Indeks prestasi (bahasa Inggris: grade point average, bahasa Belanda: prestatie-index), biasa disingkat IP, adalah salah satu alat ukur
prestasi di bidang akademik/pendidikan. Meskipun bernama "
Indeks", IP sebenarnya bukanlah
Indeks dalam pengertian sebenarnya, melainkan semacam rerata terboboti.
Penggunaan IP di Indonesia memiliki perbedaan untuk tingkat dasar-menengah dan tingkat pendidikan tinggi. Sistem ini menggantikan sistem rata-rata yang dipakai sampai Kurikulum 1975. Semenjak Kurikulum 1984 berlaku, IP dipakai untuk mengevaluasi pencapaian siswa atau mahasiswa.
Jenis beragam IPK
– Batas kelulusan negara maju
– Batas kelulusan negara berkembang
Pada tingkat pendidikan tinggi, IP dihitung sebagai rerata norma nilai yang diperoleh seorang mahasiswa pada mata kuliah tersebut setelah diberi bobot dengan "Angka Kredit". Norma nilai berkisar antara 4 (A, terbaik) sampai 0 (E, gagal). Angka Kredit ditentukan besarnya (biasanya 1 sampai 4 Satuan Kredit Semester/SKS) berdasarkan bobot setiap mata kuliah. Bobot ini ditentukan berdasarkan pentingnya mata kuliah tersebut dalam membentuk kompetensi lulusan. IP dihitung untuk setiap semester.
Indeks prestasi Kumulatif adalah penghitungan IP dengan menggabungkan semua mata kuliah yang telah ditempuh sampai suatu semester tertentu.
Indeks prestasi Semester adalah penghitungan IP dengan semua mata kuliah yang telah ditempuh untuk tiap semester tertentu.