• Source: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai (disingkat DPRD Sinjai) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan. DPRD Sinjai memiliki 30 anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Gerakan Indonesia Raya.


    Hasil Pemilihan Umum




    = Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024

    =
    Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai adalah sebagai berikut.


    Pimpinan Dewan


    Pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.


    Komposisi Anggota


    Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Sinjai sejak pembentukannya pada tahun 1959.

    Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Sinjai dalam dua periode terakhir.


    Daftar Anggota




    = Periode 2019–2024

    =
    Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Sinjai periode 2019–2024:


    Sejarah Ketua DPRD Kabupaten Sinjai


    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai sebagai legislator yang mengembangkan amanah dari masyarakat dalam mengontrol dan memberikan koreksi serta masukan terhadap usulan dari para eksekutif, baik berupa Perda maupun produk-produk hukum lainnya. Selain daripada itu juga dapat melahirkan rancangan Perda inisiatif kondisi legislatif pada saat ini sudah mengalami banyak perubahan dimulai sejak tumbangnya Orde Baru, mengingat sebelumnya usulan-usulan yang diajukan oleh pihak eksekutif hampir tidak ada yang mengalami perubahan, hingga titik koma. Mengingat hal tersebut, maka keberadaan legislatif sangat dibutuhkan perannya dalam forum-forum resmi termasuk didalamnya rapat-rapat paripurna, rapat komisi maupun rapat-rapat fraksi. Disamping itu posisi legislatif yang terbatas pada pengawasan dan kebijakan publik saja, mengingat keterbatasan pada hal-hal teknis. Kedudukan eksekutif sebagai mitra harus siap dikontrol mendapat koreksi dari legislatif, namun bukan berarti membatasi ruang gerak tetapi tetap sama-sama berjalan dalam koridor dan aturan yang sudah ada. Selaku mitra juga harus senantiasa mengacu pada visi dan misi daerah, dengan mengacu pada kepentingan rakyat. Ke depan sosok wakil rakyat ideal tentulah sangat diharapkan sebagai kepribadian anggota DPRD yang terpilih.
    Sejak terbentuknya DPRD Kabupaten Sinjai hingga saat ini sudah yang ke-9 (sembilan) kali/periode. Periode Pertama pada tahun 1961–1971 pada saat itu masih DPRGR dan dipimpin oleh Andi Marsuki Amal
    kemudian dilanjutkan pada periode tahun 1971–1977, DPRD Sinjai dipimpin oleh Muhammad Tabiala dan kembali dilanjutkan oleh Andi Pattikkeng dan Drs. Andi Muhammad Saleh Asapa pada tahun 1977–1982. Pada periode ke empat tahun 1982–1987 oleh Andi Patarai dan Muhammad Tabiala, dan kembali dilanjutkan pada tahun 1987–1992 oleh Muhammad Tabiala dan Andi Patarai. Pada tahun 1992–1997, DPRD Kabupaten Sinjai di pimpin oleh H. Arifuddin Mustafa dan H. Muhammad Yunus Paola kemudian pada tahun 1997–1999 dilanjutkan oleh Abdul Rachman dengan wakil Solihin dan pada tahun 1999–2004 dipimpin oleh H. Andi Razak Alty, B.A., Solihin dan Drs. Muhammad Yusuf Achmad sebagai Ketua dan wakil ketua, kemudian periode 2004–2009 dilanjutkan oleh H. Amru Rijal Junaid, Drs. H. Mappirewa Kasim dan H. Andi Razak Alty, B.A. sebagai Ketua dan Wakil Ketua dengan tiga komisi dan dua fraksi, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Sinjai Bersatu. Pada periode 2009-2014 dipimpin oleh H. Sultani, S.H., M.H., dan sebagai Wakil Ketua I adalah Ir. Hj. Andi Kartini, SP, M.SP dan sebagai Wakil Ketua II Drs. Andi Muhtar Mappatoba, M.Pd. terdiri dari tiga komisi dan tujuh fraksi, yaitu antara lain: Fraksi RepublikaN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Kebangkitan Nurani Rakyat, dan Fraksi Bintang Demokrasi Perjuangan Kedaulatan Rakyat. Tahun 2014–2019 dipimpin oleh Abdul Haris Umar dan sebagai Wakil Ketua I adalah Ir. Hj. Andi Kartini, SP, M.SP dan Wakil Ketua II Jamaluddin, S.H. terdiri dari tiga komisi dan delapan fraksi, yaitu antara lain Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Amanat Sejahtera (PAN + PKS), Fraksi Restorasi Bintang Perjuangan (NasDem + PBB + PDI-P), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
    Berikut adalah Daftar Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Indonesia dari masa ke masa.


    Daerah Pemilihan



    Pada Pileg 2019 dan Pileg 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Sinjai dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:


    Lihat Pula


    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
    Kabupaten Sinjai
    Sulawesi Selatan


    Referensi

Kata Kunci Pencarian: