- Source: Lemoh, Tombariri Timur, Minahasa
Lemoh merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia
Desa Lemoh dulunya sebuah desa kesatuan, yang telah dimekarkan menjadi empat desa, yaitu;
Lemoh Timur
Lemoh atau Lemoh Induk
Lemoh Uner
Lemoh Barat
Batas Wilayah
Batas wilayah desa Lemoh adalah sebagai berikut:
Sejarah
Asal mula penduduk desa Lemoh adalah berasal dari desa Mandolang; adalah satu kelompok masyarakat yang mengadakan suatu perjalanan panjang sejak tahun 1730 mengembara dari suatu tempat ke tempat yang lain untuk mendapatkan tempat pemukiman yang baru dan dapat dijadikan satu perkampungan dengan dipimpin oleh pemimpin rakyat yang disebut Teterusan (pemahaman sekarang adalah pemerintah), yang di mulai dari kepemimpinan dotu Gumerung dan dotu Polii.
Dalam perjalanan mereka, tiba ditempat yang bernama Sawangan yang memiliki tanah yang luas dan rata serta diapit oleh dua sungai yang besar yaitu sungai Tambala dan sungai Sawangan. Tempat ini kemudian diberi nama “ LemouTua “ Dinamakan Lemou (artinya: Suara burung parau) karena oleh pemimpin rakyat secara adat yang disebut: Tonaas (pemahaman sekarang adalah pemimpin jemaat), dimana mereka telah mendengar adanya suara burung yang mengartikan bahwa di tanah ini boleh dijadikan sebagai tempat tinggal. Namun rupanya di tanah Lemou Tua ini masyarakat tidak dapat hidup dengan tenang karena selain adanya bahaya banjir kalau hujan lebat sebab diapit oleh dua sungai juga adanya binatang katak yang cukup banyak yang selalu mengganggu kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Inilah alasan desa Lemou Tua ditinggalkan sekitar tahun 1740.
Perjalanan dilanjutkan dari Lemou Tua ke tempat – tempat lainnya untuk mendapatkan tempat pemukiman yang layak dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Adapun tempat – tempat yang pernah dijadikan tempat tinggal walaupun hanya sementara adalah:
Lawiong (Tahun 1740 – 1742),
Sinogelan (Tahun 1743 – 1746),
Welas (1747 – 1749),
Popokal (1750 – 1755) dan terakhir
Desa Teling pada tahun 1756.
Yang dipimpin oleh dotu Silap. Di desa Teling ini sebenarnya sudah ada penduduk yang telah lebih dahulu menepati desa tersebut.
Kemudian di antara pemimpin rakyat terjadi kesepakatan antara lain adalah: untuk membagi kedudukan tempat tinggal baik untuk rakyat Lemou dan rakyat Teling dengan batas adalah lorong Ranosui dan Lorong Kauneran, dimana rakyat Teling menempati tanah di bagian atas dan rakyat Lemoh tanah di bagian bawah, selanjutnya apabila pemimpin salah satu desa meninggal maka untuk sementara pemimpin yang ada di desa lainnya menjadi pemimpin di kedua desa tersebut. Ketika tahun 1770 pemimpin desa Teling meninggal maka diadakanlah musyawarah antara pemimpin dan masyarakat Lemou dan Teling, untuk membuat dua desa ini menjadi satu. Dan di dalam menentukan memakai nama apa untuk penyatuan kedua desa ini maka disepakati mengadakan adu kekuatan lewat pertandingan tarik tali antara rakyat desa Lemou dan Teling dengan aturan bahwa siapa yang menang maka nama desa pemenanglah yang akan digunakan. Kemudian yang tampil sebagai pemenang adalah rakyat dari desa Lemou karena itu penyatuan dua desa ini akhirnya dinamakan Desa Lemou, dan sekarang menjadi Desa Lemoh.
Pada tanggal 3 Oktober 2007 desa Lemoh dimekarkan menjadi 3 desa yaitu Desa Lemoh, Lemoh Timur, dan Lemoh Barat. Serta setahun kemudian dimekarkan lagi menjadi 4 Desa, yaitu dengan tambahan Desa Lemoh Uner.
Berikut adalah daftar orang yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Lemoh.
Kata Kunci Pencarian:
- Lemoh, Tombariri Timur, Minahasa
- Tombariri Timur, Minahasa
- Lemoh Timur, Tombariri Timur, Minahasa
- Kabupaten Minahasa
- Lemoh Barat, Tombariri Timur, Minahasa
- Ranotongkor, Tombariri Timur, Minahasa
- Lolah Dua, Tombariri Timur, Minahasa
- Lolah Satu, Tombariri Timur, Minahasa
- Ranotongkor Timur, Tombariri Timur, Minahasa
- Lemoh Uner, Tombariri Timur, Minahasa