- Source: Batumalang, Cimerak, Pangandaran
Batumalang adalah desa di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Kondisi geografis
Desa Batumalang masuk wilayah Kecamatan Cimerak dengan luas wilayah Desa Batumalang 1.251.050 hektar. Kepadatan penduduk sudah mencapai 3.000
lebih jiwa penduduk tetap. Jiwa pemilih terdaftar 1.800 0rang pada tahun 2013.
Namun dari keluasan wilayah yang begitu potensial saat ini masih banyak sumber
daya alam yang berpotensi belum digali saat ini. Letak Geografis desa Batumalang berada di
wilayah selatan Kabupaten Pangandaran.
Keseharian
masyarakat desa Batumalang adalah bercocok tanam, bertani, buruh tani, peternak sapi dan peternak Kambing, bangunan dan buruh yang lainya. Mengingat keadaan wilayah desa Batumalang
persawahan 80 % dari luas desa Batumalang.
Disepanjang jalan raya dan Jalan Pedesaan tersebut masyarakat sudah aktif
bertani menanam Padi dengan menggunakan
cara yang baik. Namun hasil panen belum seutuhnya menemukan harga yang
sebanding dengan pekerjaan tersebut. Kendalanya yang
utama adalah naik turunnya perdagangan tanaman
Padi terutama pada saat panen raya.
Jarak tempuh ke Ibu kota Kecamatan sejauh 6 Kilo meter dengan lama tempuh 15 menit. Jalan Raya / PUK sudah bagus karena telah di
Perbaiki pada tahun 2009 sedangkan Jalan Desa
menggunakan aspal . Ke arah selatan ( Desa legokjawa ) juga aspal sudah bagus
dan dapat dilalui dengan kendaraan Roda Empat dan kondisi saat ini masih bagus.
Jarak tempuh ke Ibu Kota Kabupaten ( Pangandaran ) sejauh 30 kilometer dengan lama tempuh sekitar 45 menit, jarak tempuh ke Ibu Kota Provinsi ( Bandung ) sejauh 275 kilometer dan
jarak tempuh ke Ibu Kota Negara ( Jakarta ) sejauh 567 kilometer.
Demografis
A. Luas
Luas Desa Batumalang: 1.251.050 hektar
Tanah Kas Desa: 62.951 hektar
Bengkok Pamong:
Komplek Balai Desa: 0,075 hektar
Tanah Kuburan: 2 hektar
Tanah Lapangan: 0.320 hektar
Sawah Masyarakat: 521.478 hektar
Tegalan:
Pekarangan Penduduk:
Tanah wakaf Dll:
Tanah Disbun / Provinsi:
B. Batas Desa
Sebelah utara ; Desa Cimerak
Sebelah Timur ; Desa masawah
Sebelah Selatan ; Desa Legokjawa
Sebelah Barat ; Desa Ciparanti
C. Jalan Desa
Panjang Jalan provinsi: 3.000 m
Panjang Jalan Desa: 15 km
Jalan Tanah: 2 km
Jumlah Jembatan Beton: 1 Buah
D. Ekonomi Masyarakat
Jumlah angkatan Kerja [ 15-55 th ]:
Jumlah Usia sekolah [ 15-55 th ]:
Jumlah Ibu Rumah tangga [ 15-55 th ]:
Jumlah pekerja penuh [ 15-55 th ]:
Jumlah yang tidak menentu [ 15-55 th]:
Jumlah Rumah tangga Petani: 925 Orang
Jumlah Anggota Rumah tangga petani: 1.845 Orang
Jumlah Rumah tangga Buruh tani:
Jumlah anggota Rumah tangga buruh tani:
E. Profesi
Pedagang: 44
Orang
Pengrajin: 20
Orang
PNS: 19
Orang
Penjahit: 3 Orang
Montir: 3 Orang
Sopir: 10 Orang
Karyawan Swasta: 6 Orang
Tukang Kayu: 12 Orang
Tukang Batu: 3 Orang
Guru Swasta: 10 Orang
F. Produk Domestik
Desa
Tanaman Padi tahun 2013 Luas:
169 ha/m2
Tanaman Jagung Luas:
Tanaman Cabe merah Luas:
G.Pendidikan
Jumlah Gedung sekolah
1. TK ; 1 Buah
