- Source: Helmud Hontong
Helmud Hontong, S.E. (9 November 1962 – 9 Juni 2021) adalah seorang politikus Indonesia dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe sejak 2017 hingga meninggal mendadak pada 9 Juni 2021 dalam penerbangan dari Denpasar menuju Makassar. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe selama dua periode sebagai anggota yang memperoleh suara terbanyak sejak 2009 sampai 2017. Ia adalah Wakil Bupati dari Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana setelah terpilih dalam pemilihan umum Bupati Kepulauan Sangihe 2017.
Ia menentang rencana pengembangan tambang emas di kabupaten dan mengeluarkan surat resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia untuk mencabut izin perusahaan pertambangan pada 21 April 2021. Dia bepergian bersama ajudannya dalam penerbangan Lion Air transit Denpasar ke Makassar dalam perjalanannya ke Manado. Setelah lepas landas, dia tiba-tiba batuk dan mulai berdarah dari mulut dan hidungnya. Saat pesawat tiba di Makassar, ia dinyatakan meninggal oleh tim medis di bandara.
Pada 21 April 2021, ia menyatakan penolakannya terhadap kegiatan penambangan emas oleh PT Tambang Emas Sangihe. Ia menegaskan "[Kasihan], rakyat, anak cucu kita bakal jadi korban nantinya, akibat limbah pengelolaan emas itu. Apapun yang terjadi Saya tetap bersama rakyat untuk menolak tambang tersebut."
Ia meninggal dunia pada tanggal 9 Juni 2021 dalam penerbangan dari Denpasar, Bali, ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Kehidupan awal
Helmud lahir di pulau Mahengetang, Kepulauan Sangihe pada 9 November 1962. Ia menghabiskan sebagian besar masa kecil dan pendidikannya di kota Tahuna. Ia menyelesaikan sekolah menengah atas pada tahun 1982 dan kemudian melanjutkan pendidikannya hingga meraih gelar Sarjana Ekonomi di Manado tahun 2004. Ia bekerja sebagai tukang cukur dan membuka pangkas rambut kecil, yang kemudian berkembang dan menjadi bisnis utamanya. Ia mulai tertarik pada politik ketika ia direkrut sebagai penata rambut untuk istri seorang politikus dan anggota parlemen provinsi di Manado, yang juga mendorongnya untuk mengikuti pemilihan legislatif. Ia terpilih pada tahun 2009 sebagai wakil di parlemen Pulau Sangihe dan terpilih kembali pada tahun 2014 untuk masa jabatan kedua, keduanya di dalam Partai Golkar, hingga masa jabatan keduanya berakhir ketika ia memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai wakil bupati pada 2017.
Perlawanan terhadap tambang emas
Ia sangat menentang usulan tambang emas baru di kepulauan itu oleh PT Tambang Mas Sangihe. Menurut pemetaan potensi sumber daya mineral oleh pemerintah, tambang tersebut akan mencakup 42.000 hektar pulau Sangihe, yang merupakan lebih dari setengah luas pulau. Izin eksplorasi diberikan pada tahun 1987 dengan menggunakan kontrak "karya" yang merupakan produk Orde Baru Soeharto. Pada 29 Januari 2021, perusahaan diberikan izin produksi di wilayah tersebut selama 33 tahun. Namun, Jabes Gaghana bersikeras bahwa tambang tersebut hanya mencakup sekitar 60 hektar lahan. Menurut Gerakan Selamatkan Kepulauan Sangihe, sebuah gerakan yang diorganisir oleh masyarakat Indonesia untuk menentang izin pertambangan, ia menyampaikan surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dengan alasan tambang itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang izin pertambangan di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir. Namun, Jabes mengaku belum pernah melihat sendiri surat tersebut sekaligus membenarkan bahwa ia memang menentang izin pertambangan. Dua hari setelah kematiannya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengkonfirmasi kepada publik tentang surat penolakannya, tetapi mengatakan bahwa mereka akan melanjutkan penambangan dengan pengawasan pemerintah.
Dalam sebuah wawancara pada 21 April 2021, dia menyatakan bahwa ia sangat menolak aktivitas penambangan apa pun di wilayah itu dengan alasan apapun.
Saya dengan tegas menolak keberadaan PT Tambang Mas Sangihe beroperasi di Sangihe. Apapun alasannya. Saya berdiri bersama rakyat. Karena rakyat yang memilih saya sampai menjadi Wakil Bupati. Kasihan, rakyat, anak cucu kita bakal jadi korban nantinya, akibat limbah pengelolaan emas itu. Apapun yang terjadi Saya tetap bersama rakyat untuk menolak tambang tersebut.
