Cipawitra adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Mangkubumi, Kota
Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia.Mengacu pada undang-Undang No.22 Tahun 2002 tentang Pemerintahan Daerah:bahwa Desa yang ada di Kota secara bertahap statusnya diubah menjadi Kelurahan,dan berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Tasikmalaya No.30 Tahun 2003,desa yang ada di Kota
Tasikmalaya diubah statusnya menjadi Kelurahan.
1.Geografi Geografis Kelurahan Cipawitra Kecamatan Mangkubumi Kota
Tasikmalaya yaitu Jarak dari Kota
Tasikmalaya ke Kelurahan kurang lebih 10 Km dan jarak antara Kecamatan ke Kelurahan Cipawitra kurang lebih 3 Km.
2.Demografi
a.Luas Wilayah
Wilayah Kelurahan Cipawitra Kecamatan Mangkubumi Kota
Tasikmalaya memiliki wilayah seluas 299.440 Ha terdiri dari Luas Tanah Kering 189.230 Ha dan Luas Tanah Persawahan 110.210 Ha.
b.Bataas Wilayah
Batas Wilayah Kelurahan Cipawitra Kecamatan Mangkubumi Kota
Tasikmalaya yaitu:
-Sebelah Utara: Perbatasan dengan Dessa Gunungsari dan Desa Tawang Banteng Kecamatan Sukaratu Kabupaten
Tasikmalaya.
-Sebelah Selatan: Perbatasan dengan Desa Cikadongdong Kecamatan Singaparna Kabupaten
Tasikmalaya
-Sebelah Barat: Perbatasan dengan Desa Cikunir Kecamatan Singaparna Kabupaten
Tasikmalaya
-Sebelah Timur: Perbatasan dengan Kelurahan Linggajaya dan Kelurahan Cipari Kecamatan Mangkubumi Kota
Tasikmalaya.
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan