- Source: Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang
Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang adalah Jalan Tol Trans Sumatera bagian sirip yang menghubungkan Pekanbaru di Provinsi Riau dan Padang di Provinsi Sumatera Barat. Jalan Tol ini dapat memangkas waktu tempuh dari yang sebelumnya 1,5 Jam menjadi 30 menit saja. Pembangunan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 km merupakan penugasan Pemerintah kepada PT Hutama Karya sebagai Badan Usaha Jalan Tol dan PT Wijaya Karya dan PT Hutama Karya Infrastruktur sebagai kontraktor pelaksana sejak 2021 dengan nilai investasi Rp4,8 Triliun. Dari total panjang jalan utama 40 km, sepanjang 30,9 km (On/Off Sungai Pinang-SS Bangkinang) diresmikan Presiden Jokowi, sisanya sepanjang 9,1 km (JC Pekanbaru-On/Off Sungai Pinang) telah terbangun 1,5 km dengan target penyelesaian konstruksi 2023.
Profil
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan total panjang 40 km terdiri atas 2 seksi dibangun dengan nilai investasi Rp 4,8 triliun, yakni Seksi 1 Pekanbaru - Sungai Pinang sepanjang 9,11 km dan Seksi 2 Sungai Pinang-Bangkinang sepanjang 30,9 km. Dalam Pembangunannya Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang Menggunakan Teknologi building information modelling (BIM) dari tahap perencanaan hingga tahap konstruksi, Penerapan teknologi BIM ini juga dapat digunakan dalam memperhitungkan segi volume pekerjaan, biaya, maupun jadwal pelaksanaan agar dapat rampung tepat waktu sehingga semakin lebih efisien. Tol ini dilengkapi dengan 3 underpass, 6 overpass, 8 box traffic, 11 box portal dan 5 box pedestarian dan 1 Jembatan Penyeberangan orang (JPO) selain itu ada 34 titik jalan persilangan dengan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang
Sejarah
Proses Pembanguan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang yang merupakan Seksi VI dari Jalan Tol Pekanbaru - Padang mulai di Groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo di Seksi I yaitu Jalan Tol Padang Sicincin pada bulan Februari 2018. Namun karena berbagai permasalahan salah satunya adalah pembebasan lahan dan sempat Mangkrak selama 1,5 tahun, akhirnya PT Hutama Karya memulai mengalihkan proses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Padang dari Seksi VI terlebih dahulu yaitu ruas Pekanbaru - Bangkinang.
Pekerjaan Jalan tol ini dimulai dari STA 9+300 Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang sampai STA 40+000 di Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang, sementara untuk STA 00 + 000 Desa Rimbo Panjang sampai STA 9 +300 di Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang sedikit terhambat karena masalah pembebasan lahan.
Pada Tanggal 28 November 2019 PT Hutama Karya bersama Pemprov Riau mulai melakukan sosialiasi tentang pembangunan Jalan Tol Pekanbaru Padang seksi VI Pekanbaru Bangkinang dan Sosialisasi Pembebasan lahannya.
Pada Tanggal 30 Januari 2020 PT Hutama Karya Bersama HKI, Pemda Setempat melakukan syukuran dan Santunan kepada Anak Yatim sebagai tanda dimulainnya pembangunan seksi VI Pekanbaru-Bangkinang, pembangunan ini dapat dilakukan setelah terbitnya SK Penetapan Lokasi (Penlok) yang sangat cepat dari target yang direncanakan berkat sinergi dari semua pihak, yakni dari Pemkab Kampar, Pemprov Riau, Kementerian PUPR, OPD terkait, dan para Kepala Desa yang berada pada jalur Jalan Tol.
Pada Tanggal 13 Februari 2020 Komisi V DPR RI Meninjau Progres pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang. Bupati Kampar pada kesempatan tesebut menyampaikan bahwa, jalan tol yang dibangun PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menggunakan dana APBN. Untuk ground breaking tol Pekanbaru-Bangkinang tersebut ditargetkan untuk konstruksi sudah dimulai tahun 2020.
Pada Tanggal 25 September 2020 Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau Progres pembangunan jalan tol pekanbaru - bangkinang dalam keterangannya Menteri PUPR Mengatakan Banyak yang dapat kita peroleh dari pembangunan jalan tol ini, diantaranya waktu tempuh yang makin pendek, selain itu juga akan membangkitkan ekonomi masyarakat. Begitu juga terhadap pengembangan wilayah akan cepat.
