• Source: Borikamase, Maros Baru, Maros
  • Borikamase (Lontara Bugis: ᨈᨊᨕᨆᨔᨙ, transliterasi: Tanaamasé; Lontara Makassar: ᨅᨚᨑᨗᨀᨆᨔᨙ, transliterasi: Borikamasé) adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan maros" target="_blank">Maros Baru, Kabupaten maros" target="_blank">Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa Borikamase berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swasembada. Desa Borikamase memiliki luas wilayah 5,24 km² dan jumlah penduduk sebanyak 3.808 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 726,72 jiwa/km² pada tahun 2017. Pusat pemerintahan desa ini berada di Dusun Lekoala.


    Sejarah




    = Penamaan desa

    =
    Sejarah penamaan Desa Borikamase tidak terlepas dari sejarah penamaan dari lima dusun yang ada di desa ini. Adapun lima dusun tersebut adalah Dusun Lekoala, Dusun Pammentengan, Dusun Tebbange, Dusun Tebbang Orai, dan Dusun Padang Assitang. Lima dusun tersebut mempunyai kisah-kisah tersendiri, seperti dengan Dusun Padang Assitang bahwa konon menurut cerita di dusun ini pernah ada kejadian pada saat terjadi perang, dan merupakan tempat pertemuan para pejuang zaman dahulu. Dusun Pammentengan menggambarkan pemimpin-pemimpin dan mempunyai masyarakat yang mempunyai karakter rajin bekerja seakan akan hidup selamanya. Lima dusun tersebut semuanya menggambarkan niat dan tujuan yang baik. Menurut orang Bugis, daerah ini dinamakan sebagai kampung yang penuh dengan kasih. Sehingga muncul istilah Borikamase. Dari dasar itu orang-orang tua terdahulu pada sekitar tahun 1967, mereka sepakat memberi nama Desa Borikamase. Namun tiap-tiap dusun di dalamnya menggambarkan ciri dan karakter masing-masing. Dari lima karakter ini jika itu dimiliki dan dijalankan dengan baik, maka Desa Borikamase bisa menjadi desa yang disegani, mandiri, damai, dan sejahtera. Dari nama Desa Borikamase terdapat tujuan dan cita-cita yang sangat mulia untuk untuk selalu berbuat, berniat ke arah yang lebih baik, namun titipan sejarah ini tentu tidak mudah namun menjadi tantangan dan kewajiban warga Desa Borikamase.


    = Pemekaran wilayah

    =
    Pada awalnya, Desa Borikamse memiliki wilayah yang luas. Namun, pada tahun 1990 terjadi pemekaran wilayah dengan terbentuknya desa definitif baru yang berdiri sendiri, yaitu Desa Mattirotasi dan kemudian Desa Mattirotasi juga pada akhirnya mengalami pemekaran pada tahun 1994 dengan memunculkan desa definitif baru, yaitu Desa Majannang.


    = Peristiwa

    =
    Sejak periode 1960-2012, Desa Borikamase merupakan langganan banjir terbesar di Kabupaten maros" target="_blank">Maros.


    Kondisi geografis




    = Topografi

    =
    Desa Borikamase terletak di daerah dataran rendah, dengan ketinggian 0-5 meter di atas permukaan laut. Kondisi alam Desa Borikamase adalah lahan pertanian dan tambak dengan sebagian besar irigasi tekhnis. Jalan menuju desa ini sebagian besar masih tanah berbatu (pengerasan) dan sebagian kecil telah dibeton, dengan jarak 3 km dari ibu kota kecamatan (Baji Pamai) dan 6 km dari ibu kota kabupaten (Turikale), diperlukan waktu sekitar 15 menit dari ibu kota kabupaten tersebut untuk mencapainya.


    = Orbitrasi

    =
    Beberapa lokasi pada jarak orbitrasi atau pusat pemerintahan dari Desa Borikamase adalah sebagai berikut:

    Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan (Baji Pamai): 3 km
    Jarak dari pusat pemerintahan kabupaten (Turikale): 6 km
    Jarak dari pusat pemerintahan provinsi (Makassar): 36 km


    = Sungai

    =
    Sungai Empang


    = Batas wilayah

    =
    Desa Borikamase memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:


    Kondisi demografis




    = Jumlah penduduk

    =
    Desa Borikamase memiliki luas 5,24 km² dan penduduk berjumlah 4.076 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 777,86 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Desa Borikamase pada tahun tersebut adalah 106,59. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 106 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Desa Borikamase dari tahun ke tahun:


    Pemerintahan




    = Wilayah pembagian administrasi

    =


    Dusun


    Desa Borikamase memiliki lima wilayah pembagian administrasi daerah tingkat lima berupa dusun sebagai berikut:

    Dusun Lekoala
    Kampung Gotonga
    Dusun Padang Assitang
    Kampung Cellae
    Kampung Cinranae
    Dusun Pammentengan
    Dusun Tebbange
    Dusun Tebbang Orai


    Rukun warga


    Desa Borikamase memiliki 5 wilayah pembagian administrasi berupa rukun warga (RW) sebagai berikut:

    RW TBA
    RW TBA
    RW TBA
    RW TBA
    RW TBA


    Rukun tetangga


    Desa Borikamase memiliki 11 wilayah pembagian administrasi berupa rukun tetangga (RT) sebagai berikut:

    RT TBA
    RT TBA
    RT TBA
    RT TBA
    RT TBA
    RT TBA
    RT TBA
    RT TBA
    RT TBA
    RT TBA
    RT TBA


    = Daftar kepala desa

    =
    Berikut ini adalah daftar kepala desa di Desa Borikamase dari masa ke masa sejak pembentukannya pada tahun 1967:


    = Daftar sekretaris desa

    =
    Berikut ini adalah daftar Sekretaris Desa Borikamase:


    Pendidikan




    = Daftar sekolah

    =
    KB An-Nisa, Dusun Lekoala
    KB An-Nur Borikamase, Dusun Padang Assitang
    SMP Islam Terpadu Plus Swasta Al-Mubarak Borikamase, Dusun Lekoala
    UPTD SD Negeri 109 Inpres Lekoala, Dusun Lekoala
    UPTD SD Negeri 83 Padang Setang, Dusun Padang Assitang
    UPTD SD Negeri 84 Pammentengan, Dusun Pammentengan


    Fasilitas kesehatan


    Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Dusun Padang Assitang


    Sistim kepercayaan


    Agama islam adalah agama yang dianut oleh masyarakat Desa Borikamase. Sebagai pemeluk agama islam masyarakat Desa Borikamase berpedoman pada kitab suci Al-Qur'an. Di samping itu pula sebagian masyarakat Desa Borikamase melakukan sikkiri' dan barasanji yang mereka warisi dari leluhur mereka.


    Bahasa


    Karena mayoritas masyarakat Desa Borikamase terdiri dari Suku Bugis dan Suku Makassar. Maka, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Desa Borikamase menggunakan Bahasa Bugis dan Bahasa Makassar dalam berkomunikasi tentunya dengan logat atau dialek maros" target="_blank">Maros sebagai penciri yang membedakannya dengan bahasa daerah lain. Akan tetapi Bahasa Indonesia tetap digunakan sebagai lingua franca (bahasa pengantar) bila lawan tutur bukan pengguna Bahasa Bugis atau Bahasa Makassar.


    Adat dan budaya


    Masyarakat Desa Borikamase melestarikan adat-istiadat atau kebiasaan masyarakat yang dianggap bernilai positif, adapun adat-istiadat/kebiasaan turun temurun yang ada di Desa Borikamase adalah:

