Cagar Alam Yapen Tengah adalah
Cagar Alam yang terletak di Kabupaten
Yapen Yaropen yang dikelola oleh Dinas Kehutanan Propinsi Irian Jaya, Cabang Dinas Kehutanan XVIII
Yapen waropen, dan Resort Pemangkuan Hutan.
Penetapan kawasan sebagai
Cagar Alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 775/Kpts/Um/10/82 tanggal 12 Oktober 1982. Luas lahan yang digunakan sekitar 59.000 hektare. Pengelolaan
Cagar Alam Yapen Tengah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya
Alam Papua.
Dalam pembagian administratif,
Cagar Alam Yapen Tengah termasuk dalam Kecamatan
Yapen Barat, Kecamatan Poom, Kecamatan Wonawa, Kecamatan
Yapen Timur, Kecamatan Windesi, Kecamatan Kosiwo, Kecamatan Angkaisera, Kecamatan Raimbawi, dan Kecamatan Kepulauan Ambai. Sedangkan batas wilayah desanya masuk ke Desa Windesi, Desa Ambaidubu, Desa Artoneang, Desa Sambrawai, Desa Rosbori, dan Desa Tindaret. Bagian utara
Cagar Alam Yapen Tengah berbatasan dengan laut antara Pulau
Yapen dan Pulau Biak. Bagian sebelah selatan berbatasan dengan Teluk Cendrawasih dan bagian sebelah barat berbatasan dengan Gunung Karandani. Sedangkan bagian sebelah timur berbatasan dengan Sungai Inggresau dan Sungai Mampurwai.
Jenis flora yang banyak ditemukan ialah matoa, kayu besi, dan damar. Sedangkan jenis fauna yang banyak ditemukan adalah cenderawasih, mambruk, kakatua raja, nuri sayap-hitam, kima nandur, penyu belimbing, bandikut, kuskus, oposum ekor kipas, dan oposum layang.Lokasi
Cagar Alam Yapen Tengah dapat dicapai dari Kabupaten Sorong menuju ke Samate sejauh 60 kilometer. Kendaraan yang digunakan berjenis transportasi air. Waktu tempuhnya selama 1,5 jam.
Referensi
Pranala luar
Balai Besar Konservasi Sumber Daya
Alam Papua Barat
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya
Alam dan Ekosistem
Papua Barat menjadi propinsi konservasi pertama di dunia!
Papua, Wilayah Hutan Konservasi Terluas Indonesia
19 Kawasan Konservasi di Papua Dilindungi
Mengapa Pemuda Papua Perlu Meneliti Tanah Papua?