- Source: Kereta kelinci
Kereta kelinci adalah kendaraan pengangkut penumpang yang dimodifikasi sehingga menyerupai kereta api. Kereta kelinci umumnya berbahan bakar diesel. Kendaraan ini biasanya beroperasi ketika liburan sekolah untuk mengangkut anak-anak dari desa ke desa. Kadang kala, kereta kelinci juga disewa untuk mengangkut rombongan penumpang ke tempat wisata atau acara tertentu.
Polemik
Keberadaan kereta kelinci di jalan raya dianggap melanggar Pasal 227 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga operasi kereta kelinci disarankan hanya untuk wilayah perdesaan. Kereta kelinci tidak termasuk ke dalam golongan kendaraan umum ataupun diperbolehkan mengangkut orang. Keberadaan kereta kelinci di jalan raya juga dianggap mengambil penumpang-penumpang angkutan umum resmi.
Lihat juga
Becak cinta
Odong-odong