Dolar Brunei Darussalam (BND) atau Ringgit
Brunei Darussalam adalah mata uang negara
Brunei Darussalam yang dipatok terhadap
Dolar Singapura pada rasio 1:1. Singapura adalah mitra dagang terbesar bagi
Brunei Darussalam.
Sejarah
Brunei Darussalam menggunakan sistem keuangan Singapura dari 1800-an sampai 1967. Pada 1800-an
Dolar Dagang perak Meksiko (XMSD - ‘’silver Mexico Trade Dollar) digunakan sebagai mata uang. Akan tetapi, setelah pembentukan daerah perlindungan Inggris (‘'British protectorate),
Dolar Penempatan Selat (STSD) menjadi mata uang resmi negeri-negeri selat.
Dolar Selat ini ditautkan di Pound sterling Inggris pada tingkat satu
Dolar STSD bersamaan 28 pence dan dikeluarkan oleh pemerintah Negeri Selat.
Pada tahun 1862, India mengeluarkan mata uang resmi penempatan Selat setelah pemerintahan Negeri Selat ditransfer ke India. Mata uang ini digunakan oleh Negeri Selat (1871 hingga 1941), pemerintah Sarawak (1863 hingga 1941), dan Serikat Borneo Utara Britania (1967 sampai 1941).
Jepang menduduki
Brunei Darussalam dari 16 Desember 1941 sampai Juni 1945.
Dolar Gumpyo Jepang diperkenalkan oleh pemerintah Jepang dan memiliki nilai yang sama dengan
Dolar Selat. Bank Pembangunan Selatan didirikan pada 20 Februari 1942 dan merupakan bank pusat untuk
Brunei Darussalam, Myanmar, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Singapura. Pada 26 Maret 1943, bank ini diizinkan untuk mengeluarkan uang kertas Jepang.
Ketika Perang Dunia II berakhir dan penempatan Selat dibubarkan (1 April 1946),
Dolar Penempatan Selat turut terbubar dan diganti dengan
Dolar Malaya.
Dolar Malaya dikeluarkan oleh Lembaga Komisi Mata uang Malaya dari 1946 sampai 31 Desember 1951 dan Lembaga Komisi Mata uang Malaya-Borneo Britania dari 1952 hingga 1967.
Brunei Darussalam mendirikan lembaga mata uang pada 12 Juni 1967 dan mulai menarik mata uangnya sendiri pada 1967. Mata uang
Brunei Darussalam diikat pada
Dolar Singapura. Artinya, satu
Dolar Brunei Darussalam setara dengan satu
Dolar Singapura. Mata uang yang dikeluarkan oleh Lembaga Mata uang Malaya-Borneo Britania tidak bisa digunakan di
Brunei Darussalam, Malaysia dan Singapura dimulai secara efektif pada 16 Januari 1969. Uang kertas dikeluarkan oleh pemerintah
Brunei Darussalam dari 1967 hingga 1988, dan kemudian dikeluarkan oleh Negara
Brunei Darussalem sampai sekarang. Namun nama lain untuk
Dolar Brunei Darussalam (B$) adalah Ringgit sehingga orang Melayu
Brunei Darussalam tetap memanggilnya sebagai Ringgit
Brunei Darussalam (RB). Satu
Dolar Brunei Darussalam terbagi menjadi seratus sen.
Perjanjian Perubahan pada tahun 1967 ditandatangani antara
Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura pada 12 Juni 1967. Pada perjanjian tersebut, bank dan pihak berkuasa di ketiga-tiga negara ini akan menerima uang kertas dan koin dari dua negara lain tanpa biaya perubahan. Namun, Malaysia mengakhiri perjanjian ini dengan Singapura pada 8 Mei 1973 sedangkan
Brunei Darussalam dan Singapura masih melanjutkan perjanjian itu hingga saat ini.
Lihat pula
Daftar mata uang
Dolar
Ekonomi
Brunei Darussalam
Referensi
Pranala luar
Brunei Currency Board Diarsipkan 2007-03-11 di Wayback Machine.