Malangan adalah desa yang terletak di Kecamatan Bulu, Kabupaten
Sukoharjo
Pembagian wilayah
Desa Malangan terdiri dari 4 Dusun, 7 Dukuh, 9 Rukun Warga (RW), 20 Rukun Tetangga (RT). terletak di wilayah Kecamatan Bulu, Kabupaten
Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.
Masing-masing dusun di pimpin oleh seorang Kepala Dusun (Kadus/Kebayan). Pada masa kepemimpinan Kepala Desa Subari berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk, wilayah Dusun 3 dikembangkan menjadi 2 wilayah dusun (19-06-2002), sehingga wilayah Desa Malangan memiliki 4 wilayah dusun.
Gambaran wilayah
Luas wilayah Desa Malangan adalah 315.1280 Ha.
Koordinat Desa -7.740582, 110.804628, MDPL: 105 m
Koordinat Kantor Desa -7.743705, 110.803299, MDPL: 108 m
Penduduk desa per Desember 2022 sejumlah 3.951 jiwa, yang terdiri dari laki-laki 1.954 jiwa dan perempuan 1.997 jiwa.
= Batas wilayah
=
Sebelah Utara: Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari dan Desa Lengking, Kecamatan Bulu
Sebelah Timur: Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu
Sebelah Selatan: Desa Puron, Kecamatan Bulu
Sebelah Barat: Desa Lorog Kecamatan Tawangsari dan Desa Kateguhan Kecamatan Tawangsari
Pemerintahan
Pemerintah Desa Malangan dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari dibantu oleh Perangkat Desa yang terdiri dari seorang Sekretaris Desa, 4 Kepala Dusu' dan 4 Kepala Urusan.
= Kepala Desa
=
/Berikut Kepala Desa Malangan dari masa ke masa:
Lurah Singopawiro (pada zaman Kasunanan Surakarta Hadiningrat (masa Pakubuwana X)
Demang Jagowikrama
Lurah Harjo Suwito al Sadir (dipanggil Lurah Koco. pada masa pendudukan Jepang-1944;)
Harjo Suwiryo / Harjosoewiryo al Kasiman (Lurah Desa 1946-1988)
Suwarni Carik Desa, Pj. Kepala Desa 24-11-1997
Subari Pratondho Lurah Desa 1988-2006, 2x masa jabatan (ada perpanjangan jabatan di periode satu*).
Muslimin Kaur Pembangunan Pj. Kades 21-8-2006 sd 21-12-2006
Maryatno, SE. (Kades 2006 s.d 2018)
Mariman Sekretais Desa, Ymt, Kades dari 19-11-2018 sd 21-12-2018
Lilik Wahyono Pj. Kades dari Pegawai Kecamatan Bulu 21-12-2018 sd 26-12-2018
Maryatno, SE. (Kades 26-12-2018 sd 8-8-2022 / meninggal dunia 3-8-2022 karena sakit)
Tri Budi Setiawan, SIP.MM. Pj. Kades dari Sekretaris Kecamatan Bulu mulai 8-8-2022 sd terlantiknya Kades baru
Tukijo, SE. Kades Antar Waktu SK Bupati 15-12-2022 dilantik 21-12-2022 menjabat sd 21-12-2024
= Sekretartis Desa
=
Di daerah Suku Jawa Sekretaris Desa lazim disebut carik. Berikut adalah carik yang menjabat di Desa Malangan
Carik Desa/Sekretaris Desa yang pernah menjabat di Pemerintahan Desa Malangan:
Ki Demang Jogowikrama (pada zaman Kasunanan Surakarta Hadiningrat (masa Pakubuwana X)
Sastro Wirejo
Suwarni ( s/d 23 Mei 2007)
Mariman (Pj. Sekdes dari 1 Juni 2007 sd 18 April 2011)
Sri Sayuni, SE (Sekretaris Desa PNS bertugas 18 April 2011 sd 5 Juli 2011)
Edi Suyitno, SE (Sekretaris Desa PNS bertugas 16-2-2012 sd 2017)
Mariman (Sekretaris Desa 24-11-2017 sd sekarang)
Unsur Pegawai / Perangkat lainnya
Dengan adanya perkembangan peraturan perundang-undagan yang ada sejak Indonesia merdeka di tingkat desa mengalami perubahan penamaan jabatan Perangkat Desa yaitu:
Kewilayahan disebut Kebayan menjadi Kepala Dusun (Kadus)
Kepala Dusun (Kadus) I
Kepala Dusun (Kadus) II
Kepala Dusun (Kadus) III
Kepala Dusun (Kadus) IV
Pelaksana administrasi disebut Kepala Urusan (Kaur)
Kaur Tata Usaha dan Umum
Kaur Keuangan
Kaur Perencanaan
Pelaksana administrasi disebut Kepala Seksi (Kasi)
Kasi Pemerintahan
Kasi Kesejahteraan
Kasi Pelayanan
Referensi