- Source: Gandong, Bringin, Ngawi
Desa gandong terletak di sebelah timur laut Kota Ngawi sekitar 12.71 kilo meter dari ibu kota kabupaten.
Masyarakat Desa Gandong berjumlah sekitar 2.300 jiwa dengan mata pencaharian utama sebagai petani.
Desa Gandong memiliki luas wilayah 546.374 km2 terletak di sisi bagian barat waduk Dero, karena sisi bagian barat waduk Dero menjadi pintu masuk ke sebagian besar wilayah Waduk maka Desa Gandong menjadi Desa strategis dalam pengelolaan potensi waduk mulai dari wisata dan sumber daya air.
Desa gandong saat ini dipimpin oleh Kepala Desa yaitu Bp. KUSWANTO, beliau menjabat dari tahun 2006 hingga sekarang, mengutip dari catatan Desa bahwa Desa Gandong mulai tercatat di administrasi Pemerintahan sejak tahun 1876 yang kala itu di pimpin oleh seorang Kepala Desa bernama POKROMO yang menjadikan beliau sebagai Kepala Desa pertama di Desa Gandong hingga tahun 1886. Selanjutnya di tahun 1886 hingga di tahun 1894 di pimpin oleh SODIMEDJO sebagai Kepala Desa. Selanjutnya di tahun 1894 hingga tahun 1897 di gantikan oleh INGKUK sebagai Kepala Desa. Pada tahun 1897 hingga tahun 1899 di gantikan oleh KASAN NGALI. Selanjutnya pada tahun 1899 hingga tahun 1912 di gantikan KATJER. Di tahun 1912 sampai dengan tahun 1915 di gantikan DOPO sebagai kepala Desa. Selanjutnya di tahun 1915 sampai dengan tahun 1924 digantikan DITOKROMO sebagai Kepala desa. Pada tahun 1924 sampai tahun 1934 di gantikan DJOSENTONO sebagai Kepala Desa. Selanjutnya pada tahun 1934 hingga tahun 1936 di gantikan oleh RESO DIKROMO. Pada tahun 1936 sampai tahun 1946 di gantikan oleh MARKAM sebagai Kepala Desa. Selanjutnya di tahun 1946 hingga tahun 1989 di jabat oleh PANIJO. Pada tahun 1989 hingga tahun 2006 di pimpin oleh SURATMAN sebagai Kepala Desa dan dari tahun 2006 sampai saat ini tahun 2022 di pimpin oleh Bp KUSWANTO sebagai Kepala Desa Gandong. Berarti sejak tercatat di administrasi Pemerintahan Tahun 1876 hingga sekarang Tahun 2022 sudah 146 tahun Desa gandong berdiri dan telah 13 kali ganti kepemimpinan Kepala Desa.
Konon menurut cerita dari Sesepuh Desa Gandong bahwa dahulunya Desa Gandong adalah hutan belantara dan di singgahi oleh 2 orang yaitu mbah Suro Sajak dan mbah Hardjo yang berasal dari kampung Suruh.
Mbah Hardjo berprofesi sebagai blantik kebo (Penjual terrnak kerbau) sedangkan mbah Suro Sajak adalah orang yang di segani karena beliau mempunyai peralatan gong (gamelan) beserta wayang,
Mbah Suro Sajak mempunyai kebiasaan unik dalam keseharianya beliau selalu mengenakan pakaian Penadon atau biasa disebut juga baju warok ponorogo sedangkan kebiasaan mbah Hardjo dalam keseharianya selalu mengenakan kudung/topi laken sebagai topi ciri khas kebesaran blantik kebo (Pedagang ternak kerbau) dan beliau ini pembawaanya sangat kalem dan ramah terhadap penduduk sekitar sehingga setiap berpapasan dengan penduduk beliau ini selalu melepaskan topinya di dada dan membungkukkan diri sebagai rasa hormat pada orang yang di jumpainya.
Singkat cerita bahwa 2 orang tokoh tersebut membuka lahan pertanian di hutan (mbaon) sekitar tempat tinggalnya dan disitu ditemukan sebuah lahan pohon jati yang tertanam berjajar melingkar sehingga terkesan unik, sedangkan cara tanam yang berjajar melingkar biasa disebut gandong, oleh sebab itu daerah yang di buka beliau berdua ini di beri nama Gandong dari situlah asal usul sejarah Nama Desa Gandong.
Dahulu kala beliau juga pernah berujar bahwa nanti di kemudian hari Gunung loro kui bakal nyawiji lan mbesuk bakal nemoni wader mangan pari yang bila di terjemahkan adalah (dua gunung itu akan bersatu dan akan ada ikan kecil yang makan padi), maka benarlah adanya bahwa di tahun 1996 2 gunung tersebut di satukan oleh air waduk Dero yang ikut menenggelamkan petilasan jati gandong dan menenggelamkan lahan pertanian Desa Gandong.
adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Kata Kunci Pencarian:
- Gandong, Bringin, Ngawi
- Kabupaten Ngawi
- Bringin, Ngawi
- Dampit, Bringin, Ngawi
- Dero, Bringin, Ngawi
- Bringin, Bringin, Ngawi
- Krompol, Bringin, Ngawi
- Kenongrejo, Bringin, Ngawi
- Suruh, Bringin, Ngawi
- Lego Wetan, Bringin, Ngawi