Tak Kasat Mata adalah serial televisi Indonesia produksi Verona Pictures yang ditayangkan perdana 1 November 2017 pukul di 23.00 WIB di ANTV. Serial ini dibintangi oleh Adila Fitri, Meylani Fahira, dan Abun Sungkar.
Sinopsis
Menjadi kakak yang sempurna, adalah impian Nadia. Nadia gadis yang sangat sayang pada adiknya. Walaupun Utari adik Nadia manja dan keras kepala. Hingga suatu hari Nadia tau kalau Utari hamil 7 bulan akibat hubungannya dengan Arfan seorang pria munafik yang sudah menjadi tunangan Nadia. Arfan menuduh Utari yang menggodanya. Sayangnya Nadia percaya, karena ia masih mencintai Arfan. Selama ini ternyata Utari menyembunyikan kehamilannya menggunakan baju kebesaran dan stagen.
Tak ada pertengkaran. Hanya segelas teh berisi sianida untuk merayakan ulang tahun Utari yang terakhir. Nadia
Tak bergeming ketika Utari yang mulai sekarat memohon untuk dibawa ke rumah sakit. Nadia sebenarnya
Tak tega, tapi Arfan melarangnya karena mereka berdua akan katahuan telah membunuh Utari dan di penjara. Utari akhirnya tergeletak
Tak berdaya. Dalam kebingungan, malam itu akhirnya mereka menguburkan Utari di sebuah tempat tersembunyi. Mereka tidak menyangka sebenarnya Utari masih hidup lalu melahirkan premature di dalam kuburan.
Sejak itu sosok Utari gentayangan menghantui Nadia dan Arfan. Ia juga menghantui Gendis yang muncul menyerupai sosok anak kecil yang sering menyanyikan lagu lir ilir, Lagu yang sering di nyanyikan Utari saat mengelus perutnya ketika hamil. Dan sosok Utari yang ingin membalas dendam pada Nadia dan Arfan, dan juga menghantui setiap orang yang hamil. Warga mengira arwah Utari ingin merebut bayinya. Warga geger karena kejadian itu.
Hingga suatu hari warga menemukan kuburan aneh yang ternyata kuburan Utari. Di dalamnya Warga menemukan jasad Utari dan seorang bayi. Wargapun gempar. RT Rahayu mulai ambil sikap menyuruh Deden dan Suyit menyelidikinya. Sementara jasad Utari di bawa kerumah sakit dan di semayamkan di sana hingga di makamkan dengan layak. Warga merasa lega karena mereka mengira arwah Utari akan pergi dan
Tak akan lagi meneror mereka.
Namun ternyata arwah Utari tetap terus meneror Arfan dan juga Nadia yg bekerja sebagai perawat. Arfan akhirnya ditemukan mati mengenaskan. Nadia adalah teman Fatma, ia sering curhat tentang banyak hal, termasuk keanehan berat badan Nadia setiap ditimbang menjadi 120 kg, padahal tubuhnya kecil. Ia tidak menyangka ternyata arwah Utari selalu ikut duduk di pundak Nadia. Utari tidak akan pergi sebelum bisa menuntut balas. Nadiapun stres mengetahuinya. Iapun hanya bisa pasrah ketika di giring kerumah sakit jiwa. Ternyata
Tak ada yang bisa sempurna selain Allah SWT.
Pemeran
Episode
Episode 01: Beranak Dalam Kubur
Episode 02: Dendam Suster Ngesot
Episode 03: Hantu Malam Jumat Kliwon
Episode 04: Pengabdi Setan
Episode 05: Rumah Pondok Indah
Episode 06: Akibat Guna-Guna Istri Muda
Episode 07: Bangkitnya Nenek Gayung
Episode 08: Terowongan Casablanca
Episode 09: Arwah Lukisan Berdarah
Episode 10: Hantu Kebaya Merah
Episode 11: Kerasukan
Episode 12: Misteri Boneka Keramat
Episode 13: Misteri Rumah Kentang
Episode 14: Tali Pocong Perawan
Episode 15: Dendam Ninik Towok
Episode 16: Malam Satu Suro
Episode 17: Dendam Penunggu Telaga Angker
Episode 18: Makhluk Dari Alam Kubur
Episode 19: Istri Tiren
Episode 20: Titisan Wewe Gombel
Episode 21: Hantu Petai Umpet
Episode 22: Hantu Nina Bobok
Episode 23: Kereta Api Hantu Manggarai
Bintang tamu
Catatan
Kontroversi
= KPI memberi Peringatan
=
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) melayangkan surat peringatan untuk program siaran “
Tak Kasatmata” di ANTV. Program ini menayangkan adegan mengeksploitas dada seorang wanita yang menjadi suster di sebuah rumah sakit pada 5 November 2017 pukul 23.42 WIB. Hal itu disampaikan KPI Pusat dalam surat peringatan ke ANTV, Senin (13/11/2017).
Selain itu, pemantauan KPI Pusat menemukan adegan serupa pada tanggal 01 dan 02 November 2017. Menurut Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, adegan itu tidak memperhatikan ketentuan tentang pelarangan adegan seksual sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Nuning menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 18 huruf h SPS KPI Tahun 2012 tentang pelarangan adegan seksual yang mengeksploitasi bagian tubuh tertentu. “Berdasarkan hal itu, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan untuk program siaran “
Tak Kasatmata”,” tegasnya.
Peringatan ini, lanjut Nuning, merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam UU Penyiaran.
“Kami minta ANTV menjadikan P3 dan SPS KPI sebagai acuan dalam menyiarkan sebuah program siaran,” kata Nuning.
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Situs web Verona Pictures