Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun (disingkat DPRD
Kota Madiun) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di
Kota Madiun, provinsi Jawa Timur. DPRD
Kota Madiun memiliki 30 orang anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
DPRD
Kota Madiun merupakan lembaga
Perwakilan Rakyat yang dipilih langsung oleh
Rakyat Kota Madiun pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.
Hasil Pemilihan Umum
= Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024
=
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap
Daerah pemilihan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD
Kota Madiun terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di
Dewan.
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD
Kota Madiun dalam empat periode terakhir.
Alat Kelengkapan DPRD
Badan Kehormatan
Badan Anggaran
Badan Musyawarah
Badan Pembentukan Peraturan
Daerah
Komisi-komisi :
Komisi I
Komisi II
Komisi III
Pada Pileg 2019 dan Pileg 2024, pemilihan DPRD
Kota Madiun dibagi kedalam 4
Daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Daftar Anggota
= Periode 2019–2024
=
Berikut adalah daftar anggota DPRD
Kota Madiun periode 2019–2024.
= Periode 2024–2029
=
Berikut adalah daftar anggota DPRD
Kota Madiun periode 2024–2029.
Lihat Pula
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
Kota Madiun
Jawa Timur
Referensi