- Source: Jurnalisme presisi
Jurnalisme presisi adalah kegiatan jurnalisme yang dibarengi kegiatan penelitian terhadap isu-isu yang diangkat dengan menggunakan metode penelitian sosial empiris sehingga hasil jurnalistik dapat dibuktikan secara ilmiah dan bukan penilaian subjektif semata (objektif). Meyer (1991) berpendapat bahwa dalam aspek jurnalisme harus memiliki karateristik seorang ilmuwan, yaitu skepticism, opennes, an instict of operationalization, a sense of the tentatieness of truth dan parsimony yang dilakukan dalam penelitian
Kegiatan jurnalistik tidak boleh lepas dari keahlian komunikasi informasi yang baik, menurut Wurman (1989) dalam Meyer (1991), tiga keahlian tersebut adalah kemampuan mencari informasi, kemampuan menganalisis dan mengevaluasi, kemampuan mengomunikasikan informasi secara efektif. Dengan menggunakan jurnalisme presisi yang mengandalkan penelitian untuk mengonfirmasi isu, kredibilitas data menjadi alat interpretasi masyarakat atas apa yang mereka baca dalam berita berbentuk basis data yang akurat.
Dalam konteks jurnalisme presisi, pencarian basis data sendiri adalah kegiatan jurnalistik yang melihat data sebagai sumber fakta yang kemudian digunakan untuk memecahkan suatu permasalahan yang nantinya diangkat dalam bentuk berita (Demers & Nichols, 1987).
Tahapan
Jurnalisme yang mengandalkan penelitian untuk verifikasi informasi juga memerlukan tahapan (Demers & Nichols, 1987). Tahapan tersebut antara lain:
Proses riset = Meliputi serangkaian kegiatan seperti pendefinisian isu, menentukan kerangka teori dan rujukan kepustakaan, memformula desain liputan, pencarian dan pengumpulan data, pengolahan data, pembahasan data.
Penulisan Jurnalistik = Mengubah hasil penelitian ke dalam bentuk wacana jurnalistik yang mudah dipahami masyarakat awam dalam bentuk berita yang tidak melupakan kaidah berita serta nilai berita.
Tujuan
Menurut David Pears Demers & Suzzane Nichols (Demers & Nichols, 1987), tujuan jurnalisme presisi adalah untuk menjauhkan jurnalisme dari bias politik. Contohnya dapat dilihat dari keadaan di Indonesia hari ini yang masih relevan, bahwa hasil tulisan jurnalistik di media Indonesia sudah berpihak pada beberapa kubu tertentu sehingga isi berita pada media cenderung menguntungkan/ menjatuhkan beberapa politisi/kubu tertentu mengingat bahwa Pilpres 2019 semakin dekat. Berikutnya, tujuan jurnalisme presisi adalah untuk menjaga prinsip kerja jurnalisme, yaitu objektifitas (Demers & Nichols, 1987). Objektifitas dalam definisinya adalah melaporkan kebenaran dan mereplikakan peristiwa.
Cranberg dalam Meyer (1991) menjelaskan bahwa penggunaan sains dalam penyebaran informasi ini dapat membuat hasil jurnalistik lebih sistematis, terkomposisi dengan lebih rapi dan dapat didistribusikan pada masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami suatu isu lewat perspektif pengetahuan yang akurat.
Konsep
Menurut Demers & Nichols (1987) Terdapat beberapa hal yang menjadi fokus jurnalisme presisi yakni:
Karakteristik penduduk terdiri dari demografi seperti jenis kelamin, pendidikan, umur, penghasilan, profesi, tempat tinggal dan lain-lainnya.
Sikap, posisi atau pendapat individu mengenai suatu isu.
Kepercayaan, keyakinan mengenai baik buruknya suatu objek.
Tingkah laku, mengenai sesuatu yang dilalukan oleh tokoh atau figur publik dalam hal tertentu.
Kaidah
Dalam jurnalisme presisi terdapat kaidah-kaidah yang harus diperhatikan di antaranya adalah:
Kaidah metodologi, merupakan cara dalam mengintepretasikan data secara akurat, analisis data survei dan analisis isi atau dokumen.
Kuantifikasi atau realita, dapat menganalisis populasi atau sampel demografis, sikap, opini dan preferensi.
Teknik pengukuran, yakni menarik kesimpulan dalam statistik untuk kepentingan publik
Penilaian atas fakta, memberikan data yang disimpulkan dari fakta dan bersifat newsworthy.