2. SD ; 3 Buah
3. SMP ; 1 Buah
4. SLTA
; 1 Buah
Jumlah Buta huruf ;
Tidak tamat SD: 186 jiwa
Tamat SD: 2.232 jiwa
Tamat SMP: 322 jiwa
Tamat SMA: 183 jiwa
D-1/2/3: 8 jiwa
S-1: 12 jiwa
H. Wajib belajar 9
Tahun
Usia 7 – 15 tahun: 273 jiwa
Masih sekolah 7 – 15 tahun: 273 jiwa
Tidak sekolah 7 – 15 tahun: 6 jiwa
I. Kesehatan
Masyarakat
Polindes: 1 buah
Bidan Desa: 1 Orang
Balita:
155 anak
Balita Gizi Buruk: 2 anak
Balita Gizi Baik:
153 anak
Rumah tangga menggunakan air bersih/pipa: 715 Rumah tangga
Rumah tangga menggunakan air sungai ; 398 Rumah tangga
J. Penduduk
Jumlah Kepala Rumah Tangga ;
1.114 kk
Jumlah Penduduk ; 3.180
jiwa
K. Jumlah Aparatur
Pemerintahan Desa
Perangkat Desa: 13
Orang
BPD: 7 Orang
RT: 25 RT
RW: 8 Wilayah
LPMD: 15 Orang
LINMAS: 13 Anggota
KPMD: 2 Pengurus
FKPM: 15 Anggota.
L. Komplek Balai Desa
Bangunan Kantor Desa: 1 unit
Aula Desa: 1 unit
podium terbuka: 1 unit
M. Sarana umum
Jumlah Masjid Jami’: 8 buah
Musholla: 12 Buah
Balai Dusun: 4 buah .
Ekonomi
Kegiatan ekonomi desa selama ini masih didominasi oleh sektor pertanian. Mengingat wilayah desa Batumalang 80 % persawahan dan yang 3 % adalah tegalan yang berubah fungsi menjadi Sawah Pertanian. Namun dari pesatnya pertanian desa belum sutuhnya membuahkan hasil optimal. Ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan dan kurangnya dana penunjang terutama di wilayah kelompok tani. Padahal dari segi pemasaran hasil, banyak pedagang yang bertransaksi di wilayah ini. Sebagian masyarakat Desa Batumalang banyak yang menjadi pekerja bangunan, buruh tani, Peternak sapi, peternak Kambing, serta pekerjaan lainnya.
Tingkat pendapatan
masyarakat belum seutuhnya mencukupi kebutuhan hidup karena harga barang tidak
sebanding dengan penghasilan yang didapat mereka serta masih minimnya bekal
ketrampilan, upah buruh yang masih kecil serta masih mahalnya barang – barang
kebutuhan sembako. Keadaan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah desa Batumalang namun wilayah lain juga keadaanya sama.
b.Pertumbuhan ekonomi desa
Pertumbuhan
perekonomian desa masih didominasi oleh sektor pertanian . Peternak sapi hanya sebagian masyarakat yang melaksanakan
kegiatan ini. Peternak Ayam hanya
beberapa Orang yang melaksanakan kegiatan ini karena memerlukan pembiayaan yang
besar. Dalam Data Profil Desa 2013 disebutkan bahwa ;
§ Potensi
umum:
Potensi sedang
§ Potensi sumberdaya
alam: Potensi
sedang
§ Potensi Sumber Daya
Manusia: Potensi sedang
§ Potensi Kelembagaan: Baik
§ Potensi sarana dan
prasarana: sedang
Dari tingkat
pertumbuhan ekonomi diatas, banyak tanaman yang nilai ekonomisnya tinggi tetapi
tidak dilaksanakan. Diantaranya adalah ; Tanaman Obat- obatan ( Jahe, Lengkuas,
Mengkudu, Dewa- dewi, kumis kucing dan lainnya ), Tanaman perkebunan ( Kelapa,
Blimbing, Nangka dan lainya ), Tanaman pangan, Potensi perikanan kurang
mendukung. Potensi yang menjanjikan adalah Peternakan sapi, kambing, penggemukan sapi, tanaman hortikurtura.
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan