Desa Jatiserang adalah satu dari sembilan Desa di Kecamatan Panyingkiran Kabupaten
Majalengka Jawa Barat.memiliki 5 Dusun/Blok yaitu Dusun I Blok Desa, Dusun II Blok Girang, Dusun III Blok Jatiserang, Dusun IV Blok Jatisari dan Dusun V Blok Majasari.
Letak geografis Desa Jatiserang berada di ujung barat Kabupaten
Majalengka yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sumedang.Desa Jatiserang memiliki luas 224,48m² jarak tempuh ke Ibukota Kecamatan 4Km dan ke Ibukota Kabupaten 10Km.Desa Jatiserang berada di ketinggian (51mdpl) dengan diapit oleh tiga sungai besar, yaitu sungai cilutung/cimanuk, sungai cideres dan sungai cijurey.
Penduduk Desa Jatiserang sampai dengan bulan September 2021 sekitar 3.588jiwa teridi dari jumlah penduduk laki-laki 1.786 jiwa dan perempuan 1.788jiwa.
Desa Jatiserang secara umum adalah agraris, denganluas persawahan yang menggunakan sistem irigasi teknis seluas 86Ha, sehingga sebagian penduduk Desa Jatiserang bermata pencaharian sebagai petani dan buruh tani. ada juga sebagai pedagang, pegawai baik PNS maupun swasta.
Dengan luas lahan persawahan tersebut tentunya cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan juga dapat membantu program pemerintah dalam ketahanan pangan.
Desa Jatiserang memiliki berbagai sarana Pendidikan baik Pendidikan Formal maupun Pendidikan non formal diantaranya adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 2 Unit, Taman Kanak-kanak 1 Unit, Sekolah Dasar Negeri 2 Unit, SLTP Negeri 1 Unit, MTS 1 Unit, Madrasah 2 Unit, Pesantren 1 Unit. Untuk tempat Ibadah Desa jatiserang mempunyai 5 Mesjid dan 7 Musholla.
Desa jatiserang mempunyai Lapangan Sepak Bola "LA JASCO" yang sudah terkenal dikalangan para pemain sepak bola,baik dari kabupaten
Majalengka, maupun luar Kabupaten
Majalengka.bahkan tidak jarang para pemain dari luar Provinsi seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah pun datang untuk sekedar bermain Sepak Bola di lapangan La Jasco.
desa di kecamatan Panyingkiran,
Majalengka, Jawa Barat, Indonesia.
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan