Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (disingkat KemenPPPA) adalah
Kementerian dalam Pemerintah
Indonesia yang membidangi urusan
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kementerian PPPA dipimpin oleh seorang Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 dijabat oleh I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Tugas dan fungsi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
Pemberdayaan Perempuan dan tugas pemerintahan di bidang
Perlindungan Anak untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas,
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan fungsi:
perumusan
dan penetapan kebijakan di bidang kesetaraan gender, pemenuhan hak
Anak,
Perlindungan hak
Perempuan,
dan Perlindungan khusus
Anak;
koordinasi
dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesetaraan gender, pemenuhan hak
Anak,
Perlindungan hak
Perempuan,
dan Perlindungan khusus
Anak;
koordinasi pelaksanaan penanganan
Perlindungan hak
Perempuan dan Perlindungan khusus
Anak;
penyediaan layanan rujukan akhir bagi
Perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi,
dan internasional;
penyediaan layanan bagi
Anak yang memerlukan
Perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional
dan internasional;
pengelolaan data gender
dan Anak;
koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan,
dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
dan
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Susunan organisasi
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020, yang diubah menjadi Nomor 7 Tahun 2023, KemenPPPA terdiri atas:
Sekretariat
Kementerian
Deputi Bidang Kesetaraan Gender
Deputi Bidang Pemenuhan Hak
Anak
Deputi Bidang
Perlindungan Hak
Perempuan
Deputi Bidang
Perlindungan Khusus
Anak
Inspektorat
Staf Ahli Bidang Partisipasi
dan Lingkungan Strategis
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan
Staf Ahli Bidang Hukum
dan Hak Asasi Manusia
Sejarah
Berikut ini adalah perubahan nama menteri yang membidangi urusan
Pemberdayaan Perempuan.
Tahun 1978–1983, Menteri Muda Urusan Peranan Wanita (MENMUD UPW)
Tahun 1983–1987, Menteri Negara Urusan Peranan Wanita (MENUPW)
Tahun 1987–1988, Menteri Negara Urusan Peranan Wanita (MENUPW)
Tahun 1988–1993, Menteri Negara Urusan Peranan Wanita (MENUPW)
Tahun 1993–1998, Menteri Negara Urusan Peranan Wanita (MENUPW)
Tahun 1998–1999, Menteri Negara Peningkatan Peranan Wanita (MENPERTA)
Tahun 1999–2001, Menteri Negara
Pemberdayaan Perempuan (MENPERPU)
Tahun 2001–2004, Menteri Negara
Pemberdayaan Perempuan (
Kementerian PP)
Tahun 2004–2009, Menteri Negara
Pemberdayaan Perempuan (
Kementerian Negara PP)
Tahun 2009–2014, Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)
Tahun 2014–2019, Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tahun 2019–sekarang, Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Referensi
Pranala luar
(
Indonesia) Situs web resmi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia