- Source: Kasus Rimsha Masih
Rimsha Masih (bahasa Urdu: رمشا مسیح — pertama kali dikabarkan dengan nama "Rifta" atau "Riftah") merupakan seorang gadis Pakistan dari Mehrabadi, Islamabad, yang ditangkap polisi Pakistan pada bulan Agustus 2012 dan terancam hukuman mati dibawah hukum Pakistan karena dituduh memusnahkan lembaran Al-Quran (atau sebuah buku yang memuat isi Al-Quran) dengan cara dibakar. Ia merupakan salah satu bagian dari golongan minoritas Kristen Pakistan.