    Tolak Bala (Mohon Doa)
    Acara tolak bala ini adalah proses dimana semua masyarakat berkumpul di rumah adat mengadakan ritual keagamaan yang disertai dengan zikir, pada umumnya ibu-ibu membawa kue-kue tradisional, seperti kue apang, onde-onde, kue lapis, dan kue-kue tradisional lainnya. Semua jenis kue sebagai simbol harapan dari masyarakat.
    Mabbaja (Membersihkan)
    Kegiatan mabbaja dilakukan oleh masyarakat sekampung secara gotong-royong yang dipimpin kepala dusun guna membersihkan fasilitas umum, seperti saluran irigasi, jalanan kampung, lokasi kuburan. Mabbaja rutin dilaksanakan setiap tahunnya, dalam acara ini masyarakat secara sukarela menyiapkan makanan.
    Mappammula (Memulai)
    Kegiatan ini adalah kegiatan permulaan menanam padi dimana pada umumnya masyarakat secara bersamaan pada hari itu memulai menanam padi, dan tidak ada yang boleh menanam sebelum hari yang telah disepakati dan apabila ada yang melanggar maka akan diberi sanksi berupa makan songkolo, akan tetapi dengan catatan makanan itu harus dihabiskan dengan disaksikan oleh warga, kepala dusun, dan tokoh adat.
    Acara Mappasili Kandungan
    Dilakukan pada saat usia kandungan sang ibu berumur 7 (tujuh) bulan. Dilaksanakan sebagai ritual untuk memohon keselamatan agar ibu dapat melahirkan bayinya dengan selamat.
    Aqiqah
    Aqiqah yang pada dasarnya adalah tuntunan dalam agama islam telah menjadi hal yang sangat membudaya pada masyarakat Desa Borikamase. Acara ini merupakan rasa syukur keluarga sang bayi sekaligus merupakan kesempatan untuk memberi nama bagi sang bayi.
    Sunatan/Khitanan
    Acara khitanan adalah kegiatan yang akan menandai berakhirnya masa anak-anak seseorang menuju remaja. Khitanan sekaligus ritual yang dianggap secara resminya seorang anak manusia memeluk agama islam. Seorang anak yang belum dikhitan dianggap belum muslim meskipun dia terlahir dari orang tua muslim. Oleh karena itu ritual khitanan sering juga diistilahkan dengan pengislaman. Ritual pengislaman di Desa Borikamase pada umumya telah memakai jasa medis, akan tetapi masih ada masyarakat menggunakan cara tradisional.

    Bagi warga Desa Borikamase yang telah akan mengakhiri masa lajangnya merupakan saat-saat yang sangat krusial bagi diri dan keluarga besarnya. Proses pernikahan sering kali dianggap sebagai saat untuk melepaskan sang anak dari keluarganya menuju kehidupan yang riil. Dalam proses pernikahan ini akan dia laksanakan beberapa ritual yaitu:

    Mammanu'–manu' (Penyelidikan)
    Proses penyelidikan keluarga laki-laki tentang status gadis yang akan dipinang.
    Massuro (Melamar)
    Pihak laki-laki secara resmi melamar sang gadis, terkadang menjadi kesempatan untuk membicarakan tentang besarnya mahar, uang belanja, dan waktu pelaksanaan pernikahan.
    Mappaenre Balanca (Membawa uang belanja)
    Pihak laki–laki membawa uang belanja kepada pihak perempuan, sesuai dengan kesepakatan pada saat pembicaraan sebelumnya.
    Mappaccing (Malam Pacar/Inai)
    Dilaksanakan pada malam hari menjelang pernikahan besoknya. Dalam Kesempatan ini keluarga besar calon pengantin akan berkumpul untuk mendoakan sang calon pengantin. Dalam prosesi ini dirangkaikan dengan acara mappatemme' (Khatam Al-Qur'an).
    Mannikkah (Menikah)
    Merupakan acara puncak, yakni saat pengucapan ijab kabul sang pengantin laki-laki di hadapan imam atau pegawai KUA dengan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.
    Makka'do' Caddi/Mappasewa Ada
    Adalah proses untuk mengakrabkan sang pengantin baru juga untuk mengakrabkan keluarga kedua belah pihak. Setiap warga Desa Borikamase yang meninggal akan diperlakukan sesuai dengan agama yang dianutnya, umumnya warga Desa Borikamase menganut agama islam.


