Lapangan pertandingan
sepak bola (juga dikenal sebagai football field atau
Lapangan hijau) adalah permukaan tanah lapang untuk pertandingan
sepak bola yang umumnya berupa
Lapangan rumput alami atau rumput sintetis. Aturan mengenai bentuk dan ketentuan lebih lanjut tercantum dalam pasal pertama dari LOTG, "The Field of Play".
Semua wilayah di dalam garis
Lapangan pada
Lapangan adalah bagian dari area permainan. Pelanggaran yang dilakukan di bagian seluas 16,5 meter (18 yard) pada pertahanan tim (area penalti) dapat menghasilkan tendangan penalti. Oleh karena itu,
bola harus benar-benar melewati garis
Lapangan untuk keluar dari area permainan, maka
bola harus sepenuhnya telah melewati garis gawang (antara dua tiang gawang) saat gol disahkan; jika ada sebagian dari
bola yang masih berada di garis gawang,
bola tersebut masih dalam area permainan.
Meskipun sering dimaknai sebagai garis dalam antara kedua tiang gawang, garis gawang sebenarnya diukur dari kedua ujung
Lapangan, dari satu bendera sudut ke bendera yang lain. sedangkan, garis byline merujuk pada garis gawang di luar area gawang.
Sisi kanan dan kiri
Lapangan yang membatasi antara wilayah permainan dan wilayah luar disebut "garis
Lapangan" (panjang
Lapangan), sementara sisi lain (lebar
Lapangan) di area pertahanan disebut garis gawang. Panjang
Lapangan harus berukuran antara 90 hingga 120 meter (100 hingga 110 meter untuk pertandingan resmi tingkat internasional), dan lebar
Lapangan antara 45 hingga 90 meter (64 dan 75 meter untuk pertandingan resmi tingkat internasional) dan harus berbentuk persegi panjang. Semua garis harus memiliki luas yang sama dan tidak melebihi 12 cm (5 inchi). Keempat sudut
Lapangan harus dibatasi oleh bendera sudut. Lingkaran pusat adalah istilah lain untuk garis melingkar dengan jari-jari 9.5 m (10 yard) di tengah area
Lapangan.
Pada bulan Maret 2008, IFAB mencoba untuk mengadakan standardisasi ukuran
Lapangan sepak bola.
Lapangan untuk pertandingan internasional disebut harus memiliki ukuran 105 x 68 meter. Akan tetapi, pada pertemuan khusus IFAB berikutnya disepakati bahwa penerapan standardisasi ini akan ditunda, menunggu penghitungan dan kesepakatan oleh seluruh anggota di tingkat internasional.
Referensi