H.
Maigus Nasir, S.Pd., M.Pd (lahir 22 Agustus 1967) adalah mubalig dan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat periode 2019–2024. Ketika berusia 32 tahun, ia dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Padang periode 1999–2004.
Maigus pernah menjadi Komisaris Utama PT Raihana Mubarakah, agen perjalanan haji dan wisata dan bekerja sebagai Kepala Cabang PT Cahaya Madinah Mandiri Sumatera Barat.
Kehidupan awal dan pendidikan
Maigus Nasir dilahirkan di Padang pada 22 Agustus 1967. Ia mengenyam pendidikan di SD Negeri Inpres Nanggalo, Padang (1980), MTs Negeri Gunung Pangilun, Padang (1983) dan MA Negeri Koto Baru Padang Panjang (1986). Ia menamatkan gelar S1 pendidikan sejarah di STKIP PGRI Sumbar pada 2002, dan gelar S2 pendidikan agama Islam di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat pada 2023. Saudara kandungnya, Faisal
Nasir, menjabat Anggota DPRD Kota Padang sejak 2014.
Maigus Nasir memulai karier sebagai guru SMP Muhammadiyah antara 1986 hingga 1988. Ia pernah menjabat Kepala SMP Muhammadiyah periode 1997–1999.
Karier politik
Pada 14 Juni 2005, Pengadilan Negeri Padang memvonis 4 tahun penjara kepada
Maigus bersama Muhidi dan 11 Anggota DPRD Kota Padang periode 1999–2004 terkait korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang 2001/2002. Pada 24 Juni 2008, Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi dan membebaskan 40 Anggota DPRD Kota Padang terdakwa kasus korupsi APBD itu. Majelis hakim berargumen bahwa para terdakwa terbukti melakukan korupsi, tetapi itu bukan merupakan tindak pidana dan harus dipulihkan harkatnya. Kasus ini kembali diungkit oleh Tribunnews.com ketika
Maigus Nasir maju sebagai calon wakil wali kota dalam pemilihan umum Wali Kota Padang 2024.
Maigus sendiri dalam video klarifikasi di media sosial mengaku tidak pernah satu detik pun ditahan atau dipenjara dalam kasus tersebut.
Maigus pernah maju sebagai calon wali kota dalam pemilihan umum Wali Kota (Pilwako) Padang 2013 menggandeng Armalis Mukhtar melalui jalur perseorangan/independen dan didukung oleh Pengurus Muhamadiyah. Namun, pasangan ini hanya berhasil mendapatkan 36.465 atau 11,60% suara sah dan berada di peringkat keempat. Pada Pilwako Padang 2018,
Maigus menjadi koordinator bidang ormas, relawan, dan tokoh masyarakat untuk tim kampanye kandidat petahana Mahyeldi–Hendri Septa.
Pada Maret 2022,
Maigus ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Sumatera Barat sampai 2024.
Pada pemilihan umum Wali Kota Padang 2024,
Maigus Nasir maju sebagai calon wakil wali kota berpasangan dengan mantan Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran. Pasangan Fadly–
Maigus diusung oleh Partai NasDem, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Organisasi
Maigus menjabat Sekretaris Majelis Penasehat Partai Amanat Nasional Wilayah Sumatera Barat periode 2020–2025. Ia juga menjabat Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Padang sejak 2010 hingga 2022. Ia pernah menjabat Direktur Eksekutif Badan Amil Zakat Nasional Kota Padang. Ia pernah menjadi Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Padang. Ia menjabat Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Padang periode 2017–2022. Ia juga menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Padang periode 2018–2023. Ia juga menjadi salah satu Wakil Ketua Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta Provinsi Sumatera Barat periode 2023–2028 mewakili Muhammadiyah.
Rujukan