Busana muslim adalah model pakaian yang disesuaikan dengan aturan kehidupan penganut agama Islam.
muslim mengenakan banyak sekali variasi pakaian yang tidak hanya dipengaruhi oleh pertimbangan hukum agama, tetapi juga faktor-fakor umum seperti praktik, budaya, sosial, dan politik. Pada zaman modern, banyak
muslim mulai mengadaptasi
Busana ala Barat, sedangkan lainnya mengenakan bentuk modern dari
Busana muslim tradisional, yang umumnya dicirikan dengan bahan kain yang panjang. Karena
Busana ini beradaptasi dengan kondisi geografis Timur Tengah, pakaian dengan ciri khas longgar dianggap sebagai bagian dari ajaran agama, karena bagian tubuh yang mengundang syahwat tidak boleh ditonjolkan di muka umum. Pakaian
muslim tradisional untuk pria biasanya menutup sekurang-kurangnya kepala serta pusar hingga lutut, sedangkan wanita seluruh anggota tubuh kecuali sekurang-kurangnya muka dan telapak tangan, sebagaimana disyariatkan dalam surah An-Nur ayat 31 dan surah al-Ahzab ayat 59. Banyak di antara para muslimah memilih menutup wajahnya. Namun, umat
muslim lainnya meyakini bahwa al-Qur'an tidak mewajibkan hijab atau burkak karena dianggap tidak berdasar menurut al-Qur'an dan sunnah.
Secara umum pakaian
muslim dipengaruhi dua sumber hukum Islam, al-Qur'an dan hadis. Al-Qur'an maupun Sunnah memang memiliki banyak pedoman mengenai tata cara berpakaian.
Praktik umum
Busana muslim diatur oleh ajaran Islam terkait dengan kesucian dan kesopanan, yang dikenal sebagai haya'; berlaku untuk pria dan wanita. Penganut Islam meyakini bahwa wajib bagi pria dan wanita
muslim dewasa untuk berpakaian sopan, sebagai keputusan wajib yang disepakati oleh ijmak.
Menurut pandangan Sunni tradisionalis, aurat pria yang harus ditutup adalah antara pusar dan lutut, meski terdapat pendapat berbeda apakah seluruh bagian tersebut harus tertutup seluruhnya atau hanya bagian yang ada di antara dua wilayah tersebut. Mayoritas wanita diperintahkan untuk menutup seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan.
Kata Arab yang sangat terkait dengan
Busana muslim dan haya' adalah khimar (خمار), yang maknanya adalah "kerudung/tudung". Kerudung tersebut muncul sebagai topik hangat pada 1990-an ketika muncul kekhawatiran tentang peluang infiltrasi praktik
muslim Barat di negara-negara Islam.
Referensi