- Source: Ciamis, Ciamis, Ciamis
Ciamis adalah kelurahan di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Indonesia. Kelurahan Ciamis diapit oleh kelurahan disekelilingnya atau tepat berada di tengah-tengah. Karena itulah, banyak permukiman yang padat penduduk disini. Kelurahan Ciamis juga merupakan salah satu dari 10 desa/kelurahan yang masuk dalam kawasan Perkotaan Ciamis.
Adapun Kantor Bupati Ciamis yang berlokasi disini, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 16. Selain Kantor Bupati Ciamis, tempat terkenal juga berlokasi disini seperti Masjid Agung Ciamis, dan Alun-Alun Ciamis.
Alamat Kantor Kelurahan Ciamis terletak di Jalan Pemuda Nomor 1, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kode Pos 46211, Indonesia.
Sejarah
= Asal usul pembentukan
=Kelurahan Ciamis yang berasal dari Desa Ciamis mulai berdiri pada tahun 1818 (seribu delapan ratus delapan belas) pusat pemerintahannya adalah bertempat di Lingkungan Desa Kolot sekarang.
Adapun Kepala Desa yang pertama adalah bernama Karto pada tahun 1931 pusat Pemerintahan Desa Ciamis dipindah dari Desa Kolot yang merupakan Ibu Kota Kecamatan Ciamis yang terkenal dengan sebutan “PUSEUR DAYEUH TATAR GALUH CIAMIS”.
Selanjutnya berdasarkan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 140–502 tanggal 27 September 1980 dan Nomor: 140–135 tanggal 22 September 1980 perihal penetapan desa menjadi kelurahan, maka terhitung sejak tanggal 1 Januari 1981 sampai sekarang Desa Ciamis statusnya mengalami perubahan yaitu semula berstatus Desa berubah menjadi Kelurahan.
Geografi
= Batas wilayah
== Iklim
=Kelurahan Ciamis memiliki curah hujan hingga 150 mm dengan jumlah bulan hujan 3,00 bulan. Kelembaban di kelurahan ini adalah 85% dengan suhu rata-rata harian sekitar 26 °C − 27 °C. Sehingga dapat dikatakan, Kelurahan Ciamis beriklim tropis.
= Orbitrasi
=Jarak ke Kecamatan Ciamis sejauh sekitar 1 km dengan lama jarak tempuh dengan kendaraan bermotor selama 2 menit dan dengan berjalan kaki selama 13 menit. Begitu pula dengan jarak ke Kabupaten Ciamis. Kemudian jarak ke ibu kota provinsi sejauh sekitar 94 km dengan lama jarak tempuh dengan kendaraan bermotor atau kendaraan non-bermotor selama 3 jam.
Demografi
Pada tahun 2022, jumlah penduduk Kelurahan Ciamis sebanyak 17.100 jiwa, dengan luas wilayah 3,42 km2 (1,32 sq mi) dan kepadatan 5.000/km2 (13.000/sq mi).
= Agama
=Persentasi penduduk Kelurahan Ciamis berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 95,67%, kemudian Kekristenan sebanyak 3,61% dimana Protestan 2,64% dan Katolik 0,96%. Sebagian lagi menganut agama Konghucu sebanyak 0,51%, dan Buddha 0,22%.
= Status pekerjaan
=Data kependudukan berdasarkan status pekerjaan dibagi dari jumlah penduduk menjadi berikut:
Pada tahun 2022, mayoritas pekerjaan penduduk di Kelurahan Ciamis adalah sebagai Wiraswasta, yang jumlahnya 4.806 dari jumlah penduduk.
= Kelompok usia
=Data kependudukan berdasarkan kelompok usia dibagi dari jumlah penduduk menjadi berikut:
= Tingkat pendidikan
=Jumlah penduduk berdasarkan tingkat pendidikan diuraikan seperti berikut:
Tidak/belum sekolah: 3.316 orang
Belum tamat SD: 1.205 orang
Tamat SD: 2.531 orang
SLTP: 2.301 orang
SLTA: 5.179 orang
D1 dan D2: 202 orang
D3: 482 orang
Sarjana: 1.679 orang
Magister: 190 orang
Doktor: 15 orang
= Produktivitas
=Jumlah penduduk berdasarkan produktivitasnya diuraikan seperti berikut:
Usia Non-Produktif (0-14): 3.242 jiwa
Usia Produktif (15-64): 11.894 jiwa
Usia Tidak Produktif (>65): 1.964 jiwa
Pemerintahan
= Daftar pemimpin
=Lurah petahana saat ini adalah Bapak Muhlaso Dian Adinata, S.STP. yang mulai menjabat pada tahun 2024. Berikut adalah Daftar Kepala Desa Ciamis hingga Lurah Ciamis dari masa ke masa:
= Pembagian administratif
=Kelurahan Ciamis terdiri dari 10 lingkungan, yang dibagi menjadi 134 RT dari 32 RW, yakni:
Sarana dan prasarana
= Pemerintahan
=Balai Lurah: 1
= Kesehatan
=Polindes: 1 buah
Rumah sakit: 1 buah
= Jalan
=Jl. Nasional: 5,8 km
Jl. Provinsi: 0,4 km
Jl. Kabupaten: - km
Jl. Desa: - km
= Perairan
=Irigasi: - m
= Olahraga
=Gedung Olahraga: 1 buah
Lapangan sepak bola: 1 buah
Lapangan bulu tangkis: 3 buah
Lapangan bola basket: 1 buah
Lapangan bola voli: 2 buah
= Peribadatan
=Masjid: 8 buah
Mushola: 41 buah
Gereja Protestan: 2 buah
Gereja Katolik: 1 buah
= Pendidikan
=Negeri
Pendidikan anak usia dini: 0 buah
Taman kanak-kanak: 0 buah
Kelompok bermain: 0 buah
Satuan PAUD sejenis: 0 buah
Raudhatul Athfal: 0 buah
Pendidikan dasar: 11 buah
Sekolah dasar: 7 buah
Madrasah ibtidaiyah: 1 buah
Sekolah menengah pertama: 3 buah
Madrasah tsanawiyah: 0 buah
Pendidikan menengah: 2 buah
Sekolah menengah atas: 1 buah
Madrasah aliyah: 1 buah
Sekolah menengah kejuruan: 0 buah
Madrasah aliyah kejuruan: 0 buah
Swasta
Pendidikan anak usia dini: 6 buah
Taman kanak-kanak: 7 buah
Kelompok bermain: 8 buah
Satuan PAUD sejenis: 1 buah
Raudhatul Athfal: 3 buah
Pendidikan dasar: 1 buah
Sekolah dasar: 0 buah
Madrasah ibtidaiyah: 0 buah
Sekolah menengah pertama: 0 buah
Madrasah tsanawiyah: 1 buah
Pendidikan menengah: 0 buah
Sekolah menengah atas: 0 buah
Madrasah aliyah: 0 buah
Sekolah menengah kejuruan: 0 buah
Madrasah aliyah kejuruan: 0 buah
Lihat pula
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Ciamis
Jawa Barat
Kabupaten Ciamis
Kecamatan Ciamis
Referensi
= Catatan kaki
== Daftar pustaka
=Rizal, Muhammad (2022). "Persepsi Tokoh Masyarakat Terhadap Kasus-Kasus Pernikahan Wanita Hamil Di Luar Nikah Di Tinjau Dari Hukum Islam". Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Pranala luar
= Situs web
=(Indonesia) Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis
(Indonesia) Situs Resmi Kabupaten Ciamis
(Indonesia) Situs Resmi Kecamatan Ciamis
(Indonesia) Situs Resmi Kelurahan Ciamis
(Indonesia) Situs Resmi E-Kelurahan Ciamis
= Sosial media
=Kelurahan Ciamis di Facebook
Kelurahan Ciamis di Instagram
= Produk hukum
=(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.
Kata Kunci Pencarian:
- Kabupaten Ciamis
- Ciamis, Ciamis
- Silsilah Penguasa Kerajaan Panjalu Ciamis
- Pemilihan umum Bupati Ciamis 2024
- Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Ciamis
- PSGC Ciamis
- Stasiun Ciamis
- Ciamis, Ciamis, Ciamis
- Daftar Bupati Ciamis
- Jeje Wiradinata
- Ciamis
- Ciamis Regency
- PSGC Ciamis
- Borneo F.C. Samarinda
- West Java
- Argo Wilis (train)
- Cilacap Regency
- Tasikmalaya
- List of districts of West Java
- Banjar, West Java