- Source: Delta Pawan, Ketapang
- Delta Pawan, Ketapang
- Tengah, Delta Pawan, Ketapang
- Sampit, Delta Pawan, Ketapang
- Suka Bangun, Delta Pawan, Ketapang
- Kali Nilam, Delta Pawan, Ketapang
- Payah Kumang, Delta Pawan, Ketapang
- Suka Harja, Delta Pawan, Ketapang
- Mulia Baru, Delta Pawan, Ketapang
- Kantor, Delta Pawan, Ketapang
- Suka Bangun Dalam, Delta Pawan, Ketapang
- Ketapang Regency
- Ketapang
- Pawan River
- List of districts of West Kalimantan
- West Kalimantan Christian Church
- Borneo
Rumble Through the Dark (2023)
Land of Bad (2024)
No More Posts Available.
No more pages to load.
Delta Pawan adalah kecamatan sekaligus menjadi ibu kota kabupaten di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Indonesia. Kecamatan ini memiliki kepadatan penduduk tertinggi dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang, yakni 1.237 jiwa/kmĀ². Kecamatan ini terletak di sekitar Sungai Pawan.
Pemerintahan
Kecamatan ini dahulu bernama Kecamatan Matan Hilir Utara yang terbentuk pada tahun 1988 dan berubah nama menjadi Kecamatan Delta Pawan pada tahun 2003, namun pasti terbentuk sesuai peraturan Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah tidak ditemukan pendefinisian istilah kecamatan secara langsung, namun pada Pasal 72 diatur hal sebagai berikut:
(1) Dalam rangka pelaksanaan asas dekonsentrasi, Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi dalam Wilayah-wilayah Provinsi dan Ibu kota Negara.
(2) Wilayah Provinsi dibagi dalam Wilayah-wilayah Kabupaten dan Kota.
(3) Wilayah Kabupaten dan Kota dibagi dalam Wilayah-wilayah Kecamatan.
(4) Apabila dipandang perlu sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya, dalam Wilayah Kabupaten dapat dibentuk Kota Administratif yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Namun sejak diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999, di Indonesia tidak dikenal lagi istilah kota administratif karena pembagian provinsi hanya terdiri atas kabupaten dan kota. Akibatnya kota administratif harus berubah status menjadi kota atau bergabung kembali dengan kabupaten induknya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, maka secara bebas definisi kecamatan adalah suatu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan asas dekonsentrasi merupakan bagian dari wilayah kabupaten atau kota, .
Demografi
Berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK), jumlah penduduk kecamatan Delta Pawan berjumlah 525.954 yang menjadikan Delta Pawan kecamatan yang terpadat penduduknya. Delta Pawan adalah kecamatan yang penduduknya multi suku dan etnis. Mayoritas adalah suku Melayu, Dayak, dan Tionghoa yang merupakan tiga suku terbesar di kota ini. Selain itu juga ada suku Jawa dan Madura.
Bahasa Melayu yang digunakan di Delta Pawan dan juga seluruh Kabupaten Ketapang adalah dialek Melayu Pontianak yang pengucapannya seperti bahasa Melayu Malaysia. Bahasa Dayak yang digunakan di kota ini seperti dialek Ahe, Iban, dan lain-lain. Orang Tionghoa di kota ini menggunakan bahasa Tiochiu sebagai bahasa pengantar sesama orang Tionghoa. Dan juga terdapat sebagian kecil orang Tionghoa yang menggunakan bahasa Hakka. Sementara agama yang dianut, yakni Islam 82,93%, Kristen 11,38% di mana Katolik 8,06% dan Protestan 3,32%. Kemudian pemeluk agama Buddha 5,39%, Konghucu 0,24% dan Hindu 0,06%.
Pendidikan
Terdapat beberapa sekolah dan perguruan tinggi, yaitu:
Kesehatan
Terdapat 3 rumah sakit di kecamatan ini, yaitu:
RSUD dokter Agoesdjam
RS Fatima
RS Ibu dan Anak Permata Bunda
Transportasi
Delta Pawan dapat dijangkau dari kota lain melalui Bandar Udara Rahadi Oesman dan Pelabuhan Sukabangun Ketapang. Terdapat penerbangan dan ke Pontianak dan Semarang via Pangkalan Bun, juga dari Surabaya - Pangkalan Bun - Ketapang. Sejak April 2011, telah ada penerbangan langsung ke Jakarta oleh armada Aviastar dengan waktu tempuh hanya 1 jam.
Transportasi antar desa di Ketapang menggunakan bus, kapal cepat (bahasa Inggris: speedboat) ke beberapa Kecamatan, Seperti Kecamatan Sandai, dan Kecamatan Tayap. Terdapat bus dari Ketapang ke Sukadana (ibu kota Kabupaten Kayong Utara dengan jarak tempuh 80 km, sekitar 2 jam perjalanan. Transportasi di kecamatan ini dapat menggunakan angkot, yang dalam bahasa setempat disebut oplet (mobil jenis minibus atau van); juga terdapat ojek.