Karang Serang adalah sebuah desa di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten
Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia.
Wilayah administratif
Karang Serang berstatus sebagai salah satu desa yang terletak di wilayah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten
Tangerang, Provinsi Banten. Wilayah Desa
Karang Serang seluas 279.170 Ha. Desa
Karang Serang terbagi menjadi 13 kampung dengan 6 RW dan 13 RT.
Desa
Karang Serang berbatasan dengan Laut Jawa di sebelah utara. Pada bagian sebelah timur, Desa
Karang Serang berbatasan dengan Desa Surya Bahari dalam wilayah Kecamatan Paku Haji. Lalu di sebelah selatan, Desa
Karang Serang berbatasan dengan Desa Sukadiri dalam wilayah Kecamatan Sukadiri. Sedangkan di sebelah barat, Desa
Karang Serang berbatasan dengan Desa Tanjung Anom dalam wilayah Kecamatan Mauk.
Penduduk
Penduduk di Desa
Karang Serang utamanya bekerja sebagai nelayan. Sebagian penduduk lainnya bekerja sebagai pegawai swasta, buruh, petani, pedagang, pengrajin dan pegawai negeri.
Ekonomi
Ekonomi penduduk Desa
Karang Serang bergantung kepada perikanan. Penduduk mendirikan warung-warung yang menjual produk berupa makanan hasil olahan laut seperti ikan bakar, cumi bakar dan kerupuk ikan. Jenis ikan yang diolah berupa ikan kuwe dan ikan ayam-ayam.
Nelayan dan petani di Desa
Karang Serang membentuk kelompok nelayan dan kelompok petani. Pengelolaan kelompok nelayan dalam pengawasan Dinas Perikanan dan Kelautan, sedangkan kelompok petani dalam pengawasan Dinas Pertanian.
Agama
Mayoritas penduduk di Desa
Karang Serang beragama Islam. Badan Pusat Statistik pada tahun 2014 mencatat bahwa jumlah penduduk Muslim di Desa
Karang Serang sebanyak 6587 orang. Sementara agama minoritas di Desa
Karang Serang ialah Katolik, Kristen Protestan dan agama Hindu.
Kelembagaan
Desa
Karang Serang memiliki sebuah lembaga demokrasi yaitu badan permusyawaratan desa. Selain itu, terdapat pula lembaga pemberdayaan masyarakat berupa
Karang taruna, pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
Perhubungan
Lokasi Desa
Karang Serang berjarak 6 km dari pusat pemerintahan Kecamatan Sukadiri. Dari ibu kota Kabupaten
Tangerang, jarak Desa
Karang Serang sejauh 30 km. Sementara dari ibu kota Provinsi Banten, jarak Desa
Karang Serang sejauh 70 km.
Referensi