Hammurabi (bahasa Akkadia, dari kata Ammu "saudara laki-laki pihak ayah", dan Rāpi "seorang penyembuh"); adalah raja keenam dari Dinasti Babilonia pertama (memerintah 1792-1750 SM), dan ia mungkin juga Amraphel, raja dari Sinoar menurut Bibel (Alkitab) (Kejadian 14:1).
Hammurabi memimpin pasukannya menyerang Akkadia, Elam, Larsa, Mari dan Summeria, sehingga menjadikan Kekaisaran Babilonia hampir sama besar dengan Kerajaan Mesir kuno di bawah Firaun Menes, yang menyatukan Mesir lebih dari seribu tahun sebelumnya.
Walaupun
Hammurabi banyak sekali melakukan peperangan menaklukkan kerajaan lain, namun dia lebih terkenal karena pada masa pemerintahannya dibuat kode resmi (hukum tertulis) pertama yang tercatat di dunia, yang disebut sebagai Piagam
Hammurabi (Codex
Hammurabi).
Pada tahun 1901, arkeolog menemukan piagam tersebut ketika melakukan penggalian di bawah reruntuhan bekas kota kuno Susa, Babilonia. Piagam
Hammurabi tersebut terukir di atas potongan batu yang telah diratakan dalam huruf paku (cuneiform). Piagam tersebut seluruhnya ada 282 hukum, akan tetapi terdapat 32 hukum diantaranya yang terpecah dan sulit untuk dibaca. Isinya adalah pengaturan atas perbuatan kriminal tertentu dan ganjarannya. Beberapa contoh isinya, antara lain:
Seorang yang gagal memperbaiki saluran airnya akan diminta untuk membayar kerugian tetangga yang ladangnya kebanjiran
Pemuka agama wanita dapat dibakar hidup-hidup jika masuk rumah panggung (umum) tanpa permisi
Seorang janda dapat mewarisi sebagian dari harta suaminya yang sama besar dengan bagian yang diwarisi oleh anak laki-lakinya
Seorang dukun yang pasiennya meninggal ketika sedang dioperasi dapat kehilangan tangannya (dipotong)
Seseorang yang berhutang dapat bebas dari hutangnya dengan memberikan istri atau anaknya kepada orang yang menghutanginya untuk selang waktu tiga tahun
Saat ini, Piagam
Hammurabi telah disimpan dan dipamerkan untuk khalayak ramai di Museum Louvre di Paris, Prancis.
Arti penting
Hammurabi selain merupakan raja, adalah juga seorang pemimpin agama masyarakat Babilonia. Dengan demikian, Piagam
Hammurabi merupakan suatu aturan resmi yang dijalankan oleh masyarakat dan pemerintahan Babilonia. Diperkirakan bahwa dahulu hukum-hukum yang diterbitkan dibuat menjadi piagam (dalam bentuk prasasti) dan diperlihatkan kepada khalayak ramai untuk memperoleh persetujuan. Jadi hukum-hukum bukan dibuat oleh pemerintah semata-mata agar sesuai dengan pendapatnya sendiri. Dalam pengertian ini, Piagam
Hammurabi dapat dianggap sebagai pendahulu dari sistem hukum resmi seperti yang saat ini berlaku pada masyarakat modern.
Referensi
Yenne, Bill. 100 Pria Pengukir Sejarah Dunia, Hal 12-13. Alih bahasa: Didik Djunaedi. PT. Pustaka Delapratasa, 2002.
Van De Mieroop, Marc. A History of the Ancient Near East. Blackwell Publishing: Malden, 2005. ISBN 0-631-22552-8
Babylonian Law Diarsipkan 2007-12-13 di Wayback Machine.. Britannica, 1911.