Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau
Kurikulum 2004, adalah
Kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan
Kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya
Kurikulum ini tak berbeda dari
Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam
Kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam
Kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam
Kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, tetapi meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua.
Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, tetapi subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. mulai diberlakukan pula wajib pramuka sebagai nilai tambah ekstrakurikuler.
Sejak tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan
Kurikulum baru yang bernama
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan
Kurikulum 2004.
Latar Belakang
Lahirnya
Kurikulum pada tahun 2004 ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi politik yang terjadi pada saat itu. Di Indonesia terjadi perubahan era pemerintahan dari era Orde Baru menjadi era Reformasi yang dimulai pada pemerintahan Presiden B.J. Habibie tahun 1998. Salah satu keputusan yang menonjol pada era Reformasi adalah adanya otonomi daerah yang lebih luas. Hal ini berarti pemerintahan daerah diberi wewenang yang lebih luas untuk mengatur kebijakan daerahnya masing-masing, dan salah satu kewenangan baru yang dimiliki oleh pemerintah daerah adalah dalam bidang pendidikan. Hal ini termuat dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan alasan tersebut maka terjadi pula reformasi di bidang pendidikan yang salah satu hasilnya adalah dirancangnya
Kurikulum baru yakni
Kurikulum Berbasis Kompetensi oleh Departemen Pendidikan yang mulai diberlakukan pada tahun 2004.
Perbedaan Dengan Kurikulum Sebelumnya
Hal yang secara mendasar berubah pada KBK dibanding
Kurikulum 1994 adalah perubahan pendekatan pembelajaran, yakni dari Content Based Learning (pembelajaran
Berbasis materi) menjadi Competency Based Learning (pembelajaran
Berbasis Kompetensi). Dalam praktiknya, hal ini tampak dari mulai munculnya aspek tambahan pada proses penilaian yakni penilaian pada aspek keterampilan dan penilaian pada aspek sikap, di samping penilaian pada aspek pengetahuan. Namun, pada laporan hasil belajar siswa, ketiga aspek ini akan diproses dan hanya muncul sebagai nilai angka yaitu hasil pengolahan rata-rata ketiga aspek tersebut untuk tiap-tiap mata pelajaran.
Departemen Pendidikan menetapkan karakteristik KBK sebagai berikut:
Menekankan pada ketercapaian
Kompetensi baik secara individual maupun klasikal. KBK memuat sejumlah
Kompetensi yang harus dicapai siswa dan
Kompetensi tersebut sebagai standar minimal atau kemampuan dasar.
Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman, artinya keberhasilan pencapaian
Kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan acuan
Kompetensi yang diharapkan. Proses pencapaian bergantung pada kemampuan dan kecepatan yang berbeda pada setiap siswa.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi sesuai dengan keberagaman siswa.
Sumber belajar bukan hanya guru tetapi sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif, artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Guru berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
Kompetensi. KBK menempatakan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya.
Implementasi
Pada praktiknya,
Kurikulum ini tidak pernah disahkan meskipun sempat diimplementasikan secara terbatas. Pada 2006, pemerintah meluncurkan
Kurikulum baru pengganti KBK yakni KTSP.
Kurikulum 2006 (KTSP) diakui pemerintah sebagai revisi dari KBK 2004, artinya pendekatan dan latar belakang yang diterapkan pada KTSP masih sama dengan latar yang menjiwai diciptakannya KBK.
Lihat pula
Kurikulum 1994
Kurikulum 2006
Kurikulum 2013
Referensi