Lebong Tandai adalah salah satu desa di Kecamatan
Napal Putih, Kabupaten
Bengkulu Utara, provinsi
Bengkulu, Indonesia.
Desa ini dialiri oleh Sungai Lusang yang cukup jernih dan terdapat Bendungan bernama "Tokorotan" yang dibangun kolonial Belanda. Kebutuhan listrik di
Lebong Tandai terpenuhi selama 24 jam oleh sebuah turbin air peninggalan Belanda yang secara swadaya dipelihara perawatannya.
Kawasan penambangan
Desa
Lebong Tandai dikenal sebagai kawasan penambangan emas sejak zaman kolonial Belanda tahun 1910. Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, tambang emas dan peninggalan berupa bangunan Belanda diambil alih oleh rakyat
Lebong Tandai.
Pada tahun 1988, warga
Lebong Tandai ditransmigrasikan paksa oleh PT Lusang Mining yang akan memperluas tambang emas di desa itu. Namun, pada tahun 1994 PT Lusang Mining bangkrut dan meninggalkan
Lebong Tandai. Warga asli
Lebong Tandai yang sempat ditransmigrasikan paksa kembali ke tanah kelahiran mereka.
Kondisi Lebong Tandai Terkini
Kini wilayah
Lebong Tandai beralih dari desa tambang menjadi sebuah kota baru. Ramainya kegiatan penambangan membuat
Lebong tidak hanya sebagai wilayah yang aktif memproduksi bahan galian logam mulia, tetapi juga turun memberikan dorongan bagi pusat pemerintahan dan perekonomian baru. Program kolonisasi di
Lebong menciptakan hubungan interaksi sosial yang baru dalam kehidupan masyarakat
Lebong Tandai, yakni interaksi antara penduduk asli dan pendatang. Namun demikian, karena letak wilayah
Lebong Tandai yang memang berada di pedalaman hutan
Bengkulu Utara dengan topografi yang sangat landai dan curam, maka kemudahan transportasi sangat sulit untuk dilakukan.
Galeri
Referensi