Halogonan Timur adalah kecamatan di Kabupaten
Padang Lawas Utara, Sumatera
Utara, Indonesia.
Sejarah
Kecamatan
Halongonan Timur dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan
Padang Bolak Tenggara, Kecamatan
Halongonan Timur, dan Kecamatan Ujung Batu di Kabupaten
Padang Lawas Utara beribu kota Desa Siancimun.
Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan
Padang Bolak dan
Halongonan terdiri dari 14 desa yaitu Desa Siancimun, Bolatan, Pasir Bara, Gunung Intan, Mompang I, Gunung Manaon III, Sihopuk Baru, Sihopuk Lama, Rondaman, Huta Baru Nangka, Batang Pane I, Batang Pane II, dan Batang Pane III.
Referensi
Pranala luar