Departemen geladak adalah sebuah tim organisasional di atas kapal angkatan laut dan kapal niaga.
Departemen ini dan persyaratan pengawakannnya, termasuk tanggung jawab dari tiap jabatannya diatur di dalam Konvensi STCW.
Departemen ini dipimpin oleh perwira
geladak yang merupakan seorang pelaut berlisensi dan merupakan bawahan dari kapten kapal. Pelaut di
Departemen dek mengerjakan berbagai macam tugas di atas kapal, terutama navigasi kapal, dari anjungan. Namun, mereka biasanya juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan memantau semua kargo yang ada di atas kapal, serta memastikan perawatan terhadap struktur dek dan lambung bagian atas, memantau stabilitas kapal, termasuk mengisi dan mengosongkan air ballast, serta melakukan operasi penambatan dan penjangkaran kapal.
Kapal niaga
Departemen geladak dibagi menjadi perwira
geladak san awak
geladak. Semua jabatan di
Departemen geladak diwajibkan menjalani pelatihan sesuai Konvensi STCW. Perwira
geladak juga diwajibkan lolos dari ujian untuk mendapat sertifikat kompetensi, dengan tingkat pemahaman dan sertifikasinya bervariasi tergantung ukuran kapal. Semua jabatan juga diwajibkan menjalani pelatihan kelautan dasar, yang biasanya meliputi pelatihan di laut dan pelatihan di darat. Standar internasional di bawah Peraturan STCW mengatur persyaratan minimal untuk pelatihan, tetapi tiap negara juga memiliki peraturan pelatihan kelautannya masing-masing. Contohnya, di Britania Raya, Maritime and Coastguard Agency mewajibkan
Departemen dek untuk menerima pelatihan dan ujian agar dapat melanjutkan tugasnya di atas kapal. Semua pelaut di
Departemen dek juga diwajibkan menjalani serangkaian pelatihan pendek di berbagai elemen di bawah Konvensi STCW. Pelatihan pendek tersebut meliputi pelatihan keamanan umum, pelatihan keselamatan dan sekoci, serta pelatihan yang disesuaikan dengan kapalnya, seperti pengoperasian kapal di wilayah kutub dan pengoperasian kapal tanker minyak.
Jika kapten adalah pemimpin umum dari kapal, maka mualim I adalah pemimpin
Departemen dek dari kapal. Tugas mualim I meliputi tugas administratif seperti penjadwalan, pengendalian mutu, koordinasi dengan
Departemen lain, dan penyelesaian konflik. Mualim I juga mengumpulkan data mengenai pasokan, lembur, dan pengeluaran, serta permintaan atau pembelian pasokan dan peralatan. Tergantung pada jumlah perwira yang bertugas di atas kapal, mualim I dapat menjadi perwira jaga ataupun tidak. Jika di atas kapal ada satu orang mualim II dan dua orang mualim III, mualim I biasanya hanya akan bekerja dari jam 08.00 hingga 17.00. Jika di atas kapal hanya ada satu orang mualim III, maka mualim I biasanya akan berjaga mulai jam 04.00 hingga jam 20.00, selain mengerjakan tugas utamanya.
Perwira dek yang lain, seperti mualim II dan mualim III, juga merupakan anggota
Departemen dek. Tiap perwira jaga bertanggung jawab atas awak kapal tanpa lisensi yang ia bawahi.
Pada kapal yang mualim I tidak berjaga, mualim II akan berjaga mulai jam 04.00 hingga jam 20.00, karena matahari terbit dan terbenam pada saat itu. Sebelum ada sistem navigasi satelit, mualim II akan meneropong bintang pagi dan bintang malam untuk menentukan posisi kapal. Mualim II juga bertanggung jawab merawat diagram kapal dan publikasi navigasional, girokompas kapal, dan semua peralatan navigasi. Ia juga mencatat ringkasan dari tiap pelayaran untuk dilaporkan ke manajemen perusahaan, yang meliputi durasi pelayaran, durasi pemanduan, durasi bersandar di pelabuhan, serta tipe dan berat kargo yang dibawa.
Dua orang mualim III biasanya disebut sebagai mualim III senior dan mualim III junior. Mualim III senior berjaga mulai jam 00.00 hingga jam 04.00, sementara mualim III junior berjaga mulai jam 20.00 hingga jam 24.00. Saat bertugas, mereka bertanggung jawab mengendalikan kapal dan memperbaiki posisi kapal dengan meneropong horizon, memperbaiki posisi kapal tiap jam dengan menggunakan peralatan navigasi satelit, dan memandu kapal saat mendekati di pesisir, sementara mualim III senior juga akan mempersiapkan slip posisi siang untuk digunakan oleh kapten dan kepala kamar mesin.
Angkatan laut
Pada militer,
Departemen dek meliputi pelaut yang melakukan berbagai fungsi tergantung tipe dan ukuran kapalnya.
Contohnya perawatan dan pemeliharaan kapal, penanganan pengikatan dan penambatan kapal, koordinasi operasi pengisian suplai di laut, pelaksanaan operasi penyapuan ranjau, perawatan dan pengoperasian sekoci kapal, pengawasan operasi penyelaman dan penyelamatan (termasuk penderekan), dan bertugas sebagai ahli ilmu pelayaran di atas kapal. Pelaut tanpa jabatan, atau yang belum mendapat pangkat, biasanya adalah pelaut paling junior di atas kapal dan ditugaskan di
Departemen dek sebagai penugasan pertamanya.
Lihat juga
Departemen mesin
Referensi