Meninggal dunia
Menurut keterangan resmi Lion Air, Helmud dan ajudannya menaiki pesawat transit Lion Air JT-740 dari Denpasar menuju Makassar lalu Manado pada pukul 15.08 WIB, 9 Juni 2021. Sebelumnya, ia menghadiri pertemuan tahunan seluruh bupati dan wakil bupati di Indonesia. Dia dites negatif untuk COVID-19 dan naik ke pesawat. Pada pukul 15:40 tidak lama setelah lepas landas, awak pesawat menerima permintaan bahwa Helmud membutuhkan bantuan medis darurat. Helmud tiba-tiba batuk dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidungnya. Sebelumnya, dia meminta minum air setelah merasa tidak nyaman dengan lehernya. Para kru kemudian mendapatkan bantuan dari dokter berlisensi dalam penerbangan. Helmud segera diberikan tabung oksigen portabel sementara kru melonggarkan pakaiannya dan membersihkan wajahnya yang berlumuran darah. Pilot diinstruksikan untuk mendarat di bandara terdekat yang kebetulan merupakan bandara tujuan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pada 16:17, pesawat mendarat dan dia dengan cepat dievakuasi dari pintu belakang ke tim medis. Namun, ia dinyatakan meninggal oleh tim medis. Ajudannya menolak autopsi dan meminta jenazahnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dimasukkan ke peti mati. Tim medis mengatakan menurut Suara.com, meski kemungkinan meninggal karena serangan jantung, penyebab kematiannya belum jelas dan kemungkinan juga ada faktor lain yang terlibat. Kepolisian mengatakan, keluarga Helmud juga menolak permintaan otopsi di Makassar dan malah meminta jenazahnya segera diangkut ke Manado.
Menurut keponakannya, Engel Hontong, ia tidak memiliki riwayat penyakit atau komplikasi apapun dan secara rutin memeriksakan kesehatannya dan kematiannya digambarkan sebagai "sangat mendadak". Polisi mengatakan bahwa kematiannya diduga karena serangan jantung mendadak. Jenazahnya tiba di Manado keesokan harinya dan diangkut kembali ke Tahuna menggunakan kapal. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang sehari setelah kematiannya. Menurut CNN Indonesia, kepolisian tidak menjelaskan secara rinci tentang proses yang dilakukan untuk mencapai kesimpulan bahwa ia meninggal karena serangan jantung.
Warganet Indonesia dengan cepat berspekulasi tentang hubungan kematian mendadaknya dengan penentangannya terhadap tambang emas. Jaringan Advokasi Tambang, sebuah LSM Indonesia yang berfokus pada advokasi dampak industri pertambangan kepada masyarakat & lingkungan, memohon kepada pemerintah Indonesia untuk menyelidiki kematian mendadaknya. Organisasi menggambarkan kematiannya sebagai "tidak biasa dan mencurigakan". Kematiannya menjadi trending topic di Twitter Indonesia, dengan banyak netizen membandingkan kematiannya dengan Munir Said Thalib, seorang aktivis hak asasi manusia Indonesia yang diracun dalam penerbangannya ke Den Haag. Menyusul kematiannya, isu izin pertambangan juga menjadi trending di kalangan warganet Indonesia.
Pada 12 Juni 2021, Polda Sulawesi Utara bersama Polres Kepulauan Sangihe membentuk tim khusus untuk mengusut kematiannya. Kapolres Kepulauan Sangihe mengatakan bahwa menurut pemeriksaan awal, Helmud memiliki riwayat penyakit diabetes dan asma, namun perlu pemeriksaan lebih lanjut. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak kepolisian untuk menyelidiki kematiannya untuk menghilangkan spekulasi. Greenpeace menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Helmud untuk menolak tambang tersebut dan menyampaikan belasungkawa. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat juga mendesak kepolisian mengusut kematiannya.
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Helmud Hontong
- Pemilihan umum Bupati Kepulauan Sangihe 2017
- Jabes Gaghana
- Daftar Wakil Bupati Kepulauan Sangihe
- Juni 2021
- 2021
- Daftar Bupati Kepulauan Sangihe
- Kematian tahun 2021
- Daftar pejabat pemerintahan Indonesia yang wafat pada saat menjabat
- Indonesia dalam tahun 2021
- Helmud Hontong
- Deaths in June 2021
- 2021 in Indonesia