    = Sistim kemasyarakatan

    =
    Sistem kemasyarakatan yang ada di Desa Borikamase adalah sebagai berikut:

    Pemerintahan/Organisasi Kemasyarakatan, yaitu a. Struktur Kelembagaan (Lembaga Adat), b. Tugas, Fungsi dan Kewenangan, dan c. Sumber Penghasilan Kepala Desa
    Hukum Adat/Norma dan Sanksi
    Sistim Nilai, yaitu a. Adat yang berkaitan dengan gotong royong, b. Adat yang Berkaitan dengan musyawarah, dan c. Adat yang berkaitan dengan keadilan, kejujuran, dan kesederhanaan


    Perekonomian


    Di Dusun Pammentengan, Desa Borikamase terdapat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bernama Beringin. BUMDes Beringin ini berdiri pada 17 September 2016 dan mengelola beberapa jenis usaha yang diantaranya adalah koperasi simpan pinjam, ternak itik pedaging, pemancingan ikan, penjualan udang, sarana produksi pertanian (saprodi), penggemukan/penggaduhan sapi serta jasa sewa kamera/pemotretan. Keberadaan BUMDes ini telah meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang ada di Desa Borikamase hingga saat ini.


    = Mata pencaharian

    =
    Warga Desa Borikamase sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani sawah, petani tambak, nelayan, dan pengusaha ternak sapi, kerbau, dan ayam. Semua diusahakan secara tradisional (tidak dikandangkan) melainkan dilepas ke kebun atau pekarangan warga.


    = Kerajinan masyarakat

    =
    Kerajinan masyarakat Desa Borikamase, yaitu:

    Merajut jala
    Merajut pukat ikan
    Kerajinan yang terbuat dari bahan bambu lainnya


    Tempat menarik


    Dermaga Wisata Sungai Tebbang Orai
    Rumah Adat Turiolo dengan deretan satu arah (Bola Mangngolo Olau)


    Organisasi kemasyarakatan


    Karang Taruna Desa Borikamase
    Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Desa Borikamase


    Prestasi dan penghargaan


    Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan kepada Desa Borikamase atas dorongan dan partisipasi masyarakat untuk memajukan desa (27 September 2018)
    BUMDes Beringin Desa Borikamase juara tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (2019)


    Desa wisata




    Indeks desa membangun


    Data informasi mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) berperan membantu upaya pemerintah dalam memahami kondisi desa. Data yang diekspos sangat penting dalam perencanaan agar setiap tahun ada peningkatan status desa. Setiap tahun status desa diperbarui sesuai dengan capaian yang ada dalam indeks desa membangun. Tim ahli IDM yang menilai terdiri dari tenaga ahli bidang infrastruktur, pengembangan masyarakat desa, perencanaan partisipatif, dan pelayanan sosial dasar. IDM ini mengukur aspek indeks pembangunan desa, yakni ketahanan sosial, ketahanan lingkungan, dan ketahanan ekonomi. Indeks Desa Membangun meliputi kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Kategori desa mandiri adalah kategori ideal yang ingin dicapai.
    Pada tahun 2021, prestasi Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Borikamase mendapatkan raihan nilai 0,7519 dan diklasifikasikan dengan status desa maju di Kecamatan maros" target="_blank">Maros Baru, Kabupaten maros" target="_blank">Maros.


    APBD desa




    = Tahun 2020

    =
    Pendapatan: Rp 1.916.137.385,00
    Belanja: Rp 1.764.521.165,00


    Riwayat bencana


    Angin puyuh: 31 Oktober 1974
    Angin puting beliung: 16 Februari 2018
    Angin puting beliung: 16 Juni 2022


    Referensi




    Pranala luar


    (Indonesia) Situs Web Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten maros" target="_blank">Maros
    (Indonesia) Situs Web Resmi Pemerintah Kabupaten maros" target="_blank">Maros
    (Indonesia) Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri RI
    (Indonesia) Selayang Pandang Desa Borikamase Tahun 2022

Kata Kunci Pencarian: