- Source: Costa v ENEL
Flaminio Costa v ENEL (1964) adalah putusan Mahkamah Eropa yang menetapkan bahwa hukum Uni Eropa akan mengesampingkan hukum nasional apabila terjadi konflik di antara keduanya.
Fakta
Bapak Costa adalah seorang warga Italia yang memiliki saham di perusahaan listrik Edisonvolta dan ia menentang nasionalisasi perusahaan listrik di Italia. Ia meminta dua pengadilan di Milano untuk menyatakan bahwa kreditur tagihan listriknya (yang jumlahnya relatif rendah, yaitu 1.925 lira) adalah perusahaan Edisonvolta yang telah dinasionalisasi dan bukan perusahaan negara yang baru didirikan, yaitu Enel. Ia mengklaim bahwa nasionalisasi perusahaan listrik melanggar Perjanjian Roma dan Konstitusi Italia. Pengadilan pertama merujuk kasus ini ke Mahkamah Konstitusi Italia, sementara pengadilan kedua membawanya ke Mahkamah Eropa.
Mahkamah Konstitusi Italia mengeluarkan keputusannya pada Maret 1964. Mereka menyatakan bahwa Konstitusi Italia mengizinkan pembatasan kedaulatan yang terjadi setelah bergabung dengan organisasi internasional seperti Komunitas Ekonomi Eropa. Namun, mereka menyatakan bahwa berdasarkan doktrin hukum lex posterior derogat legi priori, Perjanjian Roma yang dimasukkan ke dalam hukum Italia pada tahun 1958 tidak dapat mengesampingkan hukum nasionalisasi listrik yang ditetapkan pada tahun 1962.
Keputusan
Mahkamah Eropa menyatakan bahwa aturan Perjanjian Roma mengenai pasar bebas dapat digunakan sebagai dasar oleh Komisi Eropa untuk menuntut pemerintah Italia. Sebagai individu, Bapak Costa tidak memiliki kedudukan hukum di Mahkamah Eropa karena Perjanjian Roma tidak memiliki efek langsung. Namun, Bapak Costa dapat menggunakan hukum Komunitas Eropa sebagai dasar untuk menuntut pemerintah Italia di pengadilan nasional: hukum Komunitas Eropa tidak akan efektif jika Costa tidak dapat menuntut hukum nasional yang tidak sesuai dengan hukum Komunitas Eropa.
Kemudian, Mahkamah Eropa menyatakan bahwa perjanjian pendirian Komunitas Ekonomi Eropa telah mendirikan suatu "tatanan hukum tersendiri" yang mengikat pada negara-negara anggota. Mahkamah Eropa juga mengamati bahwa negara anggota telah membatasi kedaulatannya dan menyerahkan berbagai wewenang kepada Komunitas Eropa, walaupun hanya dalam beberapa bidang saja. Maka dari itu, Mahkamah Eropa menegaskan bahwa hukum Komunitas Eropa sebagai sumber hukum yang independen tidak dapat dikesampingkan oleh hukum nasional dalam bentuk apapun.
Lihat pula
Van Gend en Loos v Nederlandse Administratie der Belastingen
Catatan kaki
Pranala luar
Keputusan Mahkamah Eropa 15 Juli 1964. Flaminio Costa v E.N.E.L. Case 6–64
Kata Kunci Pencarian:
- Costa v ENEL
- Van Gend en Loos v Nederlandse Administratie der Belastingen
- Integrasi Eropa
- Hukum Uni Eropa
- Sejarah Uni Eropa
- Costa v ENEL
- European Court of Justice
- Member state of the European Union
- Law of the European Union
- Westphalian system
- European Union
- Robert Lecourt
- Primacy of European Union law
- Francovich v Italy
- Law