusan Gubernur kepala Daerah Tingkat 1 Nusa Tenggara
Timur tanggal 06 Juli 1967 Nomor : Pem/66/1/32 dari sebagian wilayah Kecamatan Adonara
Timur di bentuk wilayah Kordes : Koornator Desa dari Kordes di bentuk wilayah perwakilan kecamatan antara lain :
1. Perwakilan Ile Boleng
2. Perwakilan Witihama
3. Perwakilan Kelubagolit
Pada masa itu kecamatan Witihama membawahi 10 desa dan salah satunya adalah Desa
Balaweling yang di bentuk berdasarkan surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara
Timur Nomor : Pem/66/1/33 tanggal 08 Februari 1962 dan instruksi Gubernur Nusa Tenggara
Timur Nomor : Und.2/1/27 tanggal 04 November 1964 tentang Pembentukan Desa Gaya Baru. Desa
Balaweling Noten saat itu terbentuk dari beberapa perkampungan yakni Kampung Nika, Koli Baran, Auone, dan Noten yang di pimpin oleh Bapak Nobertus Mado Geroda sebagai Kepala Desa dengan di bantu oleh Linus Lebu sebagai juru tulis. Sejalan dengan mekarnya Kecamatan Adonara
Timur dan Wilayah Kordes menjadi Kecamatan Witihama Desa
Balaweling kemudian di mekarkan menjadi 2 desa yaitu Desa
Balaweling dan Desa
Balaweling Noten surat keputusan Bupati
Flores Timur No.221 tahun 2010 sebagai desa gaya baru. Dan di resmikan pada tanggal 30 bulan 12 tahun 2010.
Nama desa
Balaweling di ambil dari nama leluhur yang bernama Wae Raya atau di kenal Wawe Roya. Yang menguasai wilayah mata Air Bele yang dikenal hingga saat ini. Untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan saat itu maka di pilih Bapak Viktor sebagai Kepala Desa dan di bantu oleh seorang panitera desa yakni Nikolaus sesuai Permendagri No.1 / th 1978 tanggal 25 Maret 1978 tentang struktur Pemerintah Desa dan masa jabatan sebagai seorang kepala desa.
Pemerintah Desa
Balaweling kemudian di lengkapi dengan Lembaga Musyawarah Desa ( LMD ) sesuai PERMENDAGRI No. Pem 24/4 / 43 tentang Lembaga Musyawarah Desa yang di perkuat dengan UU No.5 thn 1979 tentang pembetukan Lembaga Musyawarah Desa ( LMD ). Sejak terbentuknya Desa
Balaweling pada tahun 1968, hingga saat ini telah terjadi pergantian pimpinan sebanyak tujuh ( 7 ) kali yakni :
1. Nobertus Mado Geroda : Tahun 1968 s/d Tahun 1973
2. Viktor Lawe Laga : Tahun 1964 s/d Tahun 1975
3. Yohanes Kopong Rena : Tahun 1976 s/d Tahun 1982
4. Andreas Paron : Tahun 1983 s/d Tahun 1992
5. Abraham Nuen : Tahun 2001 s/d Tahun 2006
6. Thomas Suban Koli ( Plt ) : Tahun 2007
7. Stefanus Diri Lawan : Tahun 2008 s/d Tahun 2012
Selanjutnya untuk
Balaweling Noten sejak surat keputusan Bupati
Flores Timur yang dikeluarkan pada tahun 2010 dengan Nomor: 221 tahun 2010 sebagai desa gaya baru. Dan di resmikan pada tanggal 30 bulan 12 tahun 2010, telah terjadi pergantian pemimpin sebanyak empat ( 4 ) kali yaitu :
1. PJ. Johan Ola Sanga : Tahun 2011 ( Desa Pemekaran )
2. Plt. Petrus Ola Sabon : Tahun 2011 ( Desa Pemekaran )
3. Daniel Demon Nama : Tahun 2012 ( Kepala Desa Defenitif )
4. PJ. Petrus Kia Lapen : Tahun 2017 (PJ. Kepala Desa)
5. Daniel Demon Nama : Tahun 2019-Sekarang (Kepala Desa)
B. Kondisi Geografi
= 1. Luas Wilayah &Letak Desa
=
Luas wilayah Desa
Balaweling Noten adalah 240,08 Ha yang masuk di kecamatan Witihama Kabupaten
Flores Timur. Desa
Balaweling Noten adalah dataran Tinggi. Ketinggian Desa
Balaweling Noten dari permukaan air laut adalah 441 m dpl, termasuk topografi dataran rendah dengan suhu rata-rata 29 - 32 °C.
Jarak orbritase dari ibukota kecamatan sekitar 1 Km, dari jarak ibukota Kabupaten sekitar 75 Km sedang jarak dari pusat ibukota Negara 795 Km.
