- Source: Hukum Jagung
Undang-undang Jagung adalah tarif dan pembatasan perdagangan lainnya untuk makanan dan biji-bijian impor ("jagung") yang diberlakukan di Inggris antara tahun 1815 dan 1846. Kata "jagung" dalam bahasa Inggris menunjukkan semua biji-bijian sereal, termasuk gandum. Mereka dirancang untuk menjaga harga biji-bijian tetap tinggi agar disukai dan menguntungkan produsen dalam negeri, dan mewakili merkantilisme Inggris. Undang-undang Jagung memblokir impor biji-bijian murah, awalnya hanya dengan melarang impor di bawah harga yang ditentukan, dan kemudian dengan mengenakan bea impor yang curam, membuat terlalu mahal untuk mengimpor biji-bijian dari luar negeri, bahkan ketika persediaan makanan terbatas.
Hukum Jagung meningkatkan keuntungan dan kekuatan politik yang terkait dengan kepemilikan tanah. Undang-undang menaikkan harga makanan dan biaya hidup bagi publik Inggris, dan menghambat pertumbuhan sektor ekonomi Inggris lainnya, seperti manufaktur, dengan mengurangi pendapatan yang bisa dibuang dari publik Inggris.
Undang-undang menjadi fokus oposisi dari kelompok-kelompok perkotaan yang memiliki kekuatan politik jauh lebih sedikit daripada daerah pedesaan. Dua tahun pertama Wabah Kelaparan Irlandia yang terjadi pada tahun 1845–1849 memaksakan sebuah resolusi karena adanya kebutuhan mendesak akan persediaan makanan baru.
Perdana Menteri Britania, Sir Robert Peel, seorang Konservatif, mencapai pencabutan dengan dukungan Whig di Parlemen, mengatasi oposisi dari sebagian besar partainya sendiri. Pencabutan Hukum Jagung ini juga berkaitan saat terjadinya wabah kelaparan Eropa yang terjadi pada tahun 1845 hingga 1852 Wabah Kelaparan Besar khususnya Wabah Kelaparan Irlandia.
Sejarawan ekonomi melihat pencabutan Hukum Jagung sebagai pergeseran menuju perdagangan bebas di Inggris.
Bacaan tambahan
= Sumber primer dan kontemporer
=Bright, J. and Thorold Rogers, J.E. (eds.) [1870](1908) Speeches on Questions of Public Policy by Richard Cobden, M.P., Vol. 1, London: T. Fisher Unwin, republished as Cobden, R. (1995), London: Routledge/Thoemmes, ISBN 0-415-12742-4
Taylor, W.C. (1841) Natural History of Society, D. Appleton & Co., New York
Taylor, W.C. (1842) Notes of a tour in the manufacturing districts of Lancashire: in a series of letters, London: Duncan & Malcolm.
Taylor, W.C. (1844) Factories and the Factory System, Jeremiah How, London
The "Hungry Forties", an analysis of the Chrononym
Pranala luar
"The Corn Law Debate" with primary sources
William Cobbett & The Corn Laws- UK Parliament- Living Heritage
https://www.youtube.com/watch?v=E4Dc0ltgf3I&t=330s (Extra Credits Youtube Video)
Kata Kunci Pencarian:
- Hukum Jagung
- Kejaksaan Agung Republik Indonesia
- ST Burhanuddin
- Febrie Adriansyah
- Muhammad Prasetyo
- 31 Januari
- Penegakan hukum
- Amrozi bin Nurhasyim
- Kasus dugaan korupsi Soeharto
- Wiski
- Fufufafa
- Indonesian literature
- Gunungsitoli