- Source: Indo Kordsa
PT Indo Kordsa Tbk adalah sebuah perusahaan publik di Indonesia (IDX: BRAM) yang bergerak di bidang manufaktur, terutama di bahan baku ban seperti kain ban dan benang dari nilon dan poliester. Berkantor pusat di Jl. Pahlawan, Desa Karang Asem Timur, Citeureup, Bogor, perusahaan ini merupakan anak usaha dari Kordsa Turki, yang juga merupakan anak usaha dari konglomerasi Sabancı Holding.
Manajemen
Presiden Komisaris: İbrahim Özgür Yıldırım
Komisaris:Volkan Ozkan
Komisaris: Mehmet Mesut Ada
Komisaris Independen: Adil İlter Turan
Komisaris Independen: Andreas Lesmana
Presiden Direktur: Ömür Menteş
Direktur: Umit Coskun
Direktur: R. Wahyu Yuniarto
Direktur Independen: Bülent Bozdoğan
Kepemilikan
Kordsa Teknik Tekstil A.Ş.: 61,59%
Endang Lestari Pudjiastuti (isteri Robby Sumampouw): 16,57%
PT Risjadson Suryatama: 5,61%
Publik: 16,23%
Anak usaha
Thai Indo Kordsa Co. Ltd., Thailand
Sejarah
= Branta Mulia
=PT Indo Kordsa Tbk didirikan pada 8 Juli 1981 dengan nama PT Branta Mulia, dengan kepemilikannya dikuasai oleh sejumlah pengusaha lokal yaitu Robby Sumampouw, Ibrahim Risjad, Henry Pribadi dan beberapa pemegang saham lain. Pabriknya di Citeureup mulai diujicoba pada pertengahan 1985 dan diresmikan pada Agustus 1985 oleh Menteri Perindustrian dan Menteri Tenaga Kerja, memakan modal US$ 90 juta. Kapasitas produksinya mencapai 12.000 ton/tahun (awalnya hanya 3.200 ton dan akan ditingkatkan menjadi 16.000), dengan setengahnya untuk pasar lokal dan setengahnya ekspor untuk berbagai perusahaan ban. Mesin-mesinnya sendiri diimpor dari beberapa negara, dan produksinya diberi bantuan teknis dari Goodyear. Produksinya kemudian baru dimulai pada 1 April 1987. Pabrik kain ban Branta Mulia ini merupakan yang pertama di Indonesia dan ASEAN, dan dengan cepat berkembang sebagai salah satu pemain utama di pasar ban global (6,6% pada 1990) dengan 1/3 hasil produksinya dijual ke Bridgestone dan 29%-nya ke Goodyear. Untuk membantu usahanya, pemerintah juga tercatat memberi sejumlah proteksi bagi perusahaan ini.
Sejak 5 September 1990, PT Branta Mulia telah menjadi perusahaan publik, dengan melepas sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (hingga 1999) seharga Rp 9.250/lembar. Pada tahun 1994, diperkirakan produksinya mencapai 18.000 ton/tahun, meliputi kain ban nilon (80%) dan kain ban poliester. Sekitar 50% produksinya dimanfaatkan perusahaan dalam negeri dan sisanya diekspor. Dalam perkembangannya, Branta Mulia kemudian juga berekspansi di luar negeri dengan pada tahun 1993 membentuk Thai Branta Mulia (berkongsi dengan Bangkok Bank dan TTI Group), yang memproduksi 12.000 ton kain ban dengan investasi US$ 80 miliar. Selain itu, juga dibangun pabrik di Malaysia bernama Branta Industries (M) Sdn. Bhd. (patungan dengan Seacorp Venture Capital Sdn. Bhd., Silver Image Investments Ltd. dan Kampong Yan Corporation Sdn. Bhd.) dengan total investasi mencapai US$ 20 miliar pada 28 Agustus 1995. Tidak hanya itu, pada tahun yang sama, juga dibentuk PT Branta Mulia Teijin Indonesia, perusahaan patungan dengan Teijin Jepang sebesar 70%-30%.
Pada 14 Mei 1997, PT Branta Mulia menyepakati rencana masuknya DuPont (lewat DuPont Chemical and Energy Operation Inc.) sebagai pemegang saham baru sebesar 19,78%. Sebelumnya, perusahaan Amerika Serikat itu sudah bekerjasama dengan perusahaan ini sejak 1989. Dengan kerjasama itu, maka Branta Mulia mendapat lisensi memproduksi produk-produk DuPont dan kerjasama dengannya, menambah partner-nya menjadi 3 (selain Bridgestone dan Goodyear). Meskipun demikian, Robby Sumampouw tetap menjadi pemegang saham terbesar, sebesar 22,25%. Pada tahun 1999, Branta Mulia diperkirakan menguasai sekitar 60% pasar kain ban di Asia Pasifik.
= Perubahan kepemilikan dan nama
=Pada 25 Januari 2006, DuPont melepaskan seluruh sahamnya di perusahaan ini kepada pemegang saham lama (Risjad, Henry, Robby dan lainnya) dengan alasan tidak sesuai pada bisnis usahanya. Kepemilikan saham menjadi PT Prismatama Nugraha 5,61%, PT Mitrasari Kartikatama 17,3%, PT Risjadson Suryatama 5,61%, Robby Sumampouw 23,52% dan sisanya publik. Tidak lama setelah saham DuPont dilepas, pada 5 Desember 2006, Kordsa mengumumkan niatnya membeli 50% saham PT Branta Mulia Tbk. Pengambilalihan ini diklaim untuk memperkuat bisnis Branta Mulia menghadapi tantangan global. Di bulan yang sama, akuisisi dilakukan dengan 51% saham Branta Mulia beralih ke Kordsa, menjadikannya pemegang saham mayoritas dan beralih ke kepemilikan asing, walaupun Risjad dan Robby masih memegang saham total sekitar 28%. Kepemilikan Kordsa ditingkatkan kemudian menjadi 60,21%, setelah tender offer pada Januari 2007. Lima bulan kemudian, di tanggal 28 Juni 2007, PT Branta Mulia Tbk berganti nama menjadi PT Indo Kordsa Tbk menyesuaikan pemilik barunya. Setahun kemudian, PT Indo Kordsa Teijin (d/h PT Branta Mulia Teijin Indonesia) resmi 99% sahamnya dimiliki oleh perusahaan ini setelah Teijin melepas seluruh kepemilikannya sehingga pada tahun 2009, PT Indo Kordsa Teijin berganti nama menjadi PT Indo Kordsa Polyester (IKP).
Di bawah pemilik baru, Indo Kordsa melakukan ekspansi dengan mendirikan pabrik kain ban keduanya (TCF 2) yang dibangun sejak 2012 hingga diresmikan pada 2015 oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Bupati Bogor, Nurhayanti. Juga di saat yang bersamaan line produksi baru juga dibuat.
Saat ini, pabrik kain PT Indo Kordsa Tbk dapat memproduksi kain ban sampai dengan 60 kilo ton per tahun, dan produksi pabrik benang polyester dan nylon adalah sebesar 39 kiloton dan 24 kiloton. Induk perusahaannya, Kordsa kemudian meningkatkan kepemilikannya menjadi 61,59%.
Rujukan
Pranala luar
Situs resmi
Kata Kunci Pencarian:
- Indo Kordsa
- Napan Group
- Daftar perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
- Komponen Indeks Harga Saham Gabungan
- Daftar Penerima Penghargaan Primaniyarta
- Indeks Harga Saham Gabungan
- Indeks Saham Syariah Indonesia
- IDX Composite
- Asha Bhosle