• Source: Diyah Puspitarini
  • Diyah Puspitarini (lahir 19 Januari 1984) adalah seorang aktivis perempuan dan penggiat toleransi yang menjadi Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2022-2027. Ia merupakan Sekretaris Pimpinan Pusat 'Aisyiyah sekaligus Dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
    Diyah secara resmi menjadi Komisioner KPAI pada 26 Desember 2022 setelah Serah Terima Jabatan Anggota KPAI Periode 2017-2022 kepada Anggota KPAI Periode 2022-2027 Sebagai Anggota KPAI, Diyah memegang peran penting sebagai koordinator subkomisi advokasi, serta bertanggung jawab atas kluster kekerasan fisik dan psikis pada anak, anak dengan disabilitas, dan anak dalam situasi darurat.


    Riwayat Pendidikan


    Diyah menghabiskan masa kecilnya di Gunungkidul dan menempuh pendidikan di SMP Negeri 1 Wonosari dan SMA Negeri 1 Wonosari. Pada tahun 2002, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta dan meraih gelar dalam bidang Bimbingan Konseling. Hasratnya dalam dunia pendidikan membawanya melangkah lebih jauh, hingga ia berhasil menyelesaikan program magister di bidang Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan pada tahun 2012.
    Pada 21 Maret 2024, Diyah menyelesaikan Ujian Promosi Doktor di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta dan memperkuat kiprahnya di dunia akademik. Disertasinya berjudul Pengembangan Model Manajemen Pendidikan Toleransi untuk Membangun Akhlak Mulia di Sekolah Menengah Pertama, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyoroti pentingnya pendidikan toleransi bagi generasi muda.


    Riwayat Organisasi


    Diyah Puspitarini adalah seorang aktivis dengan rekam jejak kepemimpinan dan komitmen tinggi dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak. Sejak usia remaja, Diyah telah terlibat aktif di berbagai organisasi, termasuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Nasyiatul 'Aisyiyah (NA), dan 'Aisyiyah, memperkuat perannya dalam advokasi dan pemberdayaan masyarakat.


    = Kiprah di IPM dan Nasyiatul 'Aisyiyah

    =
    Diyah memulai perjalanan organisasinya sejak masa sekolah dengan bergabung di IPM, organisasi otonom Muhammadiyah bagi pelajar. Di sini, Diyah menunjukkan kepemimpinan yang cemerlang hingga dipercaya menjadi salah satu Ketua Pimpinan Pusat IPM pada periode 2006-2008.
    Setelah menyelesaikan tugasnya di IPM, Diyah melanjutkan kiprah di NA, organisasi otonom Muhammadiyah yang berfokus pada pemberdayaan perempuan muda. Pada Muktamar Nasyiatul 'Aisyiyah ke-XIII di Yogyakarta tahun 2016, ia terpilih sebagai Ketua Umum periode 2016-2020, menggantikan Norma Sari yang menjabat pada periode sebelumnya. Diyah menyelesaikan masa jabatannya pada Muktamar Nasyiatul 'Aisyiyah ke-XIV di Bandung tahun 2022, ketika Ariati Dina Puspitasari terpilih sebagai Ketua Umum yang baru.


    = Kontribusi di 'Aisyiyah

    =
    Setelah mengabdi di Nasyiatul 'Aisyiyah, Diyah melangkah lebih jauh dengan bergabung di Pimpinan Pusat 'Aisyiyah. Pada Muktamar ke-48 'Aisyiyah, ia ditetapkan sebagai salah satu dari 13 anggota Pimpinan Pusat 'Aisyiyah periode 2022-2027, bergabung bersama tokoh-tokoh perempuan berpengaruh lainnya. Berikut 13 nama anggota PP 'Aisyiyah yang terpilih tersebut:

    Dr. Siti Noordjannah Djohantini, M.M., M.Si.
    Dr. Siti Aisyah, M.Ag.
    Dr. apt. Salmah Orbayinah, M.Kes.
    Dr. Rohimi Zam Zam, S.Psi, S.H., M.Pd.
    Dr. Tri Hastuti Nur Rochimah, M.Si.
    Prof. Dr. Masyitoh
    Dra. Latifah Iskandar
    Dr. Atiyatul Ulya, M.Ag.
    Evi Sofia Inayati, S.Psi.
    Rita Pranawati, S.S., M.A.
    Diyah Suminar, S.E.
    Prof. Dr. Ir. Siti Muslimah Widyastuti, M. Sc.
    Dr. Diyah Puspitarini, S.Pd., M.Pd.
    Dalam perannya sebagai Sekretaris Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Diyah terus mengabdikan diri dalam misi 'Aisyiyah untuk mendukung perempuan dan anak.
    Dedikasinya yang tak kenal lelah menjadikan Diyah Puspitarini sebagai sosok inspiratif dalam advokasi dan pemberdayaan perempuan dan anak di Indonesia.


    Pendampingan Anak


    Sebagai Komisioner KPAI, Diyah diketahui telah melakukan pendampingan anak dalam beberapa kasus, antara lain:

    Perundungan SMA Swasta di Serpong, Kota Tangerang Selatan.
    Dugaan pelecehan siswa SLB di Kalideres, Kota Administratif Jakarta Barat.
    Pendampingan anak artis di Tangerang Selatan.
    Pendampingan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribata TV, di mana dua dari empat korban jiwa merupakan usia anak.
    Pendampingan terhadap pelibatan anak dalam kasus bunuh diri di Kota Administratif Jakarta Utara.
    Perundungan Anak di Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.


    Referensi

Kata Kunci Pencarian: