- Source: Belalang kosher
Belalang kosher adalah beragam belalang yang diperbolehkan untuk disantap di bawah hukum kashrut (hukum pantang Yahudi). Meskipun kebanyakan serangga dilarang disantap di bawah hukum dkashrut, para rabbi Talmud mengidentifikasikan empat spesies belalang kosher. Namun, identitas spesies-spesies tersebut dipersengketakan.
Taurat
Taurat menyatakan dalam Shemini (Imamat 11:21-22),: Tetapi inilah yang boleh kamu makan dari segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berjalan dengan keempat kakinya, yaitu yang mempunyai paha di sebelah atas kakinya untuk melompat di atas tanah. Inilah yang boleh kamu makan dari antaranya: belalang-belalang (arbeh) menurut jenisnya, yaitu belalang-belalang gambar (salʿam) menurut jenisnya, belalang-belalang kunyit (ḥargol) menurut jenisnya, dan belalang-belalang padi (ḥagav) menurut jenisnya. – Imamat 11:21–22
Moshav Elifelet dikenal karena memproduksi belalang-belalang pangan untuk pemakaian kuliner.
Referensi
Sumber
Amar, Zohar (2002), "The Eating of Locusts in Jewish Tradition After the Talmudic Period" (PDF), The Torah u-Madda Journal, 11
Amar, Zohar (2004), The Locust in Jewish Tradition (dalam bahasa Hebrew), Ramat-Gan: Bar-Ilan University, ISBN 965-226-257-9 Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
Pranala luar
Laws of Judaism concerning insects From the Torah and Maimonides’ Code of Jewish Law
Templat:Kashrut