Gambar 2. Peta Desa
Balaweling Noten (Sekretariat Desa)
= 2. Batas desa
=
Secara administratif pemerintahan Desa
Balaweling Noten berbatasan dengan desa :
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Laut
Flores
b. Sebelah Selatan berbatasan dengan desa
Balaweling
c. Sebelah Barat berbatasan dengan desa Lewo Pulo
d. Sebelah
Timur berbatasan dengan Desa
Balaweling
= 3. Kondisi Geografis
=
Berdasarkan karakteristik sumber daya alam (SDA), wilayah Desa
Balaweling Noten dapat dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu :
1) Kawasan Permukiman, yang terdiri dari semua Dusun.
2) Kawasan Pertanian.
Dari luasan tanah yang dimiliki Desa
Balaweling Noten, itu terdiri dari :
a. Luas Pemukiman : Ha
b. Peruntukan Sawah dan Ladang : Ha
c. Pekarangan : Ha
d. Peruntukan Tanah Makam : Ha
e. Prasarana Umum Lainnya : Ha
= 4. Wilayah Dusun, RW & RT
=
Sejak berlakunya Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 tentang Desa, Dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa atau berdasarkan wilayah administrasi Desa
Balaweling Noten terbagi atas 3 dusun yaitu Dusun 1 Noten, Dusun 2 Lewosara dan Dusun 3 Ongenula. Wilayah Desa
Balaweling Noten mempunyai 8 Rukun Warga (RW) dan 45 Rukun Tetangga (RT), lebih jelas mengenai pembagian wilayah di Desa
Balaweling Noten dapat dilihat dalam tabel 1
Tabel 1
Pembagian Wilayah Desa
Balaweling Noten
Sumber: Data Monografi Desa
Balaweling Noten, 2020
Adapun penjelasan tabel 1Wilayah Desa
Balaweling Noten terdiri dari 4 dusun, 8 RW dan 16 RT yang terinci sebagai berikut :
a. Dusun 1 Noten, Terdiri dari 3 RW (RW. 1 yang mencakup RT. 1s/d 2; RW. 2 yang terdiri dari RT 3 – 4. RW 3 meliputi RT 5 - 6 )
b. Dusun 2 Lewosara, terdiri dari 3 RW yang terdiri RW 2, RW 4 dan RW 5 (RW 2 : RT 6 -10; RW 4 meliputi RT 16 – 19; RW 5 meliputi RT 20 - 21
c. Dusun 3 Ongenula, terdiri dari 2 RW terdiri dari RT.13 s/d 16
C. Kondisi Demografi (Kependudukan)
Berdasarkan Monografi Desa, penduduk desa
Balaweling Noten dapat dikatakan sebagian besar merupakan warga asli (pribumi) dan sebagian besar lainnya merupakan warga baru (pendatang), dengan latar belakang dan profesi yang beragam, dengan jumlah Kepala Keluarga 165dengan penduduk 560 Jiwa, dengan perincian sebagai berikut:
= 1. Data Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2018
=
Tabel 2
Sumber : Sekreariat Desa
Balaweling Noten
= 2. Data Jumlah Pertumbuhan Penduduk Tahun 2018 Berdasarkan Usia
=
Tabel 3
Sumber : Sekreariat Desa
Balaweling Noten
= 3. Data Pertumbuhan Penduduk Tahun 2018 berdasarkan Mobilitas / Mutasi
=
Tabel 4
Sumber : Monografi Desa
Balaweling Noten 2020
D. Kondisi Sosial dan Ekonomi
1. Data Penduduk tahun 2018 Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Tabel 5
Komposisi Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Desa
Balaweling Noten
Sumber : Sekreariat Desa
Balaweling Noten
2. Data Jumlah Penduduk Tahun 2018 Berdasarkan Mata Pencaharian
Tabel 6
Komposisi Penduduk Berdasarkan Matapencaharian Desa
Balaweling Noten
Sumber : Sekreariat Desa
Balaweling Noten
3. Data Penduduk Berdasarkan Agama Dan Kepercayaan Kepada Tuhan YME
Tabel 9
Sumber : Sekreariat Desa
Balaweling Noten
4. Berdasarkan tentang perekonomian
Yang ada di desa
Balaweling Noten dapat dilihat di table mata pencaharian sekaligus usaha masyarakat yang tampak dalam tabel 10
Tabel 10
Sumber : Sekreariat Desa
Balaweling Noten
Sebagian besar masyarakat bermatapencharian sebagai petani, Selain itu terdapat masyarakat yang mempunyai ternak, tetapi belum dapat dikatakan sebagai peternak yang diantaranya 5 ekor babi, 7 ekor kambing, ayam potong sekitar 500 ekor yang sebagai kesibukan tambahan sehari-hari.
A. Kondisi Sarana, Prasarana dan Infrastruktur
= 1. Sarana Transportasi
=
Jalan Desa sepanjang +3 Km, yang semuanya sudah disemenisasi. Sedangkan itu jalan Dusun/Lingkungan dan gang-gang sepanjang ± 4 Km semuanya hampir seluruhnya (± 60 % ) sudah disemenisasi.
= 2. Sarana dan Prasana Pendidikan
=
Masalah pendidikan adalah tanggung jawab seluruh masyarakat dan pemerintah desa. Adapun sarana dan prasarana pendidikan baik yang formal maupun non formal di desa
Balaweling Noten adalah sebagai berikut :
Tabel 12
Data Jumlah Sekolah / Pra Sekolah Dan Sarana Pendidikan Lainnya
Sumber : Sekretariat Desa
Balaweling Noten
= 3. Sarana Dan Prasarana Pelayanan Kesehatan
=
Di desa
Balaweling Noten terdapat 1 ( satu ) POSYANDU, 2 Tenaga Kesehatan dan Kader Kesehatan. Pelayanan POSYANDU untuk perawatan kesehatan Ibu Hamil, Balita, POSYANDU lansia dan POSYANDU Remaja.
= 4. Sarana dan Prasarana Olah Raga
=
Prasarana olah raga di Desa
Balaweling Noten tergolong masih sangat terbatas. Memiliki 1 ( satu ) buah lapangan olahraga sepakbola milik Desa yang bisa dipergunakan untuk umum.
= 5. Sarana dan Prasarana Kebersihan
=
Sampai saat ini sarana dan prasarana untuk kebersihan tidak ada, karena dalam proses pembuangan sampai dilakukan di halaman rumah masing-masing.
= 6. Sarana dan Prasarana Tempat Ibadah
=
Di desa
Balaweling Noten terdapat 1 (satu) Gua Maria untuk kegiatan ibadat.
F. Kondisi Kelembagaan
Desa
Balaweling Noten terdapat beberapa Lembaga Desa yang secara garis besar dibedakan menjadi dua jenis Kelembagaan, yaitu Lembaga Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan di Desa.
= 1. Lembaga Pemerintahan Desa Balaweling Noten terdiri dari:
=
a. Pemerintah Desa, yang terdiri dari :
1. Kepala Desa
2. Sekretaris Desa
3. Perangkat Desa Lainnya, terdiri dari
- Kaur Keuangan
- Kaur Umum
- Kaur Adminstrasi
- Kasi Pemerintahan
- Kasi Kemasyarakatan
- Kasi Pembangunan
- Kasun 1 Noten
- Kasun 2 Lewosara
- Kasun 3 Ongenula
Tabel 13. Struktur Pemerintahan Desa
Sumber : Sekretariat Desa
Balaweling Nten
Jalannya pemerintahan desa telah berjalan dengan baik.
b. Badan Permusyawaratan Desa
Badan Permusyawaratan Desa
Balaweling Noten yang membantu dan mengawasi kinerja Pemerintah Desa
Balaweling Noten ber anggotakan 5 orang dengan struktur organisasi kelembagaan sebagai berikut:
Tabel 14.Badan Permusyawaratan Desa
Sumber : Sekretariat Desa
Balaweling Noten
Pemerintahan desa telah berjalan dengan baik walaupun ada beberapa kekurangan terutama dalam kinerjanya yang belum optimal sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Hal ini di sebabkan karena kurangnya frekuensi pembinaan dan penguatan serta perubahan sistem dan pengaturan desa yang masih baru
= 2. Lembaga Kemasyarakatan Desa
=
Lembaga-lembaga Kemasyarakatan Desa yang saat ini telah ada di desa
Balaweling Noten adalah; BPD, Lembaga Adat, BUMDES, RT, RW, PKK, Karang Taruna. Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah sebagai wadah kegiatan dan penampungan penyaluran aspirasi, dan kreasi serta wadah partisipasi dalam pembangunan di desa, juga berperan sebagai mitra kerja pemerintah desa. Dan secara spesifik dapat dibedakan fungsinya sebagai berikut :
ð BPD berfungsi sebagai mitra kerja pemerintahan desa
ð Lembaga Adat berfungsi untuk membangun kerukunan, ketertiban, dan kebersamaan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa terkusunya dalam bidang adat dan budaya.
ð BUMDES berfungsi sebagai sarana pengembagan perekonomian masyarakat
ð PKK berfungsi wadah pemeberdayaan kaum wanita.
ð Karang Taruna berfungsi sebagai wadah kegiatan kaum muda
ð RW – RT berfungsi untuk membangun kerukunan, ketertiban, dan kebersamaan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Tabel 13. Lembaga Kemasyarakatan Desa
Sumber : Sekretariat Desa
Balaweling Noten
Referensi
Pranala luar
http://florestimurkab.go.id Website Resmi Pemerintah Kabupaten
Flores Timur