- Source: Hukum kewarganegaraan Prancis
Hukum kewarganegaraan Prancis dulunya berdasarkan pada prinsip jus soli (Latin untuk "hak tanah"), menurut definisi Ernest Renan, berlawanan dengan definisi kebangsaan Jerman, jus sanguinis (Latin untuk "hak darah"), yang diresmikan oleh Johann Gottlieb Fichte.
Hukum 1993 Méhaignerie memperbolehkan anak yang lahir di Prancis dari orang tua asing untuk meminta kewarganegaraan Prancis pada masa dewasa, ketimbang secara otomatis diberi kewarganegaraan. Permintaan "manifestasi kehendak" tersebut kemudian disingkirkan oleh Hukum 1998 Guigou, namun anak yang lahir di Prancis dari orang tua asing masih dianggap asing sampai meraih mayoritas hukum.
Anak-anak yang lahir di Prancis dari para wisatawan atau pengunjung jangka pendek tidak dapat meraih kewarganegaraan dengan lahir di Prancis: tindakan menetap harus dilakukan.
Referensi
Pranala luar
Acquisition de la nationalité française Diarsipkan 2012-04-22 di Wayback Machine. (Prancis)
Acquiring another Citizenship (France) (archived from the original on 2007-08-07)
official website of the CIMADE, an ecumenist NGO helping immigrants (including illegal immigrants) in their juridical demands.
GISTI ("Groupe d'Information et de Soutien aux Travailleurs Immigrés" (same: "Group of Information and Support of Immigrants Workers", although they also carry more directly activist actions, such as blocking controversial expelling by charter, mainly by informing all passengers of the plane: as the pilot is the only authority on board, he may refuse to embark an illegal alien, thus blocking police's attempts)
CITIZENSHIP IN FRANCE.; A NEW LAW WHICH CLASHES WITH AMERICAN IDEAS." The New York Times - August 6, 1889
Geneanum: French naturalization records for genealogical purposes
Further information: fr:Nationalité française
Templat:Hukum kewarganegaraan
Kata Kunci Pencarian:
- Hukum kewarganegaraan Prancis
- Prancis
- Hukum kewarganegaraan Israel
- Demokrasi
- Hukum di Prancis
- Hukum kewarganegaraan Rusia
- Revolusi Prancis
- Hukum di Belanda
- Hukum perdata internasional
- Kelahiran di pesawat dan kapal