Cure Baroh merupakan salah satu gampong yang ada di kecamatan
Simpang Mamplam, Kabupaten
Bireuen, provinsi Aceh, Indonesia.
Pada tanggal 13 November 2018, desa ini mengharamkan pemasangan jaringan Wi-Fi di warung kopi yang ada di wilayah mereka karena banyak anak bolos pengajian. Surat pemberitahuan larangan penggunaan WiFi disebarkan dan diteken oleh tujuh perangkat desa. Kepala Desa Curee Baroh, Helmiadi Mukhtaruddin mengatakan keputusan larangan WiFi diambil setelah perangkat desa menggelar musyawarah terkait jaringan WiFi yang mulai meresahkan.
Referensi
Pranala luar