Pada Tanggal 6 April 2021 Komisi VI DPR RI meninjau Progres pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang. Suhermi dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan Anggota DPR-RI Komisi VI merupakan kunjungan Spesifik masa sidang 2020-2021 dalam rangka penggawasan terhadap pelaksanaan Program Pemulihan ekonomi Nasional (PEN) dan Penyaluran sekaligus meninjau pembangunan ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang.
Pada Tanggal 19 Mei 2021 Presiden Joko Widodo meninjau Progres pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang. Dalam paparannya presiden mengatakan dengan terbukanya ruas ruas jalan tol ini makin meningkatkan mobilitas barang dan orang, ini akan mempesingkat waktu dan akan memiliki daya saing yang tinggi dengan negara lain terhadap produk yang ada di Provinsi dan Kabupaten.
Pada Tanggal 21 Juni 2021 Wakil Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN) Surya Tjandra, S.H, melakukan kunjungan ke Kabupaten Kampar dalam rangka melihat progres pembebasan lahan karena masih ada masalah terkait objek pengadaan tanah yang berada dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan hutan produksi tetap (HPT) sebagaimana Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.903/Menlhk/Setjen/Pla.2/12/2016 Tanggal 17 Desember 2016 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau.
Untuk mendukung arus lalu lintas pada saat momen Mudik Lebaran Idulfitri tahun 2022 Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang di buka fungsional untuk yang seksi 2 sepanjang 31 KM dari STA 9+300 Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang sampai STA 40+000 di Desa Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB setiap harinya dimulai dari tanggal 22 April 2022 sampai 9 Mei 2022 .
Pada Tanggal 27 Oktober 2022 Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang resmi dioperasikan tanpa tarif sepanjang 31 KM hal ini menyusul telah diterbitkannya Sertifikat Layak Operasi (SLO)oleh Kementerian PUPR pada 29 Juli 2022, Adapun serangkaian Uji Laik Fungsinya (ULF) pada Tanggal 6-9 Juni 2022.
Pada tanggal 25 Desember 2022 Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang resmi bertarif hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang dan arahan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/957 tentang Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang. Sedangkan penetapan tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022 dengan besaran tarif Golongan I Rp 33.500, Golongan II & III 50.500 dan Golongan IV & V 67.000
Pada Tanggal 4 Januari 2023 Presiden Joko Widodo Meresmikan ruas tol Pekanbaru - Bangkinang di Gerbang Tol Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Dalam sambutannya presiden mengatakan Kita harapkan dengan jalan tol yang ada ini kecepatan mobilitas orang, barang, dan jasa makin baik sehingga menumbuhkan daya saing produk-produk yang ada di Provinsi Riau.
Meskipun sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo untuk yang Tahap duanya sepanjang 31 KM. Namun begitu proses pembebasan lahan dan pembangunan Tahap Satunya sepanjang 9 KM terus berlanjut dan tepatnya pada Tanggal 15 Desember 2023 baik itu pembebasan Lahan dan Pembangunan Kostruksinya dari STA 0 sampai STA 9 dinyatakan selesai 100%.
Masalah Pembebasan Lahan
Proses pembebasan lahan Tol Pekanbaru Bangkinang terdapat beberapa permasalahan dalam proses Ganti Rugi Tanah Masyarakat yang dimana terjadi ketidaksetaraan Nominal Ganti Rugi yang dimana menurut penelusuran Jaksa ada perbedaan nilai NJOP antara warga satu dengan warga lainnya. Ada warga yang hanya ditawarkan ganti rugi Rp30 ribu per meter tapi di sisi lain ada warga yang ditawarkan Rp600 ribu, akibatnya warga yang ditawari dengan NJOP murah enggan melepaskan tanahnya
Masalah Pembebasan lahan mayoritas terjadi dari STA 00 sampai dengan STA 09 + 300 yang detailnya adalah sebagai berikut.
Tarif
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022, besaran tarif untuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yakni Golongan I Rp33.500, Golongan II & III 50.500, dan Golongan IV & V 67.000.
Trase
Rest Area
Referensi
Kata Kunci Pencarian:
- Jalan Tol Trans-Sumatra
- Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang
- Jalan Tol Padang–Pekanbaru
- Jalan Tol Pekanbaru–Dumai
- Jalan Tol Padang–Sicincin
- Jalan Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar
- Jalan Tol Lingkar Pekanbaru
- Jalan Tol Bangkinang–Pekanbaru
- Jalan Tol Palembang–Indralaya
- Jalan Tol Belawan—Medan—Tanjung Morawa
- Riau