Kereta api Siliwangi merupakan
Kereta api penumpang lokal kelas ekonomi yang dioperasikan oleh PT
Kereta api Indonesia (Persero) untuk melayani relasi Sukabumi–Cipatat dan direncanakan akan berlanjut hingga Padalarang. Kata "
Siliwangi" diambil dari salah satu pemimpin Kerajaan Sunda Galuh/Pajajaran, Prabu
Siliwangi dengan gelar Sri Baduga Maharaja.
Sejarah
Kereta api Siliwangi pertama kali beroperasi sebagai
Kereta api antarkota (komersial) pada 8 Februari 2014 melayani lintas Sukabumi–Cianjur dengan layanan kelas ekonomi dan eksekutif.
PT KAI kemudian meluncurkan
Kereta api Siliwangi sebagai angkutan perintis pada 19 Februari 2016 dengan subsidi dari pemerintah yang mengakibatkan adanya penghapusan layanan
Kereta kelas eksekutif.
Kereta penumpang yang digunakan adalah
Kereta kelas ekonomi dengan jumlah tempat duduk per
Kereta sebanyak 106 kursi.
Seiring dengan reaktivasi jalur
Kereta api ruas Cianjur–Padalarang, lintas pelayanan
Kereta api ini diperpanjang hingga Stasiun Ciranjang per 30 Juli 2019, kemudian diperpanjang lagi hingga Stasiun Cipatat mulai 21 September 2020.
KA
Siliwangi kini masih dikelola oleh
Kereta api Indonesia, berbeda dengan
Kereta api lokal lainnya di Jawa Barat yang kini dikelola oleh KAI Commuter.
Tarif
KA
Siliwangi dapat dipesan di loket sekitar 2 jam sebelum keberangkatan serta pemesanan via daring yaitu aplikasi KAI Access yang tersedia 7 hari sebelum keberangkatan atau 2 jam sebelum keberangkatan. Tarif
Kereta api ini ditetapkan sebesar Rp3.000,00 untuk lintas Sukabumi–Cianjur, Rp2.000,00 untuk lintas Cianjur–Cipatat, dan Rp5.000,00 untuk lintas Sukabumi–Cipatat.
Insiden
Pada 10 Februari 2014 pukul 13.30,
Kereta api Siliwangi anjlok di dekat Terowongan Lampegan, Cianjur petak Lampegan-Cireungas. Saat tergelincir, badan salah satu
Kereta sempat membentur terowongan, tetapi tidak merusak konstruksi terowongan.
Pada 31 Maret 2015, lokomotif dan satu
Kereta pada KA
Siliwangi anjlok di dekat Stasiun Cireungas diduga karena bagian bawah bantalan rel longsor yang mengakibatkan
Kereta api tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan sehingga penumpang dianjurkan untuk beralih ke moda transportasi lainnya.
Pada 29 Juni 2022, terjadi kecelakaan antara KA
Siliwangi arah Cianjur dengan nomor KA 498 dan mobil minibus berwarna hitam di km 91 (petak Cibeber - Cianjur). Minibus pun terpental hampir ratusan meter dan dua orang menjadi korban dalam insiden tersebut. Akibatnya perjalanan KA
Siliwangi terganggu.
Galeri
Referensi