Institut Agama Islam Negeri Pontianak (IAIN
Pontianak) adalah satu-satunya perguruan tinggi
Islam Negeri di Kalimantan Barat.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) terletak di
Pontianak, Kalimantan Barat. Pada tahun 2019, IAIN
Pontianak memperoleh Peringkat 1 Keterbukaan Informasi Publik Kategori Perguruan Tinggi se-Kalimantan Barat.
Sejarah
Institut Agama Islam Negeri Pontianak bermula dengan dibentuknya Yayasan Sadar yang diketuai oleh A. Muis Amin, Walikotamadia
Pontianak pada saat itu. Selain yayasan, dibentuk pula Dewan Kurator yang pada mulanya diketuai oleh Brigjend Ryacudu, Pangdam XII Tanjungpura. Kemudian, karena mutasi beberapa anggota, pada tahun 1975 diadakan resuffle Dewan Kurator sehingga Brigjend. Kadarusno, Gubernur kalimantan Barat, terpilih sebagai ketua yang baru. Di dalam yayasan dan Dewan Kurator inilah ulama, aparatur Pemerintah Daerah dan masyarakat Kalbar bekerja sama merajut asa, mewujudkan cita-cita agar di daerah ini berdiri sebuah lembaga pendidikan tinggi
Agama Islam.
Di awal langkahnya, pada bulan Juli 1965, yayasan Sadar mendirikan Fakultas Tarbiyah di
Pontianak yang kemudian disusul dengan Fakultas Ushuluddin di Singkawang. Setelah berjalan selama 4 (empat) tahun, Fakultas ini bersama-sama dengan Fakultas Ushuluddin Singkawang, dinegerikan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri
Agama No. 26 Tahun 1969 tanggal 6 Agustus 1969 sebagai cabang dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta oleh KH. Moh. Dahlan selaku Menteri
Agama RI pada saat itu. Sebelumnya sekitar awal 1969 berdasarkan dokumen kesepakatan antara yayasan Sadar Pembina Fakultas Tarbiyah
Pontianak dengan Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dikirimkan 3 (tiga) orang dosen dari IAIN Jakarta, yaitu Drs. Ahmad Lujito (Ahli lmu pendidikan), Drs. Mardiyo (Ahli bahasa Arab) dan Drs. Moh. Ardani (Ahli ilmu
Agama).
Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri
Agama No. 93 Tahun 1973 tentang Pemindahan Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah di Singkawang ke Fakultas Tarbiyah di
Pontianak, maka Fakulutas Ushuludin di Singkawang akan dileburkan ke Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah di
Pontianak. Surat Keputusan itu ditanda tangani oleh H. A. Mukti Ali selaku Menteri
Agama RI pada bulan Oktober 1973.
Setelah berjalan selama 8 (delapan) tahun, status awal sebagai Fakultas Muda Cabang IAIN Jakarta yang hanya dapat menghasilkan Sarjana Muda, kemudian berkembang menjadi Fakultas Madya pada tahun 1982. Ini berarti sejak tahun 1982 lembaga ini sudah memiliki kewenangan untuk menghasilkan sarjana penuh. Bersamaan dengan perkembangan kelembagaan, status fakultas cabang pun berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di
Pontianak.
Pada tanggal 1 Desember 1975 Menteri
Agama RI mengeluarkan sebuah SK tentang pembentukan Dewan Kurator Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Cabang
Pontianak dengan Brigadir Jenderal Kadarusno (selaku Gubernur Kalbar pada saat itu) sebagai Ketua, Mochommad Barir, SH (selaku Wali kota
Pontianak) sebagai Wakil Ketua dan Drs. H. Moh. Ardani (selaku Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Cab.
Pontianak) sebagai sekretaris. Kemudian ada 12 orang anggota yaitu M. Yusuf Syueb, Dr. H. Soegeng, Drs. Batara Batubara, Moh. Damiri, Chatib Sjarbaini, Ust. H. A. Rani Mahmud, Tan Abdullah, Drs. Tammar Abdul Salam, Drs. Abdul Rasyid, Usman Samad BA, Ir. Said Ja’far dan satu nama yang tidak terbaca lagi di SK tersebut. Dewan Kurator ini menurut SK tersebut berfungsi sebagai dewan penyantun keperluan/kebutuhan Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Cabang
Pontianak.
Lima belas tahun kemudian, melalui Keputusan Presiden No. 11 tanggal 21 Maret 1997, bertepatan dengan tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H., Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di
Pontianak, bersama-sama dengan 32 Fakultas Jauh IAIN lainnya di seluruh Indonesia, berubah menjadi Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri (STAIN)
Pontianak. Dengan kata lain, STAIN
Pontianak beserta STAIN-STAIN lain memperoleh kesempatan untuk mandiri, tidak lagi bergantung kepada IAIN induk.
Independensi yang menjadi konsekuensi dari alih status di atas disambut oleh STAIN
Pontianak dengan berbagai kegiatan penataan diri. Penataan ini meliputi penataan organisasi, kurikulum, ketenagaan, dan lain-lain. Sudah barang tentu, penataan infra struktur semacam ini membutuhkan proses waktu. Oleh karena itu, sejak awal STAIN
Pontianak sudah menggariskan prinsip dinamisme dan fleksibilitas dalam pengelolaan pendidikannya. Maksud dari penggarisan prinsip ini adalah agar program-program yang dikelola bersifat adaptif, progressive dan yang tak kalah pentingnya adalah market oriented. Oleh karena itu, setelah melalui diskusi intensif dan analisis feasibelitas program, pada tahun akademik 1997/1998 dikembangkan berbagai jurusan baru sehingga saat ini terdiri dari:
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) dengan Program Studi:
Program Studi Pendidikan
Agama Islam (PAI)
Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Program Studi Pendidikan
Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
Program STudi Tadris Matematika
Program Studi Tadris Bahasa Inggris
Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) dengan Program Studi:
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran
Islam
Program Studi Bimbingan dan Konseling
Islam
Program Studi Manajemen Dakwah
Program Studi Ilmu Alquran dan Tafsir
Program Studi Studi
Agama Agama
Program Studi Psikologi
Islam
Fakultas Syari’ah (FASYA) dengan Program Studi:
Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Hukum Keluarga Syariah (Ahwal Syakhsiyyah)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Islam (FEBI) dengan Program Studi:
Program Studi Ekonomi Syariah (ES)
Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS)
Program Studi Akuntansi Syariah (AS)
Program Studi Perbankan Syariah (PS)
Pasca Sarjana dengan Program Studi:
Program Studi Pendidikan
Agama Islam
Program Studi Ekonomi
Islam
Profil Pejabat Masa Bhakti 2022-2026
= Unsur Pimpinan
=
Rektor: Dr. Syarif, MA.
Wakil Rektor I: Dr. Ali Hasmy, M.Si
Wakil Rektor II: Dr. Syaifuddin Herlambang, M.A.
Wakil Rektor III: Dr. Ismail Ruslan, S.Ag., M.Si..
Direktur Pascasarjana: Prof. Dr. Zaenuddin, S.Ag, MAi.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan: Dr. H. HERMANSYAH, M.Ag.
Dekan Fakultas Syariah : Dr. FIRDAUS ACHMAD, M.Hum.
Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah: Dr. Cucu, M.Ag
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Islam: Dr. SAMSUL HIDAYAT, S.Ag, MA.
Daftar Pimpinan dan Periode Jabatan
Catur Dharma
Pendidikan dan Pengajaran
Penelitian dan Karya Ilmiah
Pengabdian Masyarakat
Etika
Bendera
IAIN
Pontianak memiliki bendera yang terdiri dari unsur-unsur dengan inti pengertian sebagai berikut:
Bendera IAIN berbentuk segi empat panjang, yang lebarnya 2/3 dari panjangnya.
Bendera IAIN berwarna dasar hijau tua, melambangkan perjuangan dalam menegakkan kebenaran dan pembangunan nasional.
Di bagian tengah bendera IAIN ada lambang IAIN.
Di bawah lambang terdapat tulisan IAIN Pontinak.
Hymne
STAIN
Pontianak memiliki lagu mars dan hymne yang terdiri dari unsur-unsur dengan inti pengertian sebagai berikut:
Mars IAIN merupakan lagu bernada sedang (bariton), tinggi (sopran) dan rendah (bas) berkombinasi, bertempo agung, tenang dan optimis, berjiwa Pancasila, dan mencerminkan cita-cita IAIN.
Hymne IAIN merupakan lagu bernada sedang (bariton), bertempo lembut, berwibawa dan mengandung makna pujian, berjiwa Pancasila dan mencerminkan cita-cita IAIN.
Busana akademik
IAIN
Pontianak memiliki busana akademik yang terdiri dari unsur-unsur dengan inti pengertian sebagai berikut:
Busana akademik di lingkungan IAIN terdiri atas toga jabatan dan toga wisudawan.
Toga jabatan adalah jubah yang dikenakan oleh Rektor, Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan dan anggota Senat lainnya.
Toga jabatan dikenakan pada upacara-upacara akademik, yakni upacara dies natalis, wisuda sarjana, pengukuhan guru besar dan promosi doktor kehormatan.
Toga jabatan terbuat dari bahan atau kain wool polos yang berwarna hitam, berukuran besar sampai ke bawah lutut, dengan bentuk lengan panjang melebar ke arah pergelangan tangan. Pada pergelangan tangan dilapisi bahan beludru berwarna hitam selebar kurang lebih 12 cm. Pada bagian atas lengan sebelah luar dan pada bagian punggung toga terdapat lipatan-lipatan plooi). Leher toga dan sepanjang garis pembuka dilapisi bludru dengan warna: biru tua untuk toga Rektor dan Wakil Rektor, kuning emas untuk Guru Besar dan untuk toga jabatan lainnya disesuaikan dengan warna bendera masing-masing.
Toga jabatan dilengkapi dengan topi jabatan dan kalung jabatan:
Topi jabatan adalah penutup kepala terbuat dari bahan berwarna hitam, berbentuk segi lima, sisi masing-masing 20 cm. Di tengahnya terdapat hiasan kuncir lilitan benang berwarna sesuai dengan leher/garis pembuka toga (warna biru tua, kuning emas atau warna jurusan).
Kalung jabatan ketua dikenakan di atas toga jabatan, berbentuk rangkaian lambang IAIN terbuat dari logas tipis berwarna kuning emas.
Kalung jabatan Pembantu Ketua, terbuat dari bahan yang sama tetapi dalam ukuran yang lebih kecil dan berwarna putih perak.
Kalung jabatan Guru Besar terbuat dari pita selebar 10 cm berwarna lambang jurusannya. Kedua ujung pita kalung jabatan dipertemukan dengan lambang IAIN yang terbuat dari bulatan logam tipis bergaris tengah 10 cm, berwarna kuning emas.
Toga wisudawan adalah jubah yang digunakan pada upacara wisuda oleh para wisudawan yang telah menyelesaikan studi di lingkungan IAIN baik program sarjana maupun program profesional.
Toga wisudawan terbuat dari kain berwarna hitam, ukuran besar dan panjang sampai ke bawah lutut, lengan panjang dan merata, ada lipatan (plooi) pada lengan atas dan punggung toga. Tampak (bagian) belakang toga wisudawan berbeda pada lebar antara jenjang studi: sarjana persegi empat dan program profesinal berbentuk bundar.
Kelengkapan toga bagi wisudawan adalah topi wisudawan yang berbentuk, ukuran dan warnanya sama dengan topi jabatan. Hiasan kuncir wisudawan sesuai dengan warna dasar lambang jurusan/programnya.
Busana mahasiswa IAIN harus mencerminkan busana yang Islami.
Lihat pula
Perguruan tinggi
Islam Negeri di Indonesia
Sekolah tinggi
Agama Islam Negeri
Daftar perguruan tinggi
Islam Negeri di Indonesia
Pranala luar
Situs web resmi