Ekonomi campuran adalah sistem perekonomian yang menggabungkan sistem
Ekonomi pasar dan sistem
Ekonomi terencana. Dalam sistem
Ekonomi campuran, pemerintah turut serta dalam pengelolaan
Ekonomi melalui penguasaan barang modal, sumber daya, pembuatan kebijakan
Ekonomi dan pengawasan sektor swasta. Tujuan dari sistem
Ekonomi campuran adalah mencegah terjadinya monopoli secara penuh terhadap sumber daya
Ekonomi oleh sekelompok masyarakat saja. Kekurangan dari sistem
Ekonomi campuran yaitu pemerintah memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam
Ekonomi dibandingkan dengan pihak swasta. Selain itu,
Ekonomi campuran juga memberi peluang timbulnya korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemerintahan akibat kurangnya pengawasan terhadap sektor produksi oleh swasta dan masyarakat.
Konsep
Ekonomi campuran dapat diartikan sebagai gabungan dua konsep sistem
Ekonomi. Secara umum,
Ekonomi campuran merupakan gabungan antara
Ekonomi liberal dan
Ekonomi sosialis. Dalam artian ini,
Ekonomi campuran mengutamakan
Ekonomi pasar sekaligus disertai dengan perencanaan pembangunan
Ekonomi yang menerapkan sentralisasi. Konsep
Ekonomi campuran dalam arti lain merupakan
Ekonomi yang berbeda dengan
Ekonomi liberal maupun
Ekonomi sosialis.
Ekonomi campuran juga dapat diberi konsep sebagai sistem
Ekonomi yang menerapkan dua sistem
Ekonomi dengan salah satinya adalah
Ekonomi liberal atau
Ekonomi sosialis, sedangkan yang lainnya tidak termasuk dalam liberal atau sosialis. Sistem
Ekonomi lain selain
Ekonomi liberal dan
Ekonomi sosialis umumnya berasal dari kearifan lokal di suatu negara.
Ekonomi campuran juga dijelaskan sebagai suatu sistem
Ekonomi yang tidak mencakup
Ekonomi liberal atau
Ekonomi sosialis.
Cara kerja
Dalam sistem
Ekonomi campuran, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan
Ekonomi secara bebas. Pemerintah turut serta dalam mengatur pengelolaan
Ekonomi untuk mencegah terjadinya monopoli sumber daya
Ekonomi oleh sekelompok masyarakat tertentu.
Ekonomi campuran merupakan sistem
Ekonomi yang bebas tapi terbatas. Negara membatasi peran swasta di bidang-bidang yang mempengaruhi dan menguasai kehidupan seluruh warga negara. Masyarakat dibebaskan dalam kegiatan pasar, tetapi mekanisme pasar diatur oleh kebijakan
Ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, dalam
Ekonomi campuran ada pengakuan atas hak properti pribadi selama penggunaannya tidak merugikan kepentingan publik.
Sejarah
Pemikiran mengenai
Ekonomi campuran mulai muncul sejak terjadinya pertentangan antara sistem
Ekonomi liberal dan sistem
Ekonomi sosialis. Perbedaan yang besar di antara kedua macam sistem
Ekonomi ini memunculkan pemikiran
Ekonomi yang menggabungkan unsur-unsur
Ekonomi yang dianggap terbaik dari keduanya. Anggapan baik yang diambil merupakan unsur
Ekonomi yang bersifat dapat digunakan pada kondisi
Ekonomi yang berubah-ubah setiap waktu. Sistem
Ekonomi campuran kemudian tidak menggunakan kelemahan-kelemahan yang ada di dalam
Ekonomi liberal maupun
Ekonomi sosialis. Sistem
Ekonomi campuran kemudian banyak diterapkan oleh negara-negara berkembang. Dasar pemikiran dari
Ekonomi campuran adalah dari pemikiran Georg Wilhelm Friedrich Hegel. Konsepnya muncul melalui pemikiran Hegel tentang kondisi terbaik untuk memperoleh pemikiran ideal, termasuk sistem perekonomian yang ideal. Hegel menyatakan bahwa suatu pemikiran akan memperoleh bentuk terbaiknya ketika menghasilkan sintesa dengan melalui proses dialektik.
Referensi