- Source: Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) adalah lembaga multistakeholders di bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang dibentuk dan diketuai oleh Presiden Republik Indonesia. Wantiknas dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014.
Wantiknas memiliki visi untuk mempercepat pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia secara efisien dengan membuat kebijakan TIK secara nasional melalui sinkronisasi program-program TIK di seluruh Kementrian/Lembaga (K/L).
Tugas
Berdasarkan Keppres No. 1 Tahun 2014, tugas dan fungsi Wantiknas:
Merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional, melalui pengembangan teknologi informasi dan komunikasi termasuk infrastruktur, aplikasi, dan konten;
Melakukan pengkajian, evaluasi, dan masukan dalam menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
Melakukan koordinasi nasional dengan instansiPemerintah Pusat/Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Dunia Usaha, Lembaga Profesional, dan masyarakat pada umumnya dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi serta memberdayakan masyarakat; dan
Memberikan persetujuan atas pelaksanaan program pengembangan teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat lintas kementerian agar efektif dan efisien.
Susunan Keanggotaan
= Tim Pengarah
=Ketua: Presiden Republik Indonesia
Wakil Ketua merangkap Anggota: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Ketua Harian merangkap Anggota: Menteri PPN/Kepala Bappenas
Anggota:
Menteri Komunikasi dan Informatika
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Menteri Perindustrian
Menteri Kesehatan
Menteri Keuangan
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
= Tim Pelaksana
=Ketua: Dr. Ing. Ilham Akbar Habibie, M.B.A
Wakil Ketua: Wakil Menteri PPN/Bappenas
Sekretaris: Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
Wakil Sekretaris I: Muhammad Andy Zaky
Wakil Sekretaris II: Mira Tayyiba
Anggota:
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kemenko Perekonomian
Dirjen Aplikasi Informatika, Kem. Kominfo
Sekjen Kem. Kesehatan
Sekjen Kem. Perdagangan
Dirjen Anggaran, Kem. Keuangan
Sekretaris Kem. PAN RB
Sekretaris Kem. PPN/Sestama Bappenas
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kem. PPN/Bappenas
Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kem. Pendidikan dan Kebudayaan
Direktur Energi, Telekomunikasi dan Informatika Kem. PPN/Bappenas
Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana, Kem. PPN/Bappenas
Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia
Wakil Ketua Umum Bidang ICT dan Penyiaran KADIN
Amir Sambodo
Sylvia Sumarlin
Indra Utoyo
Hari Sungkari
Garuda Sugardo
Zainal A.Hasibuan
Virano G. Nasution
Ashwin Sasongko Sastrosubroto
Anantyo Wahyu Nugroho
= Tim Penasihat
=Ketum KADIN
Ketua Komite Inovasi Indonesia dan Ekonomi Indonesia
Rektor ITB
Rektor UI
Rektor UGM
Rektor ITS
Dirut PT. Telkom Indonesia
Dirut PT. Indosat
Dirut Pt. XL
Para Pakar & Praktisi TIK
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Wantiknas - Situs web resmi Dewan TIK Nasional
Kata Kunci Pencarian:
- Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
- Teknologi informasi
- Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
- Ilham Akbar Habibie
- Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Institut Teknologi Nasional Bandung
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember
- Kementerian Pembangunan Digital dan Informasi
- National Research and Innovation Agency
- National Cyber and Crypto Agency
- Ar-Raniry State Islamic University
- Ministry of Home Affairs (Indonesia)