Hasil Pencarian:
- Kebijakan moneter
- Kebijakan publik
- Nathan Sang Bijak
- Tujuh Orang Bijak Yunani
- Kebijakan ekonomi
- Politik Etis
- Bijak Demokrasi
- Kebijakan
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia
- Leo VI si Bijak
- Yaroslav sang Bijak
- Kebijakan fiskal
- Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
- Nusron Wahid
- Saptaresi
- Dahnil Anzar Simanjuntak
- Suahasil Nazara
- Daftar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
- Rini Widyantini
- Kabinet (pemerintahan)
Artikel: Kebijakan moneter
Jenis-jenis Kebijakan moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu: Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy) Adalah suatu Kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga Kebijakan moneter longgar (easy money policy) Kebijakan moneter Kontraktif (Monetary contractive policy) Adalah suatu Kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan Kebijakan uang ketat (tight money policy) Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen Kebijakan moneter, yaitu antara lain: Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio. Imbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah Kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.Tujuan Kebijakan moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka Kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama Kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan Kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu. Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan Kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan prinsip syariah.Instrumen Kebijakan moneter
Kebijakan moneter dapat menggunakan instrumen baik langsung maupun tidak langsung. Instrumen langsung adalah instrumen pengendalian moneter yang dapat secara langsung memengaruhi sasaran operasional yang diinginkan oleh bank sentral. Dua hal utama yang dikendalikan adalah suku bunga dan kuantitas simpanan dan kredit yang ada pada sistem perbankan atau institusi keuangan selain bank. Pengendalian langsung ini dapat dilakukan melalui Kebijakan langsung yang dikeluarkan oleh bank sentral atau dengan memengaruhi neraca bank-bank komersial. Pengendalian ini disebut langsung karena terdapat hubungan secara langsung antara instrumen dan sasaran operasional. Misalnya, penetapan pagu kredit dapat langsung memengaruhi jumlah kredit domestik yang dapat disalurkan oleh perbankan, yang pada akhirnya akan memengaruhi jumlah uang. Sedangkan instrumen tidak langsung merupakan usaha untuk mengendalikan besaran moneter dengan cara memengaruhi neraca bank sentral. Cara ini disebut tidak langsung karena bank sentral mencapai sasaran Kebijakan dengan memengaruhi kondisi pasar uang melalui salah satu fungsinya sebagai badan yang mempunyai wewenang untuk mengedarkan uang dengan memengaruhi kondisi yang mendasari permintaan dan penawaran uang contoh Kebijakan ini seperti penerapan cadangan wajib minimum.Apabila cadangan wajib minimum ini dinaikkan maka kemampuan bank memberikan pinjaman menurun dan kemudian akan mendorong kenaikan suku bunga pinjaman. Tingginya suku bunga pinjaman akan berpengaruh pada jumlah kredit yang dapat disalurkan, yang pada akhirnya berpengaruh pada jumlah uang beredar.Lihat pula
Devaluasi mata uang Inflasi Monetary base Kebijakan moneter UE Kebijakan moneter AS Kebijakan moneter Swedia Uang Sistem persediaan internasional Kebijakan diskontoReferensi
No More Posts Available.
No more pages to load.