Gubernur Jambi adalah kepala daerah tingkat I yang memegang pemerintahan di
Jambi bersama dengan Wakil
Gubernur dan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Jambi.
Gubernur dan Wakil
Gubernur Jambi dipilih melalui pemilihan umum yang dilaksanakan 5 tahun sekali.
Sejarah
= Residen ke Provinsi
=
Awalnya pada tanggal 8 Februari 1957 Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein melantik Residen Djamin gr. Datuk Bagindo sebagai acting
Gubernur dan H. Hanafi sebagai wakil Acting
Gubernur Provinsi Djambi, dengan staff 11 orang yaitu Nuhan, Rd. Hasan Amin, M. Adnan Kasim, H.A. Manap, Salim, Syamsu Bahrun, Kms. H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan, Imron Nungcik dan Abd Umar yang dikukuhkan dengan SK No. 009/KD/U/L KPTS. tertanggal 8 Februari 1957 dan sekaligus meresmikan berdirinya Provinsi
Jambi di halaman rumah Residen
Jambi (kini Gubernuran
Jambi).
Pada tanggal 9 Agustus 1957 Presiden RI Ir. Soekarno akhirnya menandatangani di Denpasar Bali. UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan
Jambi. Dengan UU No. 61 tahun 1958 tanggal 25 Juli 1958 UU Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Sumatra Tingkat I Sumatera Barat, Djambi dan Riau. (UU tahun 1957 No. 75) sebagai Undang-undang.
Dalam UU No. 61 tahun 1958 disebutkan pada pasal 1 hurup b, bahwa daerah Swatantra Tingkat I
Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swatantra Tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja
Jambi serta Kecamatan-Kecamatan Kerinci Hulu, Tengah dan Hilir.
= Pembentukan Provinsi
=
Kelanjutan UU No. 61 tahun 1958 tersebut pada tanggal 19 Desember 1958 Mendagri Sanoesi Hardjadinata mengangkat dan menetapkan Djamin gr. Datuk Bagindo Residen
Jambi sebagai Dienst Doend DD
Gubernur (residen yang ditugaskan sebagai
Gubernur Provinsi
Jambi dengan SK Nomor UP/5/8/4). Pejabat
Gubernur pada tanggal 30 Desember 1958 meresmikan berdirinya Provinsi
Jambi atas nama Mendagri di Gedung Nasional
Jambi (sekarang gedung BKOW). Kendati dejure Provinsi
Jambi di tetapkan dengan UU Darurat 1957 dan kemudian UU No. 61 tahun 1958 tetapi dengan pertimbangan sejarah asal-usul pembentukannya oleh masyarakat
Jambi melalui BKRD maka tanggal Keputusan BKRD 6 Januari 1957 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi
Jambi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Djambi Nomor. 1 Tahun 1970 tanggal 7 Juni 1970 tentang Hari Lahir Provinsi Djambi.
Berikut merupakan
Daftar Gubernur Jambi.
Legenda
= Pelaksana tugas Gubernur
=
Berikut
Daftar Penjabat dan Pelaksana Tugas
Gubernur yang menggantikan
Gubernur petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.
Catatan
Referensi
Lihat pula
Daftar Residen
Jambi
Daftar Wakil
Gubernur Jambi