Candi adalah desa di kecamatan Bandar,
Batang, Jawa Tengah, Indonesia.
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Gambaran Umum
Desa Candi merupakan 1 dari 17 desa di wilayah Kecamatan Bandar, dan dari 248 desa dan kelurahan di Kabupaten
Batang, mempunyai luas wilayah 251 ha, dengan ketinggian sekitar 450 mdpl, dengan bentuk wilayah (topografi) sekitar 60% datar sampai berombak dan sekitar 40% berombak sampai berbukit desa ini memiliki Jarak Desa dengan Ibu kota Kecamatan 3 km dan dari Ibu kota Kabupaten sekitar 17 km.
Gambar 8 Peta Kabupaten
Batang
Secara administratif, Desa Candi berbatasan dengan, sebelah utara: Desa Wonsegoro, sebelah selatan: Desa Wonokerto, sebelah barat: Desa Pucanggading dan sebelah timur: Desa Kluwih dengan tanda batas alam berupa Sungai Kitiran. Desa ini terbagi menjadi 3 (tiga) dusun, yakni Dusun Krajan (yang terdiri dari Dukuh Gondang dan Dukuh Nuso), Dusun Bandarsari dan Dusun Trembyak.
Potensi Sumberdaya Alam
Potensi Sumberdaya Alam di Desa Candi berupa Sungai Kitiran yang terletak disebelah timur Desa, jumlah mata air 13 buah yang tersebar di 3 dusun.
Potensi Sumberdaya Manusia
Penduduk di Desa Candi berjumlah jiwa, dengan jumlah penduduk laki-laki jiwa, dan jumlah penduduk perempuan jiwa, dengan jumlah kepala keluarga KK.
Dilihat dari kelompok pendidikan, ketersediaan sumberdaya manusia masyarakat Desa Candi adalah, belum sekolah 636 orang, tidak sekolah 151 orang, pernah sekolah dan tidak tamat SD/sederajat 280 orang, tamat SD/sederajat 1590 orang, SLTP/sederajat 341 orang, SLTA/sederajat 166 orang, sementara yang tamat/pernah pada perguruan tinggi (D1,D2,D3 dan S1) berjumlah sekitar 1-an orang.
Dilihat dari mata pencaharian masyarakatnya, yang belerja sebagai Petani berjumlah 340 orang, Buruh Tani berjumlah 329 orang, buruh swasta berjumlah 297 orang, Pegawai Negeri 6 orang, Guru TK/PAUD 6 orang, Guru SD/MI 14 orang, Guru SLTP/MTs 1 orang, Pengrajin 69 orang, Pedagang 147 orang, Peternak 57 orang, buruh nelayan 12 orang, montir 7 orang.
Kelembagaan Desa
Di Desa Candi terdapat beberapa kelembagaan, meliputi:
Lembaga Pemerintahan Desa Candi terdiri atas Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Ditingkat dusun terdapat 3 Rukun Warga dengan jumlah rukun tangga 14 RT. Berikut ini adalah Struktur Pemerintahan Desa Candi Kecamatan Bandar Kabupaten
Batang berdasarkan Perturan Desa Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Pemerintahan Desa
1) Lembaga sosial kemasyarakatan, di Desa Candi terdapat Lembaga Permberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Karang Taruna, Paguyuban Anak Rantau (PAGAR), Kelompok Majlis Taklim, Kelompok Jama’ah Tahlil Bapak-bapak dan Ibu-ibu (tersebar dalam semua dusun), Gotong Royong, Rompolan .
2) Jumlah lembaga Pendidikan Formal di Desa Candi terdapat MI, SD, TK dan PAUD; sementara untuk lembaga pendidikan keagamaan terdapat TPQ dan Madrasah Diniyah.
3) Lembaga keuangan di desa terdapat 2 (dua) lembaga/kelompok, yakni kopsim Kowanu Cabang Kabupaten
Batang, yang memberikan layanan simpan pinjam dan pembiayaan, serta kelompok simpan pinjam perempuan (SPP) .
4) Di Desa Candi berdasarkan Pemilu tahun 2009, untuk Partai Politik yang mempunyai kepengurusan tingkat Ranting meliputi Partai Demookrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Goloongan Karya (P.Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura dan Partai Gerindra.
Sarana dan Prasarana Desa
Sarana dan prasarana umum desa yang tersedia meliputi jalan desa, jalan kampung, jalan antar kecamatan 1 unit (yang melintasi desa), jembatan desa, jembatan antar desa, prasarana telekomunikasi umum, terdapat satu unit yang tersedia dilingkungan kantor desa, prasarana irigasi untuk pertanian, prasarana pemerintahan yang tersedia meliputi kantor kepala desa, kantor PKK, kantor BPD, prasarana kesehatan berupa puskesmas pembantu, prasarana olahraga berupa lapangan sepak bola, dan untuk prasarana penerangan menggunakan listrik (PLN).
Sumberdaya Ekonomi Desa
Sumberdaya ekonomi desa, dalam hal ini adalah barang (komoditas) atau jasa yang menjadi sumber pendapatan masyarakat adalah padi, jagung, bengkoang, palawija (kedelai, kacang tanah, kacang panjang, ubi jalar, singkong, cabe, mentimun, buncis, terong, dan sejenis sayur mayur lainnya, komoditas tersebut secara umum dibudidayakan dari persawahan atau ladang, sementara komoditas dari kebun atau pekarangan meliputi jengkol, pete dan mlinjo. Untuk komoditas buah-buahan antara lain mangga, durian, rambutan, pisang, salak, pepaya, sirkaya, meskipun masih dibudidayakan secara konvensional dan alami. Untuk komoditas berupa kayu, secara umum adalah sengon dan mahoni. Sementara untuk tambak (empang) berupa tambak ikan lele, mujahir dan emas.
Oleh: M. Aminuddin (2010)