Koendrafo (bahasa
Nias: Koendrafö) adalah sebuah desa di Kecamatan Lölömatua, Kabupaten
Nias Selatan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Secara administratif Koendrafö berbatasan dengan desa Tesikhöri di sebelah Utara, Hilifaondratö di sebelah Timur, Hili'otalua di sebelah
Selatan dan Lawalawaluo di sebelah Barat.
Penduduk
Menurut data statistik dari tahun 2023 penduduk Koendrafö berjumlah 980 orang, 509 di antaranya adalah perempuan dan 471 laki-laki.
Sarana infrastruktur
Di desa Koendrafö terdapat satu SD, satu SMP dan satu SMA. Melihat tidak banyak desa yang memiliki sekolah dasar sampai menengah, Koendrafö dapat dihitung termasuk desa beruntung di
Nias. Bahkan di Kecamatan Lölömatua, Koendrafö satu-satunya desa yang memiliki SMA.
Menurut data BPS Kabupaten
Nias Selatan tahun 2020 tingkat kesulitan bagi penduduk Koendrafö untuk menjangkau Rumah Sakit dan poliklinik serta apotik termasuk tinggi ("sulit"). Hanya ada satu puskesmas yang berada di desa berdekatan, yang bisa dijangkau dengan mudah.
Kendati minim fasilitas kesehatan, Koendrafö memiliki pasar berbangunan permanen, satu-satunya di desa-desa sekitar. Selain itu terdapat sebuah koperasi simpan pinjam (Credit Union) juga di desa ini, yang sangat penting untuk mendukung perekonomian desa.
Dari segi keagamaan Koendrafö memiliki dua gereja Protestan dan satu Gereja Katolik.
Kendati listrik telah masuk desa ini, hanya 207 rumah mengakses listrik, 20 lainnya tanpa listrik. Namun demikian desa ini telah memiliki satu menara BTS (Base Transceiver Station), walaupun menurut data statistik tsb. sinyal sangat lemah.
Pemerintahan
Kala masa pemerintahan kolonial Belanda ketika pada tahun 1919 afdeeling
Nias didirikan, Koendrafö masuk ke Onderafdeeling Zuid
Nias (
Nias Selatan) dan Onderdistrik Lölöwa'u. Keadaan ini berlangsung juga setelah kemerdekaan ketika Onderdistrik Lölöwa'u menjadi Kecamatan Lölöwa'u.
Baru pada tahun 1996 ketika Kecamatan Lölömatua dibentuk, desa Koendrafö menjadi bagian Kecamatan Lölömatua, yang pusat kecamatannya ada di desa sebelah.
Warga Kesohor
Herman Laia, S.H., M.Hum., (lahir 22 Juni 1953, meninggal 11 Agustus 2017), lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan (S2, 1996). dosen dan pernah dekan di fakultas hukum Universitas Katolik (UNIKA), Medan (1985-2004), anggota DPRD Sumatera Utara (1997-1999), salah seorang dari beberapa tokoh pejuang pemekaran Kabupaten
Nias Selatan dan menjadi Ketua Bamus Pernis (2001-2005). Ketika perjuangan mereka membuahkan hasil dan Kabupaten
Nias Selatan terbentuk pada tahun 2003, dia menjadi Kepala Bappeda Kabupaten
Nias Selatan (2004-2008) kemudian berbagai jabatan lainnya di Pemerintahan Kabupaten
Nias Selatan sampai ia pensiun 2013 karena alasan kesehatan.
Elisabet Laia, anggota Ordo Klaris OSCap Gunungsitoli, yang kemudian diutus ke biara Klaris OSCap di Sikeben, Sibolangit, Deli Serdang dekat Bandar Baru dan selama beberapa waktu menjadi abdis (kepala biara kontemplatif) di sana.
Referensi
Pranala luar
(Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
(Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan