Bendungan Panglima Besar Soedirman atau juga disebut sebagai
Bendungan Mrica, adalah sebuah
Bendungan yang dibangun di perbatasan antara Kecamatan Bawang dan Kecamatan Wanadadi di Kabupaten Banjarnegara untuk membendung aliran Sungai Serayu.
Bendungan ini adalah
Bendungan pertama di Indonesia yang dilengkapi dengan saluran pembuang di bagian bawahnya. Air yang terbendung oleh
Bendungan ini pun dimanfaatkan untuk membangkitkan listrik melalui sebuah pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang dibangun di dekat
Bendungan dan kini dikelola oleh PLN Indonesia Power.
Sejarah
= Perencanaan
=
Pada tahun 1974, SMEC telah menyelesaikan studi kelayakan mengenai pembangunan
Bendungan ini, dan
Bendungan ini dinyatakan layak untuk dibangun. Wakil Presiden Adam Malik lalu ingin agar
Bendungan ini dibangun oleh perusahaan asal Blok Timur, karena saat itu telah banyak proyek pemerintah Indonesia yang dikerjakan oleh perusahaan asal Blok Barat. Pada akhir tahun 1977, delegasi pemerintah Indonesia pun berangkat ke Moscow untuk mendiskusikan tentang keinginan wakil presiden tersebut. Pada awal tahun 1978, delegasi pemerintah Uni Soviet ganti berkunjung ke Jakarta untuk memfinalisasi kerja sama bilateral dengan pemerintah Indonesia. Pada tahun 1978 juga, pemerintah mulai melakukan musyawarah dengan warga yang tanahnya akan dibebaskan untuk memungkinkan pembangunan
Bendungan ini.
PLN lalu menunjuk Technopromexport (TPE) asal Leningrad untuk menyusun detailed engineering design (DED) dari
Bendungan ini dengan menggunakan pinjaman dari pemerintah Uni Soviet sebesar US$ 2,303 juta. Dalam menyusun DED, TPE ternyata menggunakan standar konstruksinya sendiri, tidak menggunakan standar konstruksi internasional. Hal tersebut dikarenakan TPE juga ingin mengerjakan pembangunan
Bendungan ini, sehingga dalam kontraknya dengan PLN, TPE juga tidak diharuskan untuk menyiapkan dokumen untuk keperluan lelang pembangunan
Bendungan ini. PLN lalu merasa bahwa hal tersebut akan merepotkan, karena untuk menyusun DED saja, pegawai TPE harus selalu menghadap Gubernur Jawa Tengah dan diantar oleh pegawai PLN, sebelum dapat berkunjung ke lokasi pembangunan
Bendungan ini dengan izin khusus. Secara kebetulan, pada akhir tahun 1980, saat TPE baru dapat menyelesaikan 28 laporan desain, pemerintah Uni Soviet melakukan agresi ke Afghanistan, sehingga membuat masyarakat Indonesia marah. PLN lalu menganggap bahwa penyusunan DED dari
Bendungan ini telah selesai, agar pegawai TPE dapat segera keluar dari Indonesia.
= Lelang
=
PLN lalu menawarkan proyek pembangunan
Bendungan ini ke negara-negara anggota IGGI. Sejumlah negara kemudian menyatakan bahwa mereka tidak berminat, karena DED dari
Bendungan ini tidak menggunakan standar konstruksi internasional. Bahkan Jepang menyatakan bahwa mereka tidak berminat untuk meneruskan proyek apapun yang pernah dikerjakan oleh Uni Soviet. Negara yang berminat untuk mengerjakan proyek pembangunan
Bendungan ini pun hanya Swedia-Inggris dan Prancis. PLN lalu menetapkan Swedia-Inggris sebagai pemenang lelang pembangunan
Bendungan ini. Swedia dan Inggris kemudian membentuk sebuah konsorsium yang beranggotakan Skanska, ASEA, dan Balfour Beatty sebagai kontraktor utama pembangunan
Bendungan ini. Sementara Sweco, Engineering Power Development Corporation (EPDC), dan Wiratman & Associates bertindak sebagai perancang, sedangkan Halcrow Group, Beca Worley, dan Citaconas bertindak sebagai pengawas konstruksi. Pada tahun 1982, kontrak pembangunan
Bendungan ini resmi diteken dengan nilai SEK 668.151.696 dan GBP 79.114.000 yang merupakan kredit ekspor dari Swedia dan Inggris. Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan dana sebesar Rp 54,785 milyar untuk pembangunan
Bendungan ini. Bank yang menjadi penyandang dana dalam pembangunan
Bendungan ini adalah Skandinaviska Enskilda Banken, Svenska Handelsbanken, dan Barclays.
= Pembangunan
=
Sebelum konstruksi dimulai, dilakukan kajian desain di lokasi pembangunan
Bendungan, di Stockholm, dan di London. Kajian tersebut juga meliputi penyesuaian dengan standar konstruksi internasional dan uji model. Setelah kajian selesai, dilakukan pembangunan dua buah terowongan pengelak untuk mengalihkan sementara aliran Sungai Serayu selama proses pembangunan
Bendungan, masing-masing sepanjang 516 meter dan 571 meter. Tiba-tiba, pada tanggal 28 Maret 1983, pihak Swedia-Inggris meminta agar proyek pembangunan
Bendungan ini dihentikan, padahal saat itu progres pembangunan
Bendungan ini telah mencapai 7,5%. Pemerintah Indonesia dan PLN kemudian melakukan negosiasi agar proyek pembangunan
Bendungan ini dapat diteruskan sampai selesai. Akhirnya dicapai kesepakatan bahwa pembangunan
Bendungan ini akan diteruskan, asal dilakukan penghematan pengeluaran, agar pinjaman yang telah diberikan dapat mencukupi. Setelah dilakukan kajian, kemudian disepakati langkah-langkah penghematan sebagai berikut:
Sejumlah komponen tidak jadi dipasang, dan sejumlah komponen lain baru akan dipasang setelah
Bendungan mulai dioperasikan
Karena jarak antara lokasi pengambilan urugan dan lokasi pembangunan
Bendungan cukup jauh, maka setelah tinggi urugan
Bendungan utama menyamai tinggi urugan
Bendungan pembantu, urugan
Bendungan pembantu akan diambil secara bertahap untuk menambah tinggi
Bendungan utama.
Penyederhanaan pekerjaan persiapan dan desain saluran pelimpah
Sembari
Bendungan utama mulai dibangun, juga dilakukan pembangunan saluran pembuang di bagian bawah
Bendungan utama, untuk memungkinkan pengeluaran lumpur yang kedepannya dapat mengendap di bagian bawah dan memungkinkan pengeluaran air secara cepat apabila tinggi muka air yang terbendung hampir menyamai tinggi
Bendungan utama. Pada tanggal 18 dan 21 Maret 1986, banjir
Besar melintasi proyek pembangunan
Bendungan ini. Pada tanggal 24 Maret 1986, banjir
Besar kembali melintasi proyek pembangunan
Bendungan ini dengan debit 4.486 meter kubik per detik, yang setelah diperiksa, ternyata banjir tersebut adalah banjir yang hanya terjadi 100 tahun sekali. Banjir tersebut merendam lokasi pembangunan PLTA dan merusak sejumlah alat berat yang belum sempat diselamatkan. Selain itu, banjir tersebut juga menghanyutkan Jembatan Sijolang sepanjang 25 meter yang rencananya baru akan dibongkar setelah
Bendungan ini mulai dioperasikan. Lebih dari 300 rumah milik warga juga rusak berat akibat banjir tersebut, dan menyebabkan 6 orang meninggal. Andai tidak terjadi pemberhentian sementara pembangunan
Bendungan ini pada tahun 1983,
Bendungan ini akan hampir selesai dibangun, tapi tetap tidak akan kuat menahan banjir tersebut, karena saluran pelimpah dari
Bendungan ini belum selesai dibangun.
Bendungan ini akhirnya mulai dioperasikan pada tahun 1988 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Maret 1989.
Manfaat
Waduk ini terutama dimanfaatkan untuk membangkitkan listrik melalui sebuah PLTA berkapasitas 184,5 MW yang dapat membangkitkan listrik hingga 564.000 MWh per tahun. Waduk ini juga dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian seluas sekitar 4.883 hektar yang sebelumnya rutin diairi oleh Bendung Banjarcahyana. Selain itu, waduk ini juga dimanfaatkan sebagai sumber air bersih dan prasarana perikanan darat oleh masyarakat sekitar. Fasilitas yang tersedia di waduk ini antara lain taman, perahu wisata, panggung, warung makan, bumi perkemahan, dan lapangan golf.
Lihat pula
Balai
Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS)
BPDAS Serayu Opak Progo
Daerah Aliran Sungai (DAS)
Daftar daerah aliran sungai (DAS) di Indonesia
Irigasi Premium
Wilayah sungai (WS) dan pembagiannya di Indonesia
Referensi