Malthusianisme adalah sebuah paham yang membahas teori sosial mengenai pertumbuhan populasi yang cenderung bertumbuh secara eksponensial melebihi daya tampung lingkungan. Berdasarkan pengamatan Malthus, pertumbuhan populasi diumpamakan dengan deret geometri (2,4,8,16,32,48,96...) sedangkan pertumbuhan produksi pangan digambarkan secara deret aritmatika (2,3,4,5,6,7,8...). Ketimpangan antara pertumbuhan populasi dan kemampuan lahan untuk dapat memproduksi pangan ini, mengarahkan suatu komunitas masyarakat pada kelangkaan sumber daya.
Contoh Penerapan
Terdapat kebijakan-kebijakan negara yang bersumber dari pemahaman
Malthusianisme ini. Dalam membuat kebijakan dalam masalah kependudukan dan pangan misalnya, pengambil keputusan condong memahami bahwa dalam segala hal di dunia ini terdapat ambang batas untuk tumbuh. Batasan untuk berkembang inilah yang menjadi landasan awal munculnya kebijakan membatasi jumlah populasi di suatu wilayah.
= Kebijakan Satu Anak di China
=
Kebijakan satu anak di China merupakan pengendalian populasi, dan bukan lagi pengendalian kelahiran. Karena terdapatnya unsur campur tangan pemerintah secara koersif.
= Keluarga Berencana di Indonesia
=
Program keluarga berencana dari Indonesia merupakan bentuk pengendalian populasi secara persuasif yang dijalankan secara masif, disponsori oleh pemerintah.
Kritik
Paham
Malthusianisme dinilai sudah dapat dipatahkan oleh kondisi zaman seiring perkembangan teknologi dan banyak ditemukannya metode-metode agrikultur mutakhir untuk dapat memproduksi pangan dengan sumber daya seefisien mungkin. Hanya dengan sedikit lahan dan sumber daya, manusia modern dapat menghasilkan pangan berkali-kali lipat dari yang dihasilkan oleh manusia di abad pertengahan. Hal ini juga didukung dengan kemajuan ilmu pengetahuan yang dimiliki peradaban manusia mengenai rekayasa genetik